Ditemukan 16 data
FEMMY LUMATAUW
16 — 16
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan pemohon adalah saudara kandung dari;
- NORTJE LUMATAUW, Perempuan, lahir di Kaleosan pada tanggal 01-11-1963, alamat Desa Paslaten Jaga III Kecamatan Kakas Kabupaten Minahasa, agama Kristen;
- YUL LUMATAUW, Perempuan, lahir di Manado pada tanggal 10-07-1958, alamat Gg Moh Ali III No.1 RT/RW 002/003 Desa Tanah Tinggi Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat, agama
Kristen;
- HERMAN LUMATAUW, Laki-laki, lahir di Kaleosan pada tanggal 22-06-1961, alamat Lingkungan I Kelurahan Pinokalan Kecamatan Ranowulu Kota Bitung, agama Kristen;
- JOLLY LUMATAUW, Laki-laki, lahir di Kakas pada tanggal 19-07-1964, alamat Jaga II Desa Kaleosan Kecamatan Lembean Timur Kabupaten Minahasa Utara, agama Kristen;
- Almarhumah DAISY CH.
II Desa Kaleosan Kecamatan Lembean TimurKabupaten Minahasa Utara, agama Kristen;Almarhumah DAISY CH.
NORTJE LUMATAUW, Perempuan, lahir di Kaleosan pada tanggal01111963, alamat Desa Paslaten Jaga Ill Kecamatan KakasKabupaten Minahasa, agama Kristen;2. YUL LUMATAUW, Perempuan, lahir di Manado pada tanggal 10071958, alamat Gg Moh Ali Ill No.1 RT/RW 002/003 Desa TanahTinggi Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat, agama Kristen;3. HERMAN LUMATAUW, Lakilaki, lahir di Kaleosan pada tanggal22061961, alamat Lingkungan Kelurahan Pinokalan KecamatanRanowulu Kota Bitung, agama Kristen;4.
JOLLY LUMATAUW, Lakilaki, lahir di Kakas pada tanggal 19071964, alamat Jaga II Desa Kaleosan Kecamatan Lembean TimurKabupaten Minahasa Utara, agama Kristen;5. Almarhumah DAISY CH. LUMATAUW, Perempuan, lahir di Kakaspada tanggal 01121967, alamat Kota Bitung;Adalah anak kandung dari Almarhum Jhon Lumatauw danalmarhumah Santje Tompunu;3. Memberi izin kepada pemohon dan saudarasaudara pemohon untukmenerima iuran/dana khusus pada PT. Taspen atas nama AlmarhumahDAISY CH.
Menetapkan pemohon adalah saudara kandung dari; NORTJE LUMATAUW, Perempuan, lahir di Kaleosan pada tanggal 01111963, alamat Desa Paslaten Jaga Ill Kecamatan Kakas KabupatenMinahasa, agama Kristen; YUL LUMATAUW, Perempuan, lahir di Manado pada tanggal 10071958,alamat Gg Moh Ali IIl No.1 RT/RW 002/003 Desa Tanah TinggiKecamatan Johar Baru Jakarta Pusat, agama Kristen; HERMAN LUMATAUW, Lakilaki, lahir di Kaleosan pada tanggal 22061961, alamat Lingkungan Kelurahan Pinokalan Kecamatan RanowuluKota Bitung
, agama Kristen; JOLLY LUMATAUW, Lakilaki, lahir di Kakas pada tanggal 19071964,alamat Jaga II Desa Kaleosan Kecamatan Lembean Timur KabupatenMinahasa Utara, agama Kristen; Almarhumah DAISY CH.
87 — 17
PUTUSANNomor 7/Pid B/2017/PN TonDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tondano yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana pada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara atas nama terdakwa :Nama lengkap : RIVALDI MALEKE alias ValTempat lahir : TompasoUmur/tanggal lahir : 20 tahun /24 Agustus 1996Jenis kelamin > LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Desa Kaleosan Jaga If Kecamatan Lembean
SIGAR Bahwa saksi pernah memberikan keterangan dimuka Penyidik dan benarketerangannya tersebut ; Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 30 Jui 2016 sekitar pukul23.30 wita di rumah Keluarga LondaMaleke di Desa Kaleosan Jaga II Kec.Lembean Timur Kab.
CHRISTOFEL SIGAR Bahwa saksi pernah memberikan keterangan dimuka Penyidik dan benarketerangannya tersebut ;Halaman 5 dari 15 Putusan No 7/Pid B/2017/PN TnnBahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 30 Jui 2016 sekitar pukul23.30 wita di rumah Keluarga LondaMaleke di Desa Kaleosan Jaga II Kec.Lembean Timur Kab.
MARLEIN LONDA Bahwa saksi pernah memberikan keterangan dimuka Penyidik dan benarketerangannya tersebut ; Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 30 Jui 2016 sekitar pukul23.30 wita di halaman kantin saksi di Desa Kaleosan Jaga II Kec. Lembean TimurKab.
Nancy S.Bawiling, M.Fis, dokter pada Rumah Sakit Budi Setia Langowan ;Menimbang, bahwa di persidangan juga telah didengar keterangan terdakwa yangpada pokoknya menyatakan :Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 30 Jui 2016 sekitar pukul23.30 wita di rumah Keluarga LondaMaleke di Desa Kaleosan Jaga II Kec.Lembean Timur Kab.
62 — 12
PENETAPANNomor 0075/Pdt.P/2018/PA.TdoSes DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tondano yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah yang diajukanoleh:Husain Abas Maku Bin Noe Abas Maku, tempat dan tanggal lahirGorontalo, 12 Juni 1959, agama Islam, pekerjaan Petani,Pendidikan Sekolah Dasar, tempat kediaman di Lingkunganlil, Desa Kaleosan, Kecamatan
Lembean Timur, KabupatenMinahasa sebagai Pemohon Stin Kumenit Binti Gustaf Kumenit, tempat dan tanggal lahir Kakas, 02Agustus 1967, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga,Pendidikan Sekolah Dasar, tempat kediaman di Lingkunganlil, Desa Kaleosan, Kecamatan Lembean Timur, KabupatenMinahasa sebagai Pemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon dan para saksi di muka sidang;DUDUK PERKARABahwa Pemohon dalam surat
Febriana
20 — 13
PENETAPANNomor 238/Pdt.P/2021/PN ArmDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Airmadidi, yang mengadili Perkara PerdataPermohonan pada tingkat pertama telah memberikan penetapan sebagaiberikut atas permohonan yang diajukan oleh:FEBRIANA, lahir di Manado, tanggal 19 Februari 1996, umur 25 tahun,agama Kristen, jenis kelamin perempuan, status menikah,pekerjaan mengurus rumah tangga, warga negara Indonesia,pendidikan terakhir SLTA, alamat Desa Kaleosan, KecamatanKalawat, Kabupaten
Negeri ini akan menjadi dasar bagi Pemohon untukmengajukan perubahan dokumendokumen kependudukan kepada instansiterkait sebagai bagian dari tertib administrasi;Menimbang, bahwa untuk mendukung dalildalil permohonan Pemohontersebut, Pemohon telah mengajukan buktibukti Surat yang diberi Tanda P1sampai dengan P5 dan 2 (dua) orang saksi yang masingmasing telah memberiketerangan dibawah janji;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti Surat keterangan domisili, yangmenerangkan bahwa Pemohon berdomisili Desa Kaleosan
Terbanding/Penggugat : VINTJE HEIDIE RUUS
117 — 39
HERMAN TURANGAN, bertempat tinggal di Desa Kaleosan Jaga2 Kecamatan Kalawat Kabupaten MinahasaUtara, semula TERGUGAT III; selanjutnya disebutsebagai : PEMBANDING Ill4. FENTJE TURANGAN, bertempat tinggal di Desa Tombuluan Jaga 5Kecamatan Tombulu Kabupaten Minahasa,semula TERGUGAT IV selanjutnya disebutsebagai : PEMBANDING IV;5.
BOJANGAN, SH, MH, Advokat/Konsultan Hukum pada LBHUNPI (UniversitasPembangunan Indonesia) Manado berkantor diJalan Wolter Monginsidi VI Lingkungan II No. 120Bahu Manado, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 18 Oktober 2017 dan telah didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Negeri Menado dibawahregister No:800/SK/2017/PN.Mnd tanggal 20Oktober 2017;LAWAN :VINTJE HEIDIE RUUS, bertempat tinggal di Desa Kaleosan Jaga Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara,semula PENGGUGAT selanjutnya disebutsebagai
namaFidelis TuranganTaroreh dengan batasbatas :Utara : Jalan Raya ManadoKembes;Timur : Jalan/Lorong Desa dan Keluarga Derek WewengkangBudi;Selatan : Derek Mewengkang dan Sungai;Barat : Keluarga Elias LanguyuKoraag;Selanjutnya disebut Objek Sengketa;Bahwa setelah objek sengketa diberikan kepada Penggugat pada tahun 1992kemudian Penggugat bersama suami Penggugat (Joni Turangan almarhum)menempati objek sengketa tersebut dari tahun 1993 sampai dengan tahun1995, kemudian Penggugat dan suami pindah ke Desa Kaleosan
Keterangan Saksi tersebut dikuatkan dengan bukti surat tentang adanyapernikahan antara Penggugat dengan Joni Turangan (P 1 dan P2 ) sertabukti Surat pernyataan saksi Sonny Pontoh dan Andris Taroreh tentangadanya pemberian tanah pada saat pernikahan (neykeret) ( P3 dan P4)dan bukti Pembayaran PBB tahun 2008 dan tahun 2017 (P5 dan P6) ; Bahwa setelah perkawinan terjadi Penggugat dan suaminya menempatitanah tersebut selama 34 tahun dan selanjutnya Penggugat bersamaSuaminya berpindah domisili ke Desa Kaleosan
Hal mana disimpulkan oleh keterangan saksi saksi yangmenerangkan bahwa setelah menikah Penggugat dan suaminya tinggal dirumahobyek sengketa bersama orang tua Suaminya selama 34 tahun selanjutnya pindahke Desa Kaleosan sampai seterusnya ; Bahwa setelah berpindahnya Penggugatdan suaminya, Joni Turangan dari obyek sengketa ketempat tinggalnya yang barudi Desa Kaleosan, maka obyek sengketa masih dalam penguasaan FidelisTurangan bahkan rumah diatas obyek sengketa diperbaiki oleh Fidelis Turangandan Penggugat
1.Rotti Siolangi
2.Selviana Pondaag
13 — 3
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan dispensasi kepada Anak Para Pemohon yang bernama Brifel Marcello Siolangi yang lahir di Kaleosan pada tanggal 9 September 2005 untuk menikah dengan seorang perempuan bernama Marsella Manasya Kowaas yang lahir di Airmadidi pada tanggal 14 Maret 2006;
- Membebani Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah);
1.Roy Arthur Kowaas
2.Susanty Awuy
14 — 6
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan dispensasi kepada Anak Para Pemohon yang bernama Marsella Manasya Kowaas yang lahir di Airmadidi pada tanggal 14 Maret 2006 untuk menikah dengan seorang laki-laki yang bernama Brifel Marcello Siolangi yang lahir di Kaleosan pada tanggal 9 September 2005;
- Membebani Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah);
JUFRY JHONLY MAMUAYA
18 — 2
MENETAPKAN:
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan dispensasi kawin kepada Anak JUFEN ALESSANDRO MAMUAYA, lahir di Kaleosan, 12 November 2004, jenis kelamin laki-laki, yang berusia di bawah batas usia perkawinan, untuk melangsungkan perkawinan dengan YESSA ABIGAEL CRUSSANTHI MICHAELA KARAMOY, dengan segala akibat hukumnya;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah);
MEYBI LAMBIU
28 — 12
PENETAPANNomor 74/Pdt.P/2020/ PN BitDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bitung yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraperdata permohonan pada peradilan tingkat pertama, telah memberikan penetapansebagai berikut atas permohonan :MEYBI LAMBIU, Tempat/ Tanggal Lahir Kaleosan 20 Maret 1965, 35 tahunPerempuan,Warga Indonesia, Pendidikan SLTA, Status Kawin,Agama Kristen,Pekerjaan Karyawan Honorer, beralamatKelurahan Pinokalan Lingkungan VI Kecamatan RanowuluKota Bitung
74 — 27
Hukum Tua Kaleosan danHal 18 dari 62 Putusan Nomor : 153/Pdt.G/2015/PN Armsudah dilihat oleh Mayor Maumbi (bahasa sekarang sudah disahkanoleh pemerintah setingkat Camat)Menerangkan tentang objek sengketa berupa Tanah yang tidak menuliskandengan jelas kedudukannya, luasnya dan batasbatasnya.Dalam Yuriprudensi tetap Mahkamah Agung RI yang dapat dijadikanpedoman ialah : Putusan Mahkamah Agung RI No. 565 K/Sip/1973, tanggal 21 Agustus1974, yang kaidah hukumnya mengatakan bahwa Objek gugatan yangtidak
Hukum Tua Kaleosan dansudah dilihat oleh Mayor Maumbi (bahasa sekarang sudah disahkanoleh pemerintah setingkat Camat)Menerangkan tentang objek sengketa berupa Tanah yang tidakmenuliskan dengan jelas kedudukannya, luasnya dan batasbatasnya.Dalam Yuriprudensi tetap Mahkamah Agung RI yang dapat dijadikanpedoman ialah : Putusan Mahkamah Agung RI No. 565 K/Sip/1973, tanggal 21 Agustus1974, yang kaidah hukumnya mengatakan bahwa Objek gugatan yangtidak jelas maka gugatan harus dinyatakan tidak dapat diterima.Hal
Hukum Tua Kaleosan dan sudah dilihatoleh Mayor Maumbi (bahasa sekarang sudah disahkan olehpemerintah setingkat Camat); Bahwa di atas tanah kebun peninggalan dotu Rumuat tersebutberisikan + 500 pohon kelapa, + 100 pohon kayu ramuan rumah,+ 20 pohon durian, + pohon pangi serta + 10 rumpun bambu;namun dengan masuknya Tergugat I, II dan III ke dalam tanahperkebunan tersebut secara melawan hukum dan menguasainya,maka tetanaman yang mempunyai nilai ekonomis tersebut telahdiambil dan dimanfaatkan para tergugat
72 — 62
Hukum Tua Kaleosan dan sudahdililhat oleh Mayor Maumbi (bahasa sekarang sudah disahkan olehpemerintah setingkat Camat)Menerangkan tentang objek sengketa berupa Tanah yang tidak menuliskandengan jelas kedudukannya, luasnya dan batasbatasnya.Dalam Yuriprudensi tetap Mahkamah Agung RI yang dapat dijadikan pedomanialah : Putusan Mahkamah Agung RI No. 565 K/Sip/1973, tanggal 21 Agustus1974, yang kaidah hukumnya mengatakan bahwa Objek gugatan yangtidak jelas maka gugatan harus dinyatakan tidak dapat diterima
113 — 36
DANNY POLII, Pekerjaan Swasta, Beralamat di desa Kaleosan KecamatanKalawat Kabupaten Minahasa Utara ;Selanjutnya Sebagai : ........ 0... cece cece cece e eee cece ee eeeeeeeeeaeaees TERGUGAT III4. DECKY POLII, Pekerjaan Pengemudi, Beralamat di desa Kawangkoan Jaga Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara ;Selanjutnya disebut sebagai : ...............:ccceeeeee eee es TURUT TERGUGAT Pengadilan Negeri tersebut ;Setelah membaca :Hal 1 dari58 Putusan Nomor 63/Pdt.G/2015/PN Arm1.
1.AGUS ARBAS
2.YANTJE LENGKOAN
3.ANTON SAWIL
4.MAGDALENA KUMAJAS
5.ROLLIE MAX SINAULAN
6.FEMMY TOMBENG
7.JENLY SOMPOTAN
8.ARIANTJE RUMAWUNG
9.GLEN KUMAYAS
10.DENNY NURDIN
11.MENTJI SAWIL
12.SULE HARIKASE
13.LIWURAN ADE MAWUNTU
14.FERRY FREDY MAWUNTU
15.JUN R SINAULAN
16.BROLIN LENGKOAN
17.NEFO IMANUEL ROMPAS
18.NELLY SURINDAYANG
19.DEYSI SAWIL
20.JAMES MAKAWOHE
Tergugat:
1.PEMRINTAH DAERAH PROPINSI GUBERNUR SULAWESI UTARA
2.PEMERINTAH DAERAH KOTA BITUNG WALIKOTA BITUNG
3.KEPALA DINAS DAN TATA RUANG PEMERINTAH DAERAH KOTA BITUNG
208 — 121
NIK : 7172026905652001.Bangunan : Permanen, Ukuran : 6 m x 9 m, Total Kerugian : Rp. 43.694.000,(Data Perincian Pada Sidang Pembuktian) Jumlah Tanggungan : 4 Orang,Pendidikan : SLTA, Kawin;BETTY LONTAAN, Umur 69 Tahun, Lahir di Kaleosan pada tanggal 05 Januari1949, Jenis Kelamin Perempuan, Warga Negara Indonesia, Agama Kristen, Pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, Beralamat di Sagerat RT/RW 002/001Kelurahan Sagerat Kecamatan Matuari Kota Bitung.
PINGKAN W. I GERUNGAN, SH. MH.
Terdakwa:
MARTHEN MAX LANG OLEY, SE.
147 — 82
TAHAP VI YANG TERDIRI DARI 10 DESA (KEMA I, KEMA II, KEMA III, LANSOT, LILANG, WALEO II, WALEO, MAKALISUNG, TONTALETE, dan TONTALETE ROK-ROK, )
- 1 (satu) EKSEMPLAR LAPORAN PENERIMA BANTUAN BERAS DAN IKAN KALENG DESA WATUTUMOU
- 1(satu) EKSEMPLAR DAFTAR TANDA TERIMA KK PENERIMA BANTUAN TAHAP III DESA KAWANGKOAN BARU
- 1 (satu) EKSEMPLAR PENERIMA BAHAN POKOK TAHAP II DAN III DESA WATUTUMOU II
- 1 (satu) EKSEMPLAR LAPORAN PENERIMA BANTUAN TAHAP III DESA KALEOSAN
- 1 (satu) EKSEMPLAR LAPORAN PENERIMA BANTUAN TAHAP I DESA KALEOSAN
- 1 (satu) EKSEMPLAR DAFTAR TANDA TERIMA KK PENERIMA BANTUAN TAHAP I DESA KAWANGKOAN BARU
- 1 (satu) EKSEMPLAR LAPORAN PENERIMA BANTUAN DESA KALAWAT
- 1 (satu) EKSEMPLAR LAPORAN PENERIMA BANTUAN DESA MAUMBI
- 1 (satu) EKSEMPLAR LAPORAN PENERIMA BANTUAN DESA KOLONGAN
- 1 (satu) EKSEMPLAR DAFTAR PENERIMA BANTUAN BAHAN POKOK DESA WATUTUMOU II
- 1 (satu) EKSEMPLAR
LAPORAN PENERIMA BANTUAN DESA KALAWAT
- 1 (satu) EKSEMPLAR DAFTAR NAMA PENERIMA BANTUAN DESA KAWANGKOAN
- 1 (satu) EKSEMPLAR LAPORAN PENYALURAN BANTUAN TAHAP II DESA SUWAAN
- 1 (satu) EKSEMPLAR LAPORAN PENYALURAN BANTUAN PANGAN TAHAP II DESA KUWIL
- 1 (satu) EKSEMPLAR LAPORAN PENERIMAAN DESA BANTUAN DESA WATUTUMOU III
- 1 (satu) EKSEMPLAR LAPORAN PENERIMA BANTUAN DESA MAUMBI
- 1 (satu) EKSEMPLAR LAPORAN PNERIMA BANTUAN DESA KALEOSAN
TAHAP IV DESA KALAWAT
- 1 (satu) EKSEMPLAR LAPORAN PENERIMA BANTUAN TAHAP IV DESA WATUTUMOU
- 1 (satu) EKSEMPLAR LAPORAN PENYALURAN BANTUAN DESA KOLONGAN
- 1 (satu) EKSEMPLAR LAPORAN PENYALURAN BANTUANTAHAP IV DESA WATUTUMOU II
- 1 (satu) EKSEMPLAR NAMA - NAMA PENERIMA BANTUAN TAHAP IV DESA SUWAAN
- 1 (satu) EKSEMPLAR LAPORAN PENERIMA BANTUAN TAHAP III DESA MAUMBI
- 1 (satu) EKSEMPLAR LAPORAN PENERIMA BANTUAN TAHAP IV DESA KALEOSAN
PINGKAN W. I GERUNGAN, SH. MH.
Terdakwa:
Ir. JOHANA NONTJE MANUA, M.Si., Alias NONTJE
196 — 105
TAHAP VI YANG TERDIRI DARI 10 DESA (KEMA I, KEMA II, KEMA III, LANSOT, LILANG, WALEO II, WALEO, MAKALISUNG, TONTALETE, dan TONTALETE ROK-ROK, )
- 1 (satu) EKSEMPLAR LAPORAN PENERIMA BANTUAN BERAS DAN IKAN KALENG DESA WATUTUMOU
- 1(satu) EKSEMPLAR DAFTAR TANDA TERIMA KK PENERIMA BANTUAN TAHAP III DESA KAWANGKOAN BARU
- 1 (satu) EKSEMPLAR PENERIMA BAHAN POKOK TAHAP II DAN III DESA WATUTUMOU II
- 1 (satu) EKSEMPLAR LAPORAN PENERIMA BANTUAN TAHAP III DESA KALEOSAN
- 1 (satu) EKSEMPLAR LAPORAN PENERIMA BANTUAN TAHAP I DESA KALEOSAN
- 1 (satu) EKSEMPLAR DAFTAR TANDA TERIMA KK PENERIMA BANTUAN TAHAP I DESA KAWANGKOAN BARU
- 1 (satu) EKSEMPLAR LAPORAN PENERIMA BANTUAN DESA KALAWAT
- 1 (satu) EKSEMPLAR LAPORAN PENERIMA BANTUAN DESA MAUMBI
- 1 (satu) EKSEMPLAR LAPORAN PENERIMA BANTUAN DESA KOLONGAN
- 1 (satu) EKSEMPLAR DAFTAR PENERIMA BANTUAN BAHAN POKOK DESA WATUTUMOU II
- 1 (satu) EKSEMPLAR
LAPORAN PENERIMA BANTUAN DESA KALAWAT
- 1 (satu) EKSEMPLAR DAFTAR NAMA PENERIMA BANTUAN DESA KAWANGKOAN
- 1 (satu) EKSEMPLAR LAPORAN PENYALURAN BANTUAN TAHAP II DESA SUWAAN
- 1 (satu) EKSEMPLAR LAPORAN PENYALURAN BANTUAN PANGAN TAHAP II DESA KUWIL
- 1 (satu) EKSEMPLAR LAPORAN PENERIMAAN DESA BANTUAN DESA WATUTUMOU III
- 1 (satu) EKSEMPLAR LAPORAN PENERIMA BANTUAN DESA MAUMBI
- 1 (satu) EKSEMPLAR LAPORAN PNERIMA BANTUAN DESA KALEOSAN
TAHAP IV DESA KALAWAT
- 1 (satu) EKSEMPLAR LAPORAN PENERIMA BANTUAN TAHAP IV DESA WATUTUMOU
- 1 (satu) EKSEMPLAR LAPORAN PENYALURAN BANTUAN DESA KOLONGAN
- 1 (satu) EKSEMPLAR LAPORAN PENYALURAN BANTUANTAHAP IV DESA WATUTUMOU II
- 1 (satu) EKSEMPLAR NAMA - NAMA PENERIMA BANTUAN TAHAP IV DESA SUWAAN
- 1 (satu) EKSEMPLAR LAPORAN PENERIMA BANTUAN TAHAP III DESA MAUMBI
- 1 (satu) EKSEMPLAR LAPORAN PENERIMA BANTUAN TAHAP IV DESA KALEOSAN
PINGKAN W. I GERUNGAN, SH. MH.
Terdakwa:
SUTRISNO EMOR Alias INO
149 — 75
TAHAP VI YANG TERDIRI DARI 10 DESA (KEMA I, KEMA II, KEMA III, LANSOT, LILANG, WALEO II, WALEO, MAKALISUNG, TONTALETE, dan TONTALETE ROK-ROK, )
- 1 (satu) EKSEMPLAR LAPORAN PENERIMA BANTUAN BERAS DAN IKAN KALENG DESA WATUTUMOU
- 1(satu) EKSEMPLAR DAFTAR TANDA TERIMA KK PENERIMA BANTUAN TAHAP III DESA KAWANGKOAN BARU
- 1 (satu) EKSEMPLAR PENERIMA BAHAN POKOK TAHAP II DAN III DESA WATUTUMOU II
- 1 (satu) EKSEMPLAR LAPORAN PENERIMA BANTUAN TAHAP III DESA KALEOSAN
- 1 (satu) EKSEMPLAR LAPORAN PENERIMA BANTUAN TAHAP I DESA KALEOSAN
- 1 (satu) EKSEMPLAR DAFTAR TANDA TERIMA KK PENERIMA BANTUAN TAHAP I DESA KAWANGKOAN BARU
- 1 (satu) EKSEMPLAR LAPORAN PENERIMA BANTUAN DESA KALAWAT
- 1 (satu) EKSEMPLAR LAPORAN PENERIMA BANTUAN DESA MAUMBI
- 1 (satu) EKSEMPLAR LAPORAN PENERIMA BANTUAN DESA KOLONGAN
- 1 (satu) EKSEMPLAR DAFTAR PENERIMA BANTUAN BAHAN POKOK DESA WATUTUMOU II
- 1 (satu) EKSEMPLAR
LAPORAN PENERIMA BANTUAN DESA KALAWAT
- 1 (satu) EKSEMPLAR DAFTAR NAMA PENERIMA BANTUAN DESA KAWANGKOAN
- 1 (satu) EKSEMPLAR LAPORAN PENYALURAN BANTUAN TAHAP II DESA SUWAAN
- 1 (satu) EKSEMPLAR LAPORAN PENYALURAN BANTUAN PANGAN TAHAP II DESA KUWIL
- 1 (satu) EKSEMPLAR LAPORAN PENERIMAAN DESA BANTUAN DESA WATUTUMOU III
- 1 (satu) EKSEMPLAR LAPORAN PENERIMA BANTUAN DESA MAUMBI
- 1 (satu) EKSEMPLAR LAPORAN PNERIMA BANTUAN DESA KALEOSAN
TAHAP IV DESA KALAWAT
- 1 (satu) EKSEMPLAR LAPORAN PENERIMA BANTUAN TAHAP IV DESA WATUTUMOU
- 1 (satu) EKSEMPLAR LAPORAN PENYALURAN BANTUAN DESA KOLONGAN
- 1 (satu) EKSEMPLAR LAPORAN PENYALURAN BANTUANTAHAP IV DESA WATUTUMOU II
- 1 (satu) EKSEMPLAR NAMA - NAMA PENERIMA BANTUAN TAHAP IV DESA SUWAAN
- 1 (satu) EKSEMPLAR LAPORAN PENERIMA BANTUAN TAHAP III DESA MAUMBI
- 1 (satu) EKSEMPLAR LAPORAN PENERIMA BANTUAN TAHAP IV DESA KALEOSAN