Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-06-2019 — Putus : 04-07-2019 — Upload : 16-07-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 347/Pdt.P/2019/PN Ptk
Tanggal 4 Juli 2019 — Pemohon:
ARDIANA
143
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Menyatakan memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama PATRICIA ENJELITA KALORIN Nomor 332/KH/2006 tanggal 16 Mei 2006 yang semula tertulis ADRIANA menjadi ARDIANA;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan penetapan ini dan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan
    Bahwa dari pernikahan pemohon dengan suami pemohon tersebut telah dikarunialanak antara lain yang diberi nama PATRICIA ENJELITA KALORIN perempuan lahirdi Pontianak pada tanggal 13 Desember 2005;3. Bahwa kelahiran anak pemohon tersebut diatas telah di daftarkan pada KantorDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di kota Pontianak pada tanggal 16 Mei2006 sebagai kutipan Akte Kelahiran no. 332/KH/2006 yang dikeluarkan olehkantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak;4.
    Kutipan Akta Kelahiran Nomor 332/KH/2006 tanggal 16 Mei 2006 atas namaPATRICIA ENJELITA KALORIN, selanjutnya pada fotokopi bukti surat tersebutdiberi tanda P4;Menimbang, bahwa foto copy bukti Surat P1 sampai dengan P4 tersebutdiatas telah diberi meterai secukupnya dan dipersidangan telah dicocokkan denganaslinya sehingga dapat dipergunakan sebagai alat bukti yang sah dalam permohonanini dan bukti surat aslinya dikembalikan kepada Pemohon ;Menimbang, bahwa selanjutnya di persidangan Pemohon telah
    berikut : Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa Pemohon tinggal di Jalan Putri Dara Hitam Nomor 12 Rt.003 Rw.011Kelurahan Sei Bangkong Kecamatan Pontianak Kota; Bahwa Pemohon sudah menikah dan dikaruniai 3 (tiga) orang anak; Bahwa Pemohon ingin memperbaiki penulisan nama Pemohon pada Kutipan AktaKelahiran anak Pemohon yang semula tertulis ADRIANA menjadi ARDIANA; Bahwa saksi pernah melihat kekeliruan penulisan nama Pemohon pada KutipanAkta Kelahiran anak Pemohon yang bernama PATRICIA ENJELITA KALORIN
    Apabila maksud ketentuan pasal dan ayat inidihubungkan dengan alat bukti surat yang diajukan oleh Pemohon dipersidangan yaitubukti surat bertanda P4 berupa foto copy Kutipan Akta Kelahiran Nomor 332/KH/2006tanggal 16 Mei 2006 atas nama PATRICIA ENJELITA KALORIN yang diterbitkan DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak dan bukti surat bertanda P3berupa foto copy Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6824/1987 tanggal 5 Januari 1988 atasnama ARDIANA;Menimbang, bahwa Pemohon dalam permohonannya
    Menyatakan memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan namaPemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama PATRICIAENJELITA KALORIN Nomor 332/KH/2006 tanggal 16 Mei 2006 yang semulatertulis ADRIANA menjadi ARDIANA;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan penetapan ini dankepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak supayamencatatkan kedalam register yang tersedia untuk itu;4.
Register : 22-07-2021 — Putus : 22-07-2021 — Upload : 05-08-2021
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 519/Pid.C/2021/PN Blb
Tanggal 22 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AGUS RAHMAT. SH
Terdakwa:
RUKIMAN
184
  • Lahir vee 4. ot /os Jenis Kalorin: la 2 bale evi epaaeanpetan shee chen an sn cncea eee SATNAV euAdEsS Micee eda eeweseecitis iSuku: ...Gatda meneran agit 2h ASG eT ESN eRIN RETR ERRATA TaN OE TETMongacalam . haat... dike... PPK Dawe! PASAL YANG DILANGGARSAKSITI Pasal: .2jayat..2Z... Tentang : PPR. Diente.Nama DEEN... ., Umur. oC. . Tahun, Tempat CORTE EDD Seed ee aed OES SETHE Ede Ee OE Ce ee bala Re hnmebeledeneeneerereeeneeeaeTal.
Register : 03-10-2017 — Putus : 12-12-2017 — Upload : 25-02-2019
Putusan PA PASIR PANGARAYAN Nomor 506/Pdt.G/2017/PA.Ppg
Tanggal 12 Desember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
141
  • POKPHAN KALORIN ukuran 8 Meter x 52 Meter yang terletak di Sungai Pinang, Desa Bangun Purba Timur Jaya, Kecamatan Bangun Purba, diserahkan kepada Tergugat Rekonvensi;
  • 3 (tiga) unit Sepeda Motor :
    1. MX tahun 2016 diserahkan kepada Tergugat Rekonvensi;
    2. Mio tahun 2013 diserahkan kepada Penggugat Rekonvensi;
    3. Supra X tahun 2004 diserahkan kepada Tergugat Rekonvensi;
    1. 2 (dua) unit Mobil :
    1. Mobil Panther warna