Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-09-2018 — Putus : 25-09-2018 — Upload : 23-12-2021
Putusan PN KARAWANG Nomor 195/Pdt.P/2018/PN Kwg
Tanggal 25 September 2018 — Pemohon:
IWAN
150
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberi izin kepada pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari nama asli KALIWON diganti menjadi IWAN;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang ganti nama tersebut kepada Kantor Pencatatan Sipil Kabupaten Karawang untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
    4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp.191.000,00 (seratus sembilan puluh satu