Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-10-2022 — Putus : 21-03-2023 — Upload : 21-03-2023
Putusan PA GIRI MENANG Nomor 1302/Pdt.G/2022/PA.GM
Tanggal 21 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
6111
  • Waris Pengganti Amat bin Amaq Timah menerima 8/48 bagian yakni 1.148 m2;
  • Abdurrahman bin Amaq Timah menerima 16/48 bagian yakni 2.296 m2;
  • Maryam binti Amaq Timah menerima 8/48 bagian yakni 1.148 m2;
  • Menetapkan bagian masing-masing ahli waris pengganti dari Amat bin Amaq Timah (1.148 m2) sebagai berikut :
    1. Musanip bin Amat menerima 12/42 bagian yakni 328 m2;
    2. Samin bin Amat menerima 12/42 bagian yakni 328 m2;
    3. Mustafa Kamalyudin