Ditemukan 1 data
26 — 6
kepada Penggugat Rekonpensi;
- Nafkah Iddah sejumlah Rp.9.000.000,00 (sembilan juta rupiah);
- Mutah sejumlah Rp.10.000.000,00 (sepuluhjuta rupiah);
- Nafkah Terhutang selama 9 (sembilan) bulan sejumlah Rp. 27.000.000,00 (dua puluh tujuh juta rupiah),
- Menetaplan Hak khadhonah terhadap anak-anak yang bernama;
- KAFENDRA