Ditemukan 1 data
IWAN
15 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberi izin kepada pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari nama asli KALIWON diganti menjadi IWAN;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang ganti nama tersebut kepada Kantor Pencatatan Sipil Kabupaten Karawang untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp.191.000,00 (seratus sembilan puluh satu