Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-02-2023 — Putus : 20-03-2023 — Upload : 22-03-2023
Putusan PN WAMENA Nomor 9/Pid.Sus/2023/PN Wmn
Tanggal 20 Maret 2023 — Penuntut Umum:
SYLVIA MARGARETH RUMBIAK, SH
Terdakwa:
Luther Kailius Rerei Alias Lucky
1227
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa LUTHER KAILIUS REREI alias LUCKY tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan Jahat Untuk Melakukan Tindak Pidana Tanpa Hak dan Melawan Hukum Menjadi Perantara Narkotika Golongan I sebagaimana dimaksud dalam Dakwaan Tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,00
    Penuntut Umum:
    SYLVIA MARGARETH RUMBIAK, SH
    Terdakwa:
    Luther Kailius Rerei Alias Lucky