Ditemukan 1 data
DINA NATALIA, SH
Terdakwa:
EENDRA ALS EEN BIN KANAPIM
22 — 5
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa EENDRA ALIAS EEN BIN KANAPIM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan dengan membawa senjata tajam ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa EENDRA ALIAS EEN BIN KANAPIM oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari
Penuntut Umum:
DINA NATALIA, SH
Terdakwa:
EENDRA ALS EEN BIN KANAPIM