Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-05-2013 — Putus : 10-07-2013 — Upload : 11-10-2013
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 188/PID.B/2013/PN.PL.R
Tanggal 10 Juli 2013 — IRONIUS KAMULU Als IRON Bin KOSMAS KAMULU (Alm)
367
  • Menyatakan Terdakwa IRONIUS KAMULU Alias IRON Bin KOSMOS KAMULU (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka-luka; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan; 3.
    IRONIUS KAMULU Als IRON Bin KOSMAS KAMULU (Alm)
    Menyatakan Terdakwa IRONIUS KAMULU Alias IRON Bin KOSMOS KAMULU(Aim) bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Kesatu melanggar Pasal 170ayat (2) ke12. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa IRONIUS KAMULU Alias IRON BinKOSMOS KAMULU (Aim) dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan;3.
    Perkara : PDM172/Plang/0513,sebagai berikut :PERTAMAweeennnn n= Bahwa ia terdakwa IRONIUS KAMULU Alias IRON Bin KOSMAS KAMULU (Alm)bersama Sdr. MAFRUDHON Als RUDHON (termasuk dalam kewenangan Peradilan Militer)pada hari Jum'at tanggal 29 Maret 2013 sekira jam 02.30 WIB atau setidaktidaknya padawaktu lain dalam bulan Maret tahun 2013 bertempat di depan lobi Vino Club Hotel AquariusJl.
    Imam Bonjol Kota Palangkae Bahwa benar perbuatan tersebut dilakukan oleh 2 (dua) orang yaitu security Vino Clubtersangka IRONIUS KAMULU dan Sdr.
    Imam Bonjol Kota PalangkaBahwa benar perbuatan tersebut dilakukan oleh 2 (dua) orang yaitu security Vino Clubtersangka IRONIUS KAMULU dan Sdr.
    Bahwa di persidangan IRONIUSKAMULWU Alias IRON Bin KOSMOS KAMULU (Alm) dapat menjawab dengan baik semuapertanyaan yang diajukan oleh Majelis Hakim maupun Penuntut Umum dan terdakwaIRONIUS KAMULU Alias IRON Bin KOSMOS KAMULU (Alm) dalam kondisi sehatjasmani dan rohani serta sehat fisik dan mentalnya, terbukti dari sikap dan pemyataanpernyataannya yang disampaikan dalam persidangan, sehingga terdakwa adalah orang yangmampu bertanggungjawab menurut hukum, dan didakwa telah melakukan tindak pidanasebagaimana
Putus : 24-12-2013 — Upload : 17-06-2014
Putusan DILMIL I 06 BANJARMASIN Nomor 36-K/PM I-06/AD/XI/2013
Tanggal 24 Desember 2013 — Serda Maf’rudhon NRP 21110089220291
8327
  • Bahwa setelah sampai diruang lobi Vino Club Hotel AquariusTerdakwa dan Saksi1 saling cekcok mulut hingga terjadi keributan danSdr. lronius Kamulu (Saksi2) berusaha melerai yang saat itu Saksi2sedang melaksanakan dinas sebagai Security Hotel, namun usahatersebut tidak berhasil sehingga membuat Saksi2 emosi dan akhirnyaSaksi2 memukul Saksi1 sebanyak 2 (dua) kali kearah rahang hinggaSaksi1 terjatuh.e.
    Bahwa Saksi tidak mengetahui yang menyebabkan Terdakwamaupun Saksi3 melakukan pemukulan terhadap Saksi1, karena saatitu tidak ada pembicaraan diantara mereka, dan Saksi mengetahuikalau Terdakwa anggota TNIAD setelah kami dilakukan pemeriksaanoleh Polsek Pahandut pada tanggal 12 April 2013 sekira pukul 13.00Wib dan saat itu Terdakwa datang mengenakan pakaian Lorengberpangkat sersan dua (Serda) bersama Saksi3 (lronius Kamulu) yangbertugas sebagai Security Vino Club Hotel Aquarius.Atas keterangan Saksi
    tersebut, pada pokoknya Terdakwamembenarkan.Bahwa para Saksi yang tidak hadir telah dipanggil secara sahsesuai undangundang, namun tidak dapat hadir karena berhalangantetapi keterangannya telah disumpah, kemudian atas persetujuanTerdakwa keterangannya dibacakan dari Berita Acara Penyidik (Pom)sebagai berikut :Saksi 3:Nama lengkap : lronius Kamulu Als IronPekerjaan : SwastaTempat, tanggal lahir + : Kupang, 22 Juni 1982Jenis kelamin : LakilakiKewarganegaraan : IndonesiaAgama : Kristen KatolikTempat
    Ironius Kamulu AlsIron (Saksi3) mendekati Saksi1 kemudian memukul Saksi1sebanyak 2 (dua) kali, setelah itu Terdakwa menyuruh Saksi1 pulangkarena Terdakwa lihat Saksi1 sudah mabuk, namun Saksi1 malahakan kembali masuk ke dalam Vino Club, sambil menunjuknunjukTerdakwa dengan sikap menantang, sehingga Terdakwa merasa kesalkemudian Terdakwa memukul Saksi1 dengan tangan kanan mengepalsebanyak 1 (satu) kali kearah dahi hingga terluka dan mengeluarkandarah.5.
    Bahwa benar setelah berada di dekat lobi hotel Terdakwa danSaksi1 cekcok mulut sehingga Terdakwa merasa kesal lalu memegang17MenimbangMenimbangMenimbangkrah baju Saksi1, melihat hal tersebut Sdr. lronius Kamulu Alias Iron(Saksi3) selaku security Hotel yang sebelumnya sudah mengenalTerdakwa, bergegas mendatangi Terdakwa dan Saksi1 serta menyuruhSaksi1 agar kembali ke dalam Vino Club, namun karena bersamaandengan itu temanteman Saksi1 pada keluar dari Vino Club dan terlihatmenghampiri Saksi3, maka