Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-01-2024 — Putus : 06-02-2024 — Upload : 06-02-2024
Putusan PN KOLAKA Nomor 9/Pid.B/2024/PN Kka
Tanggal 6 Februari 2024 — Penuntut Umum:
SERLI PATULAK, S.H., M.H.
Terdakwa:
HEYDER ALI KAEMPE Alias ALI GUSTI KAEMPE
3554
  • M E N G A D I L I :

    1.Menyatakan TerdakwaHEYDER ALI KAEMPE Alias ALI Bin GUSTI KAEMPEterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam Keadaan Memberatkansebagaimana dalam dakwaan tunggal;

    2.Menjatuhkan pidana terhadap diri TerdakwaHEYDER ALI KAEMPE Alias ALI Bin GUSTI KAEMPEdengan pidana penjara selama1 (satu) tahun;