Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-06-2020 — Putus : 10-08-2020 — Upload : 11-08-2020
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 312/Pdt.P/2020/PA.JT
Tanggal 10 Agustus 2020 — Pemohon melawan Termohon
151
  • KaimandenganMiahyang dilangsungkan pada tahun 1936 di kampung Ciung Jakarta Timur.
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur.
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp.121.000,- (seratus dua puluh satu ribu rupiah).