Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-07-2014 — Putus : 10-09-2014 — Upload : 25-09-2014
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 118/Pid.B/2014/PN Mkd
Tanggal 10 September 2014 — AGUS SUPRIYANTO Bin MUKIDIN
235
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) buah Komputer Tablet merk MITO model atau tipe t550 warna Hitam, dikembalikan kepada Saksi HANIK KAFIANI.- 1 (satu) buah HP (hand phone) Merk Nokia warna hitam type 1280 dengan nomor IMEI 352833058872928;- 1 (satu) buah tas kulit warna coklat merk Polopower;- 1 (satu) buah Mantol atau jas hujan warna hitam;- 1 (satu) buah kardus bungkus HP (Hand Phone) Nokia Type 1280 warna biru dengan nomor IMEI 352833058872928, Dikembalikan kepada Saksi NURKHOLIS
    terbangun dan selajutnyamenuju ruang tamu dan berusaha mengecek kedepan rumah, dankarena tidak menjumpai seseorang maka FAJAR NURROKHIMmenuju kamar HANIK KAFIANI dan telah melihat 1 (satu) unit Tablet(lbad) merk MITO warna Hitam berada dibawah jendela yang terbukadan kacanya pecah;Bahwa selanjutnyva FAJAR NURROKHIM telah memberitahukankejadian ini kepada HALIM SUKENDRO kemudian HALIMSUKENDRO mendatangi rumah HANIK KAFIANI untuk melihatlihattempat kejadian dan untuk mengetahui sehubungan kejadian
    atau setidaktidaknya bukanmiliknya dengan cara Terdakwa telah masuk kedalam kamar HANIKKAFIANI melalui jendela yang tidak dikunci dan telah dibuka olehTerdakwa dan selanjutnya memegang dan membawa dengantangannya tablet yang berada disamping HANIK KAFIANI tidur untukdibawa pergi dengan maksud untuk dimiliki oleh Terdakwa danselanjutnya akan dijual oleh Terdakwa;Bahwa TerdakwaAGUS SUPRIYANTO' Bin MUKIDIN sebelummengambil 1 (satu) unit Tablet (lpad) merk MITO warna Hitam milikHANIK KAFIANI tersebut
    , AGUS SUPRIYANTOmasuk lewat jendela ruang tidur HANIK KAFIANI yang lupa dikuncidan Tablet (lbad) MITO hitam sedang dicash diletakkan diatas kasurdi sampingnya tidur dan setelah AGUS SUPRIYANTO berhasilmengambil Hand Phone Tablet (lpad) merk MITO warna Hitam telahdiketahui oleh HANIK KAFIANI dan sempat dipegang kakinya tetapikarena kalah kuat dapat melarikan diri lewat jendela karena AGUSSUPRIYANTO mendorong jendela terlalu keras, kaca jendela pecahdan Hand Phone Tablet (load) merk MITO warna Hitam
    kandung HANIK KAFIANI terbangun dan selajutnya menujuruang tamu dan berusaha mengecek kedepan rumah, dan karena tidakmenjumpai seseorang maka FAJAR NURROKHIM menuju kamarHANIK KAFIANI dan telah melihat 1 (satu) unit Tablet (lpad) merk MITOHalaman 13 dari 23 Putusan Nomor 118/Pid.B/2014/PN Mkdwarna Hitam berada dibawah jendela yang terbuka dan kacanyapecah;Bahwa selanjutnya FAJAR NURROKHIM telah memberitahukankejadian ini kepada HALIM SUKENDRO kemudian HALIM SUKENDROmendatangi rumah HANIK KAFIANI
    telah telahmengambil 1 (satu) unit Tablet (load) merk MITO warna Hitam milikHANIK KAFIANI atau setidaktidaknya bukan miliknya dengan caraTerdakwa telah masuk kedalam kamar HANIK KAFIANI melalui jendelayang tidak dikunci dan telah dibuka oleh Terdakwa dan selanjutnyamemegang dan membawa dengan tangannya tablet yang beradadisamping HANIK KAFIANI tidur untuk dibawa pergi dengan maksuduntuk dimiliki oleh Terdakwa dan selanjutnya akan dijual olehTerdakwa;Bahwa TerdakwaAGUS SUPRIYANTO Bin MUKIDIN sebelummengambil