Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-10-2015 — Putus : 29-10-2015 — Upload : 23-12-2015
Putusan PA POLEWALI Nomor 191/Pdt.P/2015/PA.Pwl
Tanggal 29 Oktober 2015 —
249
  • Menyatakan sah perkawinan antara Dermawan bin Kamundin dengan Salihati binti Kajar yang dilaksanakan pada tanggal 12 Agustus 2014 di Dusun Taupe, Desa Mombi, Kecamatan Alu, Kabupaten Polewali Mandar.3. Membebankan Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 211.000,00 (dua ratus sebelas ribu rupiah).
    -Dermawan bin Kamundin-Salihati binti Kajar
    PENETAPANNomor 191/Pdt.P/2015/PA.Pwloa> sll coo yJl al pawDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Polewali yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama, telah menjatuhkan penetapan atas perkarapermohonan Pengesahan Nikah yang diajukan oleh:Dermawan bin Kamundin, umur 37 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan petani, bertempat tinggal di Dusun Taupe, Desa Mombi,Kecamatan Alu, Kabupaten Polewali Mandar, sebagai Pemohon I.Salihati binti Kajar, umur
    Menyatakan sah pernikahan antara Dermawan bin Kamundin denganSalihati binti Kanjar yang dilaksanakan pada tanggal 12 Agustus 2014 diDusun Taupe, Desa Mombi, Kecamatan Alu, Kabupaten Polewali Mandar.3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Dermawan bin Kamundin denganSalihati binti Kajar yang dilaksanakan pada tanggal 12 Agustus 2014 diDusun Taupe, Desa Mombi, Kecamatan Alu, Kabupaten Polewali Mandar.3. Membebankan Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp 211.000,00 (dua ratus sebelas ribu rupiah).Demikian penetapan ini dijatunkan pada hari Kamis tanggal 29 Oktober2015 M., bertepatan dengan tanggal 16 Muharram 1437 H., oleh Dra.
Putus : 11-02-2015 — Upload : 08-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2066 K/Pdt/2014
Tanggal 11 Februari 2015 — MAJID VS Pr. MAMI
2311 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kamundin (Musholla); Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan Lorong Dusun dan Rapiah;Sebelah Barat berbatas dengan tanah milik Bunga dan Rapiah;Hal. 1 dari 7 halaman Putusan Nomor 2066 K/Pdt/2014. Bahwa awal mulanya tanah sengketa tersebut adalah milik Pr. Wiwi ibukandung Lk. Husen;. Bahwa sekitar tahun 1939 terjadi perkawinan antara Lk. Husen dengan Pr.Sapia dimana tanah sengketa tersebut dijadikan mas kawin atau passorongoleh Lk. Husen kepada pr.