Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-05-2015 — Putus : 28-12-2015 — Upload : 21-03-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 383/PDT.G/2015/PN.DPS
Tanggal 28 Desember 2015 — IWAN MARJUKI melawan I MADE ARTA , dkk.
3725
  • Saksi IKETUT KAMAYASA dibawah sumpah Pada pokoknya menerangkan sebagaie Bahwa saksi kenal dengan Penggugat dan kenal dengan Tergugat I, sertaTergugat II, ;e Bahwa saksi akan menerangkan masalah mengenai surat tanah yang dibelioleh Penggugat ;e Bahwa masalah yang terjadi dalam perkara ini adalah jual beli tanah antaraPenggugat dengan Tergugat I ( I Made Arta ) ;Bahwa Penggugat membeli tanah sengketa dari orang yang bernama I MadeArta ( Tergugat I ) ;Bahwa letak lokasi tanah sengketa terletak di Jalan
    I Ketut Kamayasa,saksi 2.
    I Ketut Kamayasa, saksi 2.
Register : 18-08-2021 — Putus : 11-10-2021 — Upload : 13-10-2021
Putusan PN SINGARAJA Nomor 133/Pid.B/2021/PN Sgr
Tanggal 11 Oktober 2021 — Penuntut Umum:
Gusti Putu Karmawan, S.H.
Terdakwa:
1.Kadek Mebi Budarma Alias Mebi
2.Putu Jaka Tiwana Anjasmara alias Cecep
540
  • Jaka Tiwana Anjasmara alias Cecep oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah HP merk VIVO type Y12 warna AQUA BLUE;

    di kembalikan kepada Saksi Made Kamayasa