Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 07-01-2015 — Upload : 22-01-2015
Putusan PN CIBINONG Nomor 663/Pid.Sus/2014/PN.Cbi
Tanggal 7 Januari 2015 — NANA bin KALIWONG
130
  • MAULANA YUSUF Als NANA bin KALIWONG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan ketiga; 2. Menjatuhkan pidana terhadap para Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 2 (Dua) Tahun; 3. Menetapkan agar lamanya para Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4.
    NANA bin KALIWONG