Ditemukan 5 data
14 — 6
Manneng binti Kandudu yang dilaksanakan pada tahun 1965 di Benteng, Kelurahan Benteng, Kecamatan Sajoanging, Kabupaten Wajo;
3. Membebankan Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 166.000,- ( seratus enam puluh enam ribu rupiah).
Manneng binti Kandudu, umur 60 tahun, agama Islam, pendidikan terakhirSD, pekerjaan tidak ada, bertempat tinggal di Benteng, KelurahanBenteng, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, selanjutnyadisebut Pemohon Il.Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon Il serta saksisaksidi muka sidang.DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon Il dengan suratpermohonannya tertanggal 17 Februari 2016 yang terdaftar di KepaniteraanPengadilan
Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada tahun 1965 diKulampu, Desa Akkotengeng, Kecamatan Sajoanging, Kabupaten Wajo,dinikahkan oleh Imam Desa Akkotengeng yang bernama Nyompa dan yangmenjadi wali adalah ayah kandung pemohon Il, bernama Kandudu, dandisaksikan oleh 2 (dua) orang saksi masingmasing bernama Kasau danLawise, dengan mahar berupa 44 Real;Hal. 1 dari 112. Bahwa pada waktu menikah, Pemohon berstatus duda mati dan Pemohon IIberstatus gadis;3.
Manneng binti Kandudu) yang dilaksanakan pada tahun 1965di Kulampu, Desa Akkotengeng, Kecamatan Sajoanging, Kabupaten Wajo;3.
Bahwa Pemohon dan Pemohon II dinikahkan oleh Imam Desa Akkotengengbernama Nyompa di depan Wali Kandudu dengan mahar 44 Real dandisaksikan oleh 2 orang saksi, Pemohon dan Pemohon II hidup rukun hinggasekarang ini dan telah dikaruniai 7 anak;3.
Manneng binti Kandudu;3. Adanya wali nikah yaitu wali nasab ayah kandung pemohon II, Kandudu;4. Adanya 2 orang saksi yaitu Kasau dan Lawise;5. lab dan qabul yang dilaksanakan antara wakil wali nikah yaitu Imam DesaAkkotengeng yang bernama Nyompa dengan Pemohon (H.
14 — 0
Rusli Kandudu);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp294.000,00(dua ratus sembilan puluh empat ribu rupiah);
50 — 14
Dan inisesuai pula dengan keterangan saksi Tajuita,saksi Zainudin,La Kandudu,saksi LaBangau bahwa awalnya yang menguasai tanah itu adalah La Imba orangtua LaTadah/Penggugat;Menimbang,bahwa kekeliruan lain adalah penyebutan nama Pj.WalikotaBalikpapan pada tahun 1966 bukan Amat Sailie tapi Imat Sailie;Menimbang,bahwa walaupun sudah tampak kekeliruan dalil/posita gugataniniinamun Pengadilan Tinggi akan melanjutkan pertimbangan hukum denganmenganggap kekeliruan diatas karena ketidak cermatan/kelalaian
,bahwa adapun pendapat hukum yang berbeda dariHakim Anggota IDA BAGUS DWIYANTARA, SH, M.Hum dalam pokokperkara adalah dengan pertimbangan sebagai berikut ;Menimbang, bahwa dari bukti suratsurat yang diajukan oleh pihaksemula Penggugat sekarang Pembanding antara lain P.9 berupa suratPernyataan Ahli Waris tertanggal 13 Nopember 2007 dan bukti P.10 berupasurat Pernyataan Ahli Waris tertanggal 4 Juli 2008 meskipun tidak adaaslinya dihubungkan dengan keterangan saksi Tajuita, saksi Zainudin, saksiLa Kandudu
/2016/PT.SMRSaksi Tajuita, menerangkan bahwa tanah sengketa dahulu dikuasai olehorang tua Penggugat yang bernama La Imba sejak tahun 1950an dimanatanah itu tidak pernah perjual belikan;Saksi Zainudin, menerangkan ia datang ke Balikpapan pada tahun 1970pernah merintis ditanah sengketa disuruh oleh orang tua La Tadahnamanya La Imba luasnya + 5 ha dan sekarang ditanah sengketa sudahbanyak bangunan tetapi tidak tahu siapa yang membangunnya dan setahusaksi tanah tersebut tidak pernah dijual;Saksi La Kandudu
Manunggal Kel Gunung Bahagia,setahu saksi tanah tersebut tidak pernah dijual oleh La Tadah;Menimbang, bahwa dari keterangan saksisaksi tersebut diatas daripihak semula Penggugat sekarang Pembanding juga diperoleh fakta bahwaditanah sengketa pada tahun 1970an sudah dikuasai/digarap orang tua LaTadah yang bernama La Imba;Menimbang, bahwa dengan adanya bukti suratsurat P1, P2, P3 dansaksi Tajuita, Zainudin, La Kandudu dan saksi Bangan yang diajukan olehpihak semula Penggugat sekarang Pembanding telah
38 — 17
TK18AZZAHRA sambil menunggu anakanak mereka yang sedang belajar di TKAZZAHRA, kemudian terdakwa datang dan mengatakan kepada saksi TRILESTARI Alias TARI yaitu 'Mbak Tari, jere Sus wanti penerima tamune singayuayu karo sing ladak" artinya Mbak Tari, kata Sus wanti penerima tamunyayang cantikcantik dan pintar bicara" kemudian saksi TRI LESTARI Alias TARImenjawab "Wis owh njenengan bae sing ayu sing mengesmenges" artinya " Yasudah, saudari aja yang cantik'' dan kemudian terdakwa menjawab ''Lha aku kandudu
22 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
La Kandudu, dan sdr.