Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-11-2021 — Putus : 16-12-2021 — Upload : 16-12-2021
Putusan PA KANGEAN Nomor 508/Pdt.G/2021/PA.Kgn
Tanggal 16 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
625
  • IDRIS EFENDI BIN SAHER) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (KAMSIYANA BINTI MOH. SALEH) di depan sidang Pengadilan Agama Kangean;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp670.000,00 (enam ratus tujuh puluh ribu rupiah);