Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-06-2018 — Putus : 26-02-2019 — Upload : 30-10-2019
Putusan PA YOGYAKARTA Nomor 328/Pdt.G/2018/PA.YK
Tanggal 26 Februari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
266
  • kepada Penggugat Rekonpensi;
  • Nafkah Iddah sejumlah Rp.9.000.000,00 (sembilan juta rupiah);
  • Mutah sejumlah Rp.10.000.000,00 (sepuluhjuta rupiah);
  • Nafkah Terhutang selama 9 (sembilan) bulan sejumlah Rp. 27.000.000,00 (dua puluh tujuh juta rupiah),
    1. Menetaplan Hak khadhonah terhadap anak-anak yang bernama;
      1. KAFENDRA