Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-07-2023 — Putus : 02-08-2023 — Upload : 07-08-2023
Putusan PTA KEPULAUAN RIAU Nomor 14/Pdt.G/2023/PTA.Kr
Tanggal 2 Agustus 2023 — Pembanding/Penggugat : Kadarfin bin La untu
Terbanding/Tergugat : Wa Mila binti La Gara
5517
  • ., tanggal 24 Mei 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 04 Dzulqadah 1444 Hijriah, dengan perbaikan amar putusan sehingga selengkapnya sebagaimana tersebut di bawah ini;
  • Dalam Konvensi:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon (Kadarfin bin La Untu) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Wamila Alias Wa Mila binti La Gara) di depan sidang Pengadilan Agama Batam;

    Dalam

    Hikmah Karmila binti Kadarfin, lahir di Guali tanggal 14 November 2004, 2. Fakhri Zhafran Khairi bin Kadarfin, lahir di Batam tanggal 15 September 2012, 3.
    Anindira Mysha Fauziah binti Kadarfin, lahir di Batam tanggal 01 Agustus 2022, dengan memberi akses kepada Tergugat Rekonvensi selaku ayah kandungnya untuk bertemu dengan anak-anak tersebut dan ikut bersama Tergugat Rekonvensi pada hari-hari libur atau pada hari-hari tertentu yang disepakati bersama;
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah 3 (tiga) orang anak sebagaimana tersebut dalam diktum angka 4 di atas minimal sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) setiap bulan
  • Pembanding/Penggugat : Kadarfin bin La untu
    Terbanding/Tergugat : Wa Mila binti La Gara
Register : 04-01-2023 — Putus : 24-05-2023 — Upload : 24-05-2023
Putusan PA BATAM Nomor 63/Pdt.G/2023/PA.Btm
Tanggal 24 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
201
  • Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Memberi izin kepada Pemohon (Kadarfin bin La untu) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Wa Mila binti La Gara) di depan sidang Pengadilan Agama Batam;

    Dalam Rekonvensi :

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi;

    2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi, yaitu:

    2. 1.

    Fakhri Zhafran Khairi bin Kadarfin, lahir di Batam tanggal 15 September 2012, dan 3. Anindira Myasha Fauziah binti Kadarfin, lahir di Batam tanggal 1 Agustus 2022, berada dibawah hadhanah Penggugat Rekonvensi dengan kewajiban kepada Penggugat Rekonvensi untuk memberi akses kepada Tergugata Rekonvensi untuk bertemu dan mencurahkan kasih sayang terhadap anak-anaknya;

    5.