Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-08-2012 — Putus : 17-09-2012 — Upload : 01-02-2013
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 322/Pid.B/2012/PN.Pkl
Tanggal 17 September 2012 — KADIANSAH bin MASTUR; MALIKI RISQIAN bin AMAT BAKIR;
202
  • KADIANSAH bin MASTUR; MALIKI RISQIAN bin AMAT BAKIR;
    ./2012/PN.Pkl.DEMI KEADILAN BERDASARKA N KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pekalongan yang mengadili perkaraperkara pidana padaperadilan tinglat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara terdakwa : 1 Nama lengkap: KADIANSAH bin MASTUR. Tempat lahir : Pekalongan.2Umur/tanggal lahir: 28 tahun / 24 Juni 1984.Jenis kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Kampung Dukuh Gudang Gg. Buntu No. 7 Kel. Dukuh, Kec.
    KADIANSAH BIN MASTUR , terdakwa 2. MALKIRISQIAN BIN AMAT BAKIR bersalah melakukan tindak pidana pencuriandengan pemberatan sebagaimana diatur dalam pasal 363 (1) ke 4 KUHPidanadalam surat dakwaan ; 2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa 1. KADIANSAH BIN MASTUR,terdakwa 2.
    KADIANSAH BIN MASTUR dan terdakwa 2. MALIKIRISQIAN BIN AMAT BAKIR baik bertindak sendirisendiri atau bersamasama padahari Selasa tanggal 19 Juni 2012 kurang lebih pukul 20.00 Wib atau setidak tidaknyadalam bulan Juni 2012 atau setidaktidaknya masih dalam tahun 2012 bertempat didepan toko Morowangi ikut Kel.
    KADIANSAH BIN MASTUR dan terdakwa 2. MALIKIRISQIAN BIN AMAT BAKIR dengan menggunakan sepeda motor Honda GL MaxMilik terdakwa 1, para terdawka berboncengan yang didepan terdakwa 2 dan terdakwa membonceng sesampai di Jalan Surabaya terdakwa 2. MALIKI yang sedang menyetirsepeda motor disuruh belok oleh terdakwa 1. setelah sampai di depan toko Worowangiterdakwa 2 MALIKI disuruh terdakwa 1.
    Dalam hal ini para terdakwa yaitu terdakwa :KADIANSAH BIN MASTUR dan terdakwa 2. MALIKI RISQIAN BIN AMAT BAKIRmampu menjawab dengan benar setiap pertanyaan yang dilakukan dalam persidangan,sehingga dengan demikian dapat dibuktikan dan tidak adanya alasan pemaaf maupunalasan pembenar. Dengan demikian unsur ini telah terpenuhi' ;Ad. 2.