Ditemukan 2 data
YOULLIANA AYU ROSPITA, SH
Terdakwa:
IMAM SHAFARRUDIN Bin KADARLI
41 — 0
M E N G A D I L I;
- Menyatakan Terdakwa IMAM SHAFARRUDDIN BIN KADARLI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan Dalam Jabatan;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) Tahun dan 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalankan oleh terdakwa
Penuntut Umum:
YOULLIANA AYU ROSPITA, SH
Terdakwa:
IMAM SHAFARRUDIN Bin KADARLI
9 — 5
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Imam Shafarrudin bin Kadarli) terhadap Penggugat (Rini Rimalya binti M.Nasir)
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp246.000,00 (dua ratus empat puluh enam ribu)