Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-05-2014 — Putus : 08-07-2014 — Upload : 25-08-2014
Putusan PN TAMIANG LAYANG Nomor 47/Pid.B/2014/PN.Tml.
Tanggal 8 Juli 2014 — BERLIANI Alias DIYANG Alias MAMA OKTA Binti KAMINTON
4624
  • MAMA OKTA Binti KAMINTON, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;3. Menetapkan masa tahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan terdakwa tetap berada di dalam tahanan ;5.
    BERLIANI Alias DIYANG Alias MAMA OKTA Binti KAMINTON
    Hakim Nomor 47/Pen.Pid.B/2014/PN Tml. tanggal 26 Mei2014 tentang penetapan hari sidang;Halaman 1 dari 15 Putusan Nomor 27/Pid.B/2014/PN Tm.e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdakwa serta memperhatikanbukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang yang pada pokoknya sebagai berikut:1 Menyatakan terdakwa BERLIANI als DIYANG als MAMA OKTAbintt KAMINTON
    telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa BERLIANI als DIYANG alsMAMA OKTA binti KAMINTON dengan pidana penjara selama 3(tiga) bulan dikurangi waktu selama terdakwa berada dalam tahanandengan perintah agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;3 Menyatakan barang bukti berupa:e 1 (satu) buah papan dengan panjang kurang lebih 30 ( tiga puluh )centimeter
    MAMA OKTABinti KAMINTON;Bahwa Terdakwa melakukan penganiayaan tersebut pada hari Sabtu, tanggal 28Desember 2013, pukul 16.30 Wib. Di depan rumah saya di Desa Saing, Rt.02,Kec.
    MAMA OKTABinti KAMINTON, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Penganiayaan ;Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) bulan;Menetapkan masa tahanan yang telah dijalani oleh terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;Memerintahkan terdakwa tetap berada di dalam tahanan ;Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) buah papan dengan panjang kurang lebih 30 (tiga puluh) cm ;1 (satu) buah batu bata dengan panjang
Register : 02-02-2021 — Putus : 10-02-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 13/Pdt.P/2021/PN Skw
Tanggal 10 Februari 2021 — Pemohon:
DESY JAYANTI SITORUS
213
  • Bahwa Pemohon dilahirkan di Singkawang pada tanggal 10 Desember1997 sebagai anak kandung dari perkawinan suami/isteri, masingmasing bernama KAMINTON SITORUS dan SEHANA;2. Bahwa kelahiran pemohon tersebut telah didaftar dalam daftar kelahiranuntuk Warga Negara Indonesia di kantor Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Singkawang sebagaimana tercatat di Singkawang Nomor9783/DKCS/2010 tanggal 2 Juni 2010;3.
    Bahwa dalam Akta Kelahiran tersebut terdapat kekeliruan/salah tulisnama, yakni bahwa dalam Akta Kelahiran tersebut tertulis DESYJAYANTI, anak kedua dari suami isteri KAMINTON SITORUS dan SEHANA sedangkan yang sebenarnya harus ditulis DESY JAYANTISITORUS, anak kedua dari suami isteri KAMINTON SITORUS dan SEHANA;4.