Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-03-2020 — Putus : 02-04-2020 — Upload : 08-04-2020
Putusan PN Kaimana Nomor 7/Pid.Sus/2020/PN Kmn
Tanggal 2 April 2020 —
Terdakwa:
Dominggus Kaisona
9559
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa Dominggus Kaisona terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Dominggus Kaisona dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun, dan pidana denda sejumlah Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut

    Terdakwa:
    Dominggus Kaisona
    Pid .1.A.3 PUTUSANNomor 7/Pid.Sus/2020/PN KmnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kaimana yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :on oop F oa PYNama lengkap : Dominggus Kaisona;Tempat lahir : Kaimana;Umur/Tanggal lahir : 55 tahun/12 Juli 1964;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Kampung Tanggaromi Kabupaten Kaimana;Agama : Kristen Protestan
    ;Pekerjaan : Petani;Terdakwa Dominggus Kaisona ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.Penyidik sejak tanggal 14 Desember 2019 sampai dengan tanggal 2 Januari2020 ;.
    terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukankekerasan atau) ancaman kekerasan memaksa anak melakukanpersetubuhan dengannya atau dengan orang lain, sebagaimana dalamdakwaan penuntut umum ;2) Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DOMINGGUS KAISONA denganpidana penjara selama 7 (Tujuh) Tahun dan denda sebesar Rp. 100.000.000(seratus juta) rupiah dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayardiganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan ;3)
    Menyatakan Terdakwa Dominggus Kaisona terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukankekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukanpersetubuhan dengannya;Halaman 17 dari 18 Putusan Nomor 7/Pid.Sus/2020/PN Kmn2.
    Menjatuhkan pidana kepada tTerdakwa Dominggus Kaisona denganpidana penjara selama 6 (enam) tahun, dan pidana denda sejumlahRp.100.000.000, (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila dendatersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap di tahan;5.
Register : 05-11-2020 — Putus : 24-11-2020 — Upload : 30-11-2020
Putusan PN Kaimana Nomor 47/Pid.B/2020/PN Kmn
Tanggal 24 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
1.Willy Ater, S.H
2.Henry Siahaan
3.LEONARD HASUDUNGAN NT, SH
4.DIKY WAHYU ARYANTO, S.H
5.SUSANTO SANTIAGO PARARUK, S.H.
Terdakwa:
Yakobus Nomensen Dasmasela
15174
  • Saksi YANSEN KAISONA, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa sekitar tahun 2019 saksi YANSEN KAISONA melihat saksiSHELVIANTY GALLA TINORING, A.Md., Kep. dan Saudara SEMI turundari Kampung dan kemudian saksi YANSEN KAISONA mengantarkansaksi SHELVIANTY GALLA TINORING, A.Md., Kep. dan Saudara SEMIpulang, kemudian Saudara SEMI mengancam saksi YANSEN KAISONAuntuk tidak memberitahu siapasiapa;Bahwa Saudara SEMI yang dimaksud oleh saksi YANSEN KAISONAadalah Saudara SAMUEL LUANMASAR
    ;Bahwa Terdakwa menikah dengan saksi SHELVIANTY GALLA TINORING,A.Md., Kep. di Toraja;Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksi YANSEN KAISONA yangtersebut, Terdakwa tidak keberatan dan membenarkan;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan alat bukti surat yangtelah ditunjukan dipersidangan, antara lain:Halaman 15 dari 23 Putusan Nomor 47/Pid.B/2020/PN Kmn1.Fotocopy Salinan Putusan Nomor 3/Pdt.G/2019/PN Kmn antaraSHELVIANTY GALLA TINORING sebagai Penggugat lawan Terdakwasebagai Tergugat;Fotocopy