Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-08-2019 — Putus : 28-08-2019 — Upload : 30-11-2019
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 170/Pid.Sus/2019/PN Pwt
Tanggal 28 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
HANUNG WIDYATMAKA SH
Terdakwa:
TEGUH SARWONO Bi KAIRUN
980
    1. Menyatakan TerdakwaTEGUH SARWONO Bin KAIRUNtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TIDAK MEMILIKI KEAHLIAN DAN KEWENANGAN UNTUK MELAKUKAN PRAKTIK KEFARMASIAN; sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Ketiga;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwadengan pidana denda sejumlah Rp5.000.000,00 (LIMA JUTA RUPIAH) dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (EMPAT BULAN)