Ditemukan 458 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-03-2019 — Putus : 21-05-2019 — Upload : 22-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 213 K/TUN/2019
Tanggal 21 Mei 2019 — GRACE DEBBI KANDOU, M.Kes VS REKTOR UNIVERSITAS SAM RATULANGI;
118101 Berkekuatan Hukum Tetap
  • GRACE DEBBI KANDOU, M.Kes VS REKTOR UNIVERSITAS SAM RATULANGI;
    GRACE DEBBIE KANDOU, M.Kes..,kewarganegaraan Indonesia, tempat tinggal di Jalan SamRatulangi 21/43, Titiwungen Sario, Kota Manado, ProvinsiSulawesi Utara, 95113, Pekerjaan Dekan FakultasKesehatan Masyarakat Universitas Sam Ratulangi:Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Steven Samuel Gugu, S.H.
    DR. dr.Grace Debbie Kandou, M.Kes:.;DALAM POKOK PERKARA :Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;Menyatakan batal atau tidak san Keputusan Rektor Universitas SamRatulangi Nomor 1132/UN12/KP/2013 tertanggal 6 Mei 2013 TentangPenundaan Pengusulan Guru Besar Atas Nama Prof. DR. dr.GraceDebbie Kandou, M.Kes.:Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Keputusan RektorUniversitas Sam Ratulangi Nomor 1132/UN12/KP/2013 tertanggal 6Mei 2013 Tentang Penundaan Pengusulan Guru Besar Atas NamaProf.
    DR. dr.Grace Debbie Kandou, M.Kes.:Memerintahkan kepada Tergugat untuk menerbitkan Surat Keputusanyang berisi tentang Rehabilitasi atau Pemulihan Nama Baik Penggugat;Menghukum Tergugat untuk membayar perkara ini:Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut, Tergugat mengajukaneksepsi sebagai berikut :ieEksepsi tentang gugatan cacat formil dan tidak memenuhi syaratsebagai gugatan;Eksepsi tentang Objek Sengketa sudah melampaui bataswaktu/kadaluwarsa (veraring),Halaman 2 dari 7 halaman.
    DR. dr.GRACE DEBBIE KANDOU, M.Kes..:Halaman 5 dari 7 halaman. Putusan Nomor 213 K/TUN/20192. Menghukum Pemohon Kasasi membayar biaya perkara pada tingkatkasasi sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Selasa, tanggal 21 Mei 2019, oleh Dr. Irfan Fachruddin, S.H., C.N.,Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, bersamasama dengan Dr. H.
Register : 29-12-2015 — Putus : 18-12-2015 — Upload : 29-12-2015
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 34/PID.SUS-TPK/2015/PN Bna
Tanggal 18 Desember 2015 — DERRYANSYAH KANDOU, SE Bin DAUD KANDOU;
9118
  • M E N G A D I L I : Menyatakan Terdakwa DERRYANSYAH KANDOU, SE Bin DAUD KANDOU tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Primair Penuntut Umum; Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair Penuntut Umum tersebut; Menyatakan Terdakwa DERRYANSYAH KANDOU,SE Bin DAUD KANDOU terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama; Menjatuhkan pidana
    DERRYANSYAH KANDOU, SE Bin DAUD KANDOU;
    PUTUSANNomor 34/PID.SUSTPK/2015/PN BnaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh yang mengadiliperkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : DERRYANSYAH KANDOU, SE Bin DAUD KANDOU;Tempat Lahir : Medan;Umur/tanggal Lahir : 59 Tahun / 31 Desember 1955;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : JI. H.
    ,SE Bin DAUD KANDOU telah terbuktisecara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) huruf a,b, ayat (2), ayat (3)Undangundang RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsisebagaimana yang telah diubah dengan Undangundang RI No. 20 Tahun 2001;e Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DERRYANSYAH KANDOU, SE Bin DAUD KANDOUdengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dengan dikurangi selama terdakwa beradadi
    Rizki Permatadengan direkturnya Yusrizal, SE. dengan nilai kontrak Rp 193.000.000, (seratussembilan puluh tiga juta rupiah);Bahwa pelaksana pekerjaan dilapangan pemasangan baliho ini adalah Asnawi;Bahwa Derryansyah Kandou selaku Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi DanInformatika Sabang mengetahui Asnawi merupakan pelaksana dari CV.
    Kemudian saksi tanyakankepada Derryansyah Kandou selaku kepala dinas, berliau menjawab tidak ada memintauang;Bahwa kemudian T.
    , SE Bin DAUD KANDOU tidakterbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana dakwaan Primair Penuntut Umum;Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair Penuntut Umumtersebut;Menyatakan Terdakwa DERRYANSYAH KANDOU,SE Bin DAUD KANDOU terbuktisecara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secarabersamasama;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu)tahun dan 6 (enam) bulan, dan denda sejumlah Rp. 50.000.000
Putus : 25-11-2015 — Upload : 16-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1485 K/Pdt/2015
Tanggal 25 Nopember 2015 — MAYA H.C KANDOU, VS VICTOR IMMANUEL KANDOU
10642 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi MAYA H.C KANDOU tersebut;
    MAYA H.C KANDOU, VSVICTOR IMMANUEL KANDOU
    PUTUSANNomor 1485 K/Pdt/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada tingkat kasasi telah memutus sebagai berikutdalam perkara:MAYA H.C KANDOU, bertempat tinggal di Menara Kuningan,Lantai 28, Jalan HR. Rasuna Said Blok X7, Kavling 5, JakartaSelatan, dalam hal ini memberi kuasa kepada Dr. Hj.
    ,tanggal 29 Oktober 2012 dari Kepala Kepolisian Resort Metro JakSelselaku Tersangka atas laporan Victor Immanuel Kandou/TergugatHalaman 2 dari 20 hal. Put Nomor 1485 K/Pdt/2015(Penggugat dalam perkara Nomor 459/Pdt.G/2012/PN. Jkt.Sel., tanggal 9Agustus 2012):.
    Put Nomor 1485 K/Pdt/2015Pelawan Verzet melakukan konsultasi mengenai permasalahan anak,mengenai adanya keinginan mantan suami Pelawan Verzet yang bernamaVictor Immanuel Kandou (Penggugat dalam perkara Nomor 459/Padt.G/2012/PN. Jkt.Sel., yang diputus verstek) untuk bertemu dengan anakanak;.
    ,tanggal 29 Oktober 2012 dari Kepala Kepolisian Resort Metro JakartaSelatan selaku Tersangka atas laporan Victor Immanuel Kandou/Tergugat (Penggugat dalam Perkara Nomor 459/Pdt.G/2012/PN. Jkt.Sel.,tanggal 9 Agustus 2012);Panggilan Kepolisian Il Nomor S.PgV6300/Xn/2012/Reskrim/Rastro JakSel., tanggal 29 Oktober 2012 dari Kepala Kepolisian Resort MetroJakarta Selatan selaku Tersangka atas laporan Victor Immanuel Kandou/Tergugat (Penggugat dalam Perkara Nomor 459/Pdt.G/2012/PN. Jkt.Sel.
    ,tanggal 29 Oktober dari Kepala Kepolisian Resort Metro Jakarta Selatanselaku Tersangka atas laporan Victor Immanuel Kandou (Termohon Kasasi)dan panggilan kedua Dari kepolisian Nomor S.Pgl/6300/ XII/2012/Reskrim/Rastro JakSel., tanggal 29 Oktober dari Kepala Kepolisian Resort MetroJakarta Selatan selaku Tersangka atas laporan Victor Immanuel Kandou(Termohon Kasasi), sehingga dengan demikian dapat disimpulkan PemohonKasasi selalu ada di kediamannya dan tidak pernah berpindahpindah;Bahwa telah terbukti
Register : 09-08-2012 — Putus : 27-01-2013 — Upload : 30-04-2015
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 459/Pdt.G/2012/PN.JKT.SEL.
Tanggal 27 Januari 2013 — VICTOR IMMANUEL KANDOU. Lawan MAYA H.C KANDOU.
6837
  • VICTOR IMMANUEL KANDOU.LawanMAYA H.C KANDOU.
    PUTUSANNomor : 459/Pdt.G/2012/PN.JKT.SEL.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengadili perkara perkaraperdata pada tingkat pertama telah menjatuhkan Putusan sebagai berikutdalam perkara gugataVICTOR IMMANUEL KANDOU, pekerjaan Swasta,bertempat tinggal di Komplek Garuda 58, Rt.013, Rw.004,Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran, JakartaSelatan, Selanjutnya disebut sebagai :....PENGGUGAT ;MELAWANMAYA H.C KANDOU, dahulu bertempat tinggal diKomplek Garuda
    MAUREEN VICTORIA KANDOU, Perempuan, lahir di Jakarta tanggal20 Oktober 2002 ;2.2.JONATHAN FRANCIS KANDOU, Lakilaki, lahir di Jakarta, tanggal 7Juli 2007 ;3.
    Maureen Victoria Kandou, perempuan, lahir di Jakarta tanggal 20Oktober 2002, berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran No. 1903/U/JP/2002, tanggal 19 Desember 2002, yang dikeluarkan oleh KantorSuku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotamadya JakartaTimur ;2.2.Jonathan Francis Kandou, lakilaki, lahir di Jakarta pada tanggal 7Juli 2007, berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran No. 9652/U/JS/2007tanggal 31 Agustus 2007, yang dikeluarkan oleh Kantor Suku DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kotamadya Jakarta Selatan
    Menetapkan anakanak yang lahir dalam perkawinan antara PenggugatREkonvensi dengan Tergugat Rekonvensi yang bernama:2.1.Maureen Victoria Kandou, perempuan, lahir di Jakarta tanggal 20Oktober 2002, berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran No. 1903/U/JP/2002, tanggal 19 Desember 2002, yang dikeluarkan oleh KantorSuku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotamadya JakartaTimur ;2.2.Jonathan Francis Kandou, lakilaki, lahir di Jakarta pada tanggal 7Juli 2007, berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran No. 9652/U/JS/
    ) dan 3 Juni 2011 (Maureen Victoria Kandou) sampai41.dengan diajukannya gugatan a quo, Penggugat belum pernah sama sekalibertemu dengan anakanak walaupun berkalikali Penggugat memohonkepada Tergugat namun selalu ditolak dengan alasan yang tidak jelas.Bahwa akibat perbuatan Tergugat tersebut, Penggugat mengalamikerugian immaterial yaitu tidak dapat bertemu dengan anakanak dalamkurun waktu yang sangat lama ;Ad.
Register : 13-10-2014 — Putus : 04-12-2014 — Upload : 28-08-2015
Putusan PT JAKARTA Nomor 664/PDT/2014/PT.DKI
Tanggal 4 Desember 2014 — H.C KANDOU >< VICTOR IMMANUEL KANDOU
5028
  • H.C KANDOU >< VICTOR IMMANUEL KANDOU
    PUTUSANNomor 664/PDT/2014/PT.DKI.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA.Pengadilan Tinggi Jakarta yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraperdata dalam Pengadilan Tingkat Banding telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara antara :n nne nnn nn nnn nnn nnn nnnMAYA H.C KANDOU, dahulu bertempat tinggal di Komplek Garuda 58,Rt.013, Rw.004, Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran,Jakarta Selatan.
    Sekarang tidak diketahui lagi alamatnya baikdi dalam maupun di luar negari Selanjutnya disebut sebagai :PEMBANDING semula TERGUGAT/PELAWAN VERZET;MELAWANVICTOR IMMANUEL KANDOU, pekerjaan Swasta, bertempat tinggal diKomplek Garuda 58, Rt.013, Rw.004, Kelurahan Kalibata,Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Selanjutnya disebutsebagai : TERBANDING semula PENGGUGAT/TERLAWAN VERZET ; Pengadilan Tinggi tersebut,Telah membaca berkas perkara tersebut dan suratsurat lain yangberhubungan dengan perkara ini;
Putus : 28-06-2018 — Upload : 13-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 393 PK/Pdt/2018
Tanggal 28 Juni 2018 — MAYA H.C KANDOU VS VICTOR IMMANUEL KANDOU
5332 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MAYA H.C KANDOU VS VICTOR IMMANUEL KANDOU
    PUTUSANNomor 393 PK/Pdt/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam pemeriksaan peninjauan kembali telahmemutus sebagai berikut dalam perkara antara:MAYA H.C KANDOU, bertempat tinggal di MenaraKuningan, Lantai 28, Jalan HR. Rasuna Said Blok X7,Kavling 5, Jakarta Selatan, dalam hal ini memberi kuasakepada Dr. Hj.
    ., dan kawankawan,Advokat pada Kantor Elza Syarief Law Office, berkantor diJalan Latuharhary Nomor 19, Menteng, Jakarta Pusat,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 10 April 2017;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanVICTOR IMMANUEL KANDOU, bertempat tinggal diKomplek Garuda 58, RT 013, RW 004, Kelurahan Kalibata,Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagian tidakterpisahkan dari putusan ini;Menimbang,
    putusan tersebut dengan telah memberikanuang nafkah kepada Tergugat sampai dengan bulan Maret tahun 2013,sedangkan Tergugat belum melaksanakan kewajibannya untuk memberikesempatan kepada Penggugat untuk bertemu dengan anakanaknya;Bahwa novum tidak memenuhi syarat sebagai novum karena buktidibuat baru tersebut ada setelah perkaranya ini diperiksa dan diputus;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali MAYA H.C KANDOU
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali MAYA H.C KANDOU tersebut;2.
Register : 13-08-2018 — Putus : 20-08-2018 — Upload : 07-11-2018
Putusan PN BITUNG Nomor 179/Pdt.P/2018/PN Bit
Tanggal 20 Agustus 2018 — Pemohon:
FEEMY KANDOU
2412
  • Pemohon:
    FEEMY KANDOU
    PENETAPANNomor 179/ Pdt.P / 2018 / PN BitDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bitung yang memeriksa dan mengadili perkara perdatapemohon pada tingkat pertama, telah menjatuhnkan penetapan sebagai berikutsehubungan dibawah ini dalam permohonan dari :1.FEMMY KANDOU =; Umur 43 Tahun,Tempat Tanggal Lahir,Papange Barat 24Januari 1975 Pekerjaan Guru , Agama Katolik , Jeniskelamin Perempuan ,Alamat,Perum Asabri RT.RW 002/005Kelurahan, Girian Indah, Kecamatan Girian Kota Bitung
Putus : 08-09-2016 — Upload : 19-12-2016
Putusan PN PALU Nomor 370/Pid.B/2016/PN Pal
Tanggal 8 September 2016 — ERIKSON KANDOU Alias ERIK
716
  • Menyatakan ERIKSON KANDOU Alias ERIK tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, menguasai dan membawa senjata penusuk sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada ERIKSON KANDOU Alias ERIK oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan; 5.
    ERIKSON KANDOU Alias ERIK
    Menyatakan terdakwa ERIKSON KANDOU Alias ERIK telah sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memiliki atau menguasaiatau membawa atau menyimpan senjata penikam atau senjata penusuksebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 2 ayat (1) UndangUndang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.2. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa ERIKSON KANDOU Alias ERIKberupa pidana penjara selama 4 (empat) bulan, dikurangi selamaterdakwa dalam tahanan sementara dengan perintah agar terdakwatetap ditahan.3.
    didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa ERIKSON KANDOU Alias ERIK pada hariMinggu tanggal 12 Juni 2016 sekitar Jam 00.30 Wita atau setidaktidaknyapada waktu lain dalam Bulan Juni 2016 atau setidaktidaknya daJam waktulain pada Tahun 2016 bertempat di Jalan Ki.
    Bahwa terdakwa ERIKSON KANDOU Alias ERIK pada hari Minggutanggal 12 Juni 2016 sekitar Jam 00.30 bertempat di Jalan Ki.
    Memiliki elemen unsur yang bersifatalternative yang berarti tidak diharuskannya keseluruhan elemen unsurtersebut harus teroukti akan tetapi apabila salah satu elemen unsur tersebutterbukti maka unsur lainnya tidak harus dibuktikan;Menimbang, bahwa sebagaimana fakta hukum tersebut diatasterdakwa ERIKSON KANDOU Alias ERIK pada hari Minggu tanggal 12 Juni2016 sekitar Jam 00.30 bertempat di Jalan Ki.
    Menyatakan ERIKSON KANDOU Alias ERIK tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana,menguasai dan membawa senjata penusuk sebagaimana dalamdakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada ERIKSON KANDOU Alias ERIK oleh karenaitu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan;5.
Putus : 18-07-2013 — Upload : 28-03-2014
Putusan PN GORONTALO Nomor No.101/Pid.B/2013/PN.Gtlo.
Tanggal 18 Juli 2013 — YEHESKIEL SEMUEL HERLING KANDOU
11811
  • M E N G A D I L I : Menyatakan Terdakwa YEHESKIEL SEMUEL HERLING KANDOU telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGGELAPAN DALAM JABATAN; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan; Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan; Menetapkan agar barang bukti berupa:a) 1 (satu) unit Blackberry Curve 9220 Black
    YEHESKIEL SEMUEL HERLING KANDOU
    PUTUSANNomor 101/Pid.B/2013/PN.Gtlo.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHAESAPengadilan Negeri Gorontalo yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut terhadap Terdakwa :Nama Lengkap : YEHESKIEL SEMUEL HERLING KANDOU;Tempat Lahir : Tondano;Umur/Tanggal Lahir : 19 Tahun / 10 Januari 1994;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Kelurahan Heledulaa, Kecamatan KotaSelatan, Kota Gorontalo;Agama
    Berkas perkara dengan Terdakwa YEHESKIEL SEMUELHERLING KANDOU beserta seluruh lampirannya;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan keteranganTerdakwa;Telah melihat barang bukti yang diajukan di persidangan;Telah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum yangpada pokoknya menuntut agar Majelis Hakim yang mengadili perkaraini memutuskan:1.
    Menyatakan terdakwa YEHESKIEL SEMUEL HERLING KANDOU aliasEKEL bersalah melakukan Tindak Pidana Penggelapan dalamJabatan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 374 KUHP dalamDakwaan Pertama Primair.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa YEHESKIEL SEMUELHERLING KANDOU alias EKEL dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun 6 (enam) bulan dikurangi selama berada dalamtahanan.3.
    Bahwa uang hasil penjualan 3 unit handphone tersebut telahdigunakan oleh terdakwa untuk keperluan pribadinya dan akibatperbuatan terdakwa tersebut Toko Cahaya Phone milik saksiRENGKONG WANGSA mengalami kerugian sejumlah Rp6.275.000,00 ( enam juta dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah)atau setidaktidaknya lebih dari Rp. 2.500.000,00 ( dua juta limaratus ribu rupiah).Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 374 KUHPSubsidiair :Bahwa ia terdakwa YEHESKIEL SEMUEL HERLING KANDOU pada
    Bahwa uang hasil penjualan 3 unit handphone tersebut telahdigunakan oleh terdakwa untuk keperluan pribadinya danakibat perbuatan terdakwa tersebut Toko Cahaya Phone miliksaksi RENGKONG WANGSA mengalami kerugian sejumlah RpDave Porajow6.275.000,00 ( enam juta dua ratus tujuh puluh lima riburupiah) atau setidaktidaknya lebih dari Rp. 2.500.000,00 ( duajuta lima ratus ribu rupiah).Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 KUHPATAUKEDUA:Bahwa ia terdakwa YEHESKIEL SEMUEL HERLING KANDOU
Register : 27-02-2014 — Putus : 16-04-2014 — Upload : 12-05-2014
Putusan PN BANGKALAN Nomor 51/Pid.B/2014/PN.BKL
Tanggal 16 April 2014 — HADI KUSNUN Bin KANDOU (Terdakwa)
225
  • Menyatakan terdakwa HADI KUSNUN Bin KANDOU tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primair ; ------------------------------2. Membebaskan terdakwa dari dakwaan Primair tersebut ; ---------------------3.
    Menyatakan terdakwa HADI KUSNUN Bin KANDOU tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri ; -------------4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 7 (tujuh) bulan ; ------------------------------------------------------5.
    HADI KUSNUN Bin KANDOU (Terdakwa)
    PUTUSANNomor 51/Pid.B/2014/PN.BKLDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bangkalan yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa: Nama lengkap : Hadi Kusnun bin Kandou ; Tempat lahir : Parepare;Umur/tgl. Lahir : 36 tahun/5 Pebruari 1977; Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia; Tempat tinggal : Jl. Krembangan Makam No. 5 RT003 RW 011,Kel. Krembangan Selatan, Kec.
    Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan Nomor51/Pen.Pid/2014/PN.BKL tentang penunjukan Majelis Hakim; Penetapan Majelis Hakim Nomor 51/Pen.Pid/2014/PN.BKL tentangpenetapan hari sidang; Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan; Telah mendengar keterangan Saksisaksi, dan Terdakwa sertamemperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan; Telah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut: 1.Menyatakan terdakwa HADI KUSNUN Bin KANDOU
    perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,serta Terdakwa memiliki tanggungan keluarga berupa seorang Isteri danseorang anak yang masih kecil; Telah mendengar replik penuntut umum dan duplik terdakwa, yangpada pokoknya masingmasing tetap pada pendiriannya semula ; Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan olehPenuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut: PIEIMADR 5 tenses renee renee eeenee roe eememeenaeenameieenemeannBahwa ia terdakwa HADI KUSNUN Bin KANDOU
    Bangkalan dengan No.Lab. 274/V/Lab/2014 tanggal 12 Januari 2014 dengan kesimpulanberdasarkan hasil pemeriksaan skrining maka yang bersangkutan saat inimengkonsumsi / menggunakan narkotika, psikotropika golonganmethamphetamine (MET) ; ""Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 ; STU = 35) 0) = eeBahwa ia terdakwa HADI KUSNUN Bin KANDOU pada hari Sabtutanggal 11 Januari 2014 sekitar jam 18.00 wib atau setidaktidaknya padawaktu lain dalam
    Menyatakan terdakwa HADI KUSNUN Bin KANDOU tersebut diatas tidakterbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidanasebagaimana didakwakan dalam dakwaan primair ; 2. Membebaskan terdakwa dari dakwaan Primair tersebut ; Halaman 17 dari 19 Putusan Nomor 51/Pid.B/2014/PN.BKL3. Menyatakan terdakwa HADI KUSNUN Bin KANDOU tersebut diatas telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMenyalahgunakan Narkotika Golongan Bagi Diri Sendiri ; 4.
Register : 08-08-2023 — Putus : 25-08-2023 — Upload : 05-10-2023
Putusan PN MEDAN Nomor 835/Pdt.P/2023/PN Mdn
Tanggal 25 Agustus 2023 — Pemohon:
JESICA JANUARY KANDOU
1114
  • Pemohon:
    JESICA JANUARY KANDOU
Register : 05-01-2015 — Putus : 05-02-2015 — Upload : 01-09-2015
Putusan PT JAKARTA Nomor 10/PDT/2015/PT.DKI
Tanggal 5 Februari 2015 — VICTOR IMMANUEL KANDOU >< MAYA H.CAMELIA
10676
  • VICTOR IMMANUEL KANDOU >< MAYA H.CAMELIA
    PUTUS ANNomor 10/PDT/2015/PT.DKI.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Tinggi Jakarta yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata dalam tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara antara:VICTOR IMMANUEL KANDOU, yang beralamat dan bertempat tinggal diKomplek Garuda No.58 RT.013 RW.004 KelurahanKalibata, Pancoran Jakarta Selatan, dalam hal ini telahmemberi kuasa kepada DENOK LARAS ASIH, SH.Advokat dari Kantor Hukum EFHA Salim dan Rekan,beralamat di
    banding ;;DALAM POKOK PERKARAMenimbang, bahwa telah ditemukan faktafakta hukum yang terungkapdipersidangan sebagaimana pertimbangan hukum pengadilan tingkat pertama,yang sudah tidak dibantah lagi oleh kedua belah pihak yang berperkara yangpada pokoknya sebagai berikut :e Bahwa antara Pembanding semula Tergugat Konvensi / PenggugatRekonvensi telah terjadi perkawinan pada tanggal 25 Maret 2001 dandari hasil perkawinan tersebut telah dilahirkan 2 (dua) orang anakmasingmasing bernama Maureen Victoria Kandou
    dan JonathanFrancis Kandou ;e Bahwa perkawinan tersebut akhirnya putus karena perceraian dan telahdicatatkan pada Kantor Catatan Sipil Jakarta Selatan pada tanggal 9Maret 2012Hal 5 dari 10 Hal.
Register : 11-01-2016 — Putus : 25-02-2016 — Upload : 01-10-2019
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 2/PID.TPK/2016/PT BNA
Tanggal 25 Februari 2016 — Pembanding/Jaksa Penuntut : ENDY RONALDI, SH
Terbanding/Terdakwa : DERRYANSYAH KANDOU,SE Bin DAUD KANDOU
4521
  • Pembanding/Jaksa Penuntut : ENDY RONALDI, SH
    Terbanding/Terdakwa : DERRYANSYAH KANDOU,SE Bin DAUD KANDOU
    PUTUSANNomor : 02/PIDTIPIKOR/2016/PT.BNADEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh yang memeriksa dan mengadiliperkara pidana Tindak Pidana Korupsi dalam pengadilan tingkat banding, telahmenjatuhkan putusan sebagaimana tersebut dibawah ini dalam perkaraTerdakwa:Nama Lengkap : DERRYANSYAH KANDOU, S.E. Bin DAUDKANDOU;Tempat Lahir : Medan;Umur/tanggal Lahir : 59 Tahun/ 31 Desember 1955;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jl.
    Reg : PDS.02/SABANG/08/2015, tanggal 24 Agustus 2015,Terdakwa KARIMAN telah dihadapkan ke persidangan Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh dengan dakwaan sebagaiberikut:PRIMAIR :Bahwa terdakwa DERRYANSYAH KANDOU, SE Bin DAUD KANDOUhalaman 2 Perkara Tipikor Nomor 02/PidTipikor/2016/PTBNAselaku Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Sabangsekaligus sebagai Pengguna Anggaran (PA) Satuan Kerja Perangkat DaerahDinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika
    Menyatakan terdakwa DERRYANSYAH KANDOU,SE Bin DAUDKANDOU telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakpidana korupsi sebagaimana diatur dan di ancam pidana Pasal 2 ayat (1) joPasal 18 ayat (1) huruf a,b, ayat (2), ayat (8) Undangundang RI No. 31Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimanayang telah diubah dengan Undangundang RI No. 20 Tahun 2001;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DERRYANSYAH KANDOU, SE BinDAUD KANDOU dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dengandikurangi selama terdakwa berada di dalam tahanan ditambah dengandenda sebesar Rp. 200.000.000, (dua ratus juta rupiah) subsidair 6 (enam)bulan penjara dan dengan perintah terdakwa tetap ditahan;3.
    pidana sebagaimana dakwaan Primair Penuntut Umum;Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair PenuntutUmum tersebut;Menyatakan Terdakwa DERRYANSYAH KANDOU,SE Bin DAUDKANDOU terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukantindak pidana korupsi secara bersamasama;.
Register : 24-03-2021 — Putus : 29-03-2021 — Upload : 19-04-2021
Putusan PN KENDARI Nomor 22/Pdt.P/2021/PN Kdi
Tanggal 29 Maret 2021 — Pemohon:
JEFFRY DEVLIN IMMANUEL KANDOU
157
    • Mengabulkan permohonan pemohon ;
    • Menetapkan dan memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari RONALD JEFFREY IMMANUEL menjadi JEFFRY DEVLIN IMMANUEL KANDOU;
    • Memberikan izin dan memerintahkan kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kendari setelah diberikannya aturan resmi surat penetapan ini segera menerbitan akta kelahiran Pemohon yang baru terhadap permohonan Pemohon dengan nama dari
      >RONALD JEFFREY IMMANUEL menjadi JEFFRY DEVLIN IMMANUEL KANDOU
    • dan setelah menerima turunan resmi dari Penetapan ini supaya mencatat tentang penggantian Nama pemohon pada buku register kantor pencatatan sipil.
    Pemohon:
    JEFFRY DEVLIN IMMANUEL KANDOU
    PENETAPANNomor 22/Pdt.P/2021/PN KdiDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kendari yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata permohonan telah memutuskan sebagai berikut, dalam perkara atasnama,:JEFFRY DEVLIN IMMANUEL KANDOU Tempat/tanggal lahir, Makassar/13Desember 1970, bertempat tinggal di JI.
    Jeffry Devlin Immanuel Kandou diberi tanda P.1Foto copy akta kelahiran nomor 52/A atas nama Ronald JeffreyImmanuel Tertanggal 19 Djanuari 1971, di beri tanda P.2Foto copy Kartu Keluarga atas nama kepala keluarga Jeffry DevlinImmanuel Kandou di beri tanda P.3Foto copy kutipan akta perkawinan Nomor 62/A/KCS/2003 , di beri tandaP.4 ;Foto copy ljazah Nomor 943921344 tanggal 9 Nopember 1994 atasnama Jeffry Devlin Immanuel Kandou, di beri tanda P.5 ;Foto copy Surat Keterangan Nomor 400/66/2021 tanggal
    22 Maret 2021atas nama Jeffry Devlin Immanuel Kandou, di beri tanda P.6;Foto copy Surat Keterangan atas nama Jeffry Devlin Immanuel Kandou,di beri tanda P.7;Hal 2 dari 7 hal.
    Saksi Donald A.W Kandou:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon ;Bahwa Pemohon Lahir di Makassar pada tanggal 13Desember 1970 dengan AKTA LAHIR NO.52/A. atas nama RONALDJEFFREY IMMANUELBahwa saksi tahu Pemohon mengajukan permohonan untuk menggantinama Pemohon yang mana nama dalam akta adalah RONALDJEFFREY IMMANUEL menjadi JEFFRY DEVLIN IMMANUEL KANDOU;Bahwa maksud pemohon untuk mengganti nama pemohon dikarenakanmenurut Orang Tua Pemohon bahwa, Nama RONALD mirip dengansaudara/kakak Pemohon yaitu DONALD oleh
    berdasarkan alasan yangdikemukakan pemohon dalam permohonannya serta dikuatkan denganketerangan saksisaksi ;Menimbang bahwa oleh karena itu Pemohon bermohon ke Pengadilanuntuk mendapatkan Penetapan rubah nama Pemohon dari RONALD JEFFREYIMMANUEL menjadi JEFFRY DEVLIN IMMANUEL KANDOU sebagaimanayang diinginkan pemohon sebagaimana yang dianjurkan oleh petugas catatansipil Kota Makassar agar mendapatkan Penetapan terlebih dahulu ;Hal 5 dari 7 hal.
Putus : 30-01-2019 — Upload : 01-02-2019
Putusan PT DENPASAR Nomor 192/Pdt/2018/PT DPS
Tanggal 30 Januari 2019 — AMALIA REGINA KANDOU melawan NEIL PATRICK POWER, dkk
367252
  • AMALIA REGINA KANDOUmelawan NEIL PATRICK POWER, dkk
    SalinanPUTUSANNomor 192/Pdt/2018/PT DPSDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Denpasar yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata dalam peradilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara gugatan antara :AMALIA REGINA KANDOU, perempuan, lahir di Surabaya, 20111972,beralamat di Jl.
    melalui Tergugat Il menawarkan sebuah rumah yaitu: sebuahrumah yang dikenal dengan nama Villa Avalon yang belokasi di JalanTiying Tutul, Gang Pandan Asri tertulis dalam Offer to PurchaseHalaman 2 dari 36 Putusan Nomor 192/Padt/2018/PT DPSPandan Asri No. 17, Desa Tumbak Bayuh, Kecamatan Mengwi,Kabupaten Badung, sebagaimana dimaksud dalam Sertipikat Hak MilikNomor 263/Desa Tumbak Bayuh, sebelumnya atas nama NI WAYANDARMADI ( Tergugat Ill ) dan sekarang sudah dibalik nama menjadiatas nama AMALIA REGINA KANDOU
Register : 08-02-2013 — Putus : 06-05-2013 — Upload : 23-07-2013
Putusan PN TONDANO Nomor 28/PID.B/2013/PN.TDO
Tanggal 6 Mei 2013 — - FRANSISKUS XAVERIUS NGALA - SIPRIANUS JHONI KANDOU alias JOKAN
6810
  • - Menyatakan Terdakwa I FRANSISKUS XAVERIUS NGALA dan Terdakwa II SIPRIANUS JHONI KANDOU alias JOKAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara Bersama-sama Melakukan Penggelapan ; ------------------------------------- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I FRANSISKUS XAVERIUS NGALA dan Terdakwa II SIPRIANUS JHONI KANDOU dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 1 (satu) bulan; ------- Menetapkan masa penahanan
    - FRANSISKUS XAVERIUS NGALA- SIPRIANUS JHONI KANDOU alias JOKAN
    Menyatakan Terdakwa FRANSISKUS XAVERIUS NGALA danTerdakwa SIPRIANUS JHONI KANDOU alias JOKAN bersalahmelakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 372 KUHP jo. Pasal 55 Ayat (1) ke12. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa FRANSISKUS XAVERIUSNGALA dan Terdakwa II SIPRIANUS JHONI KANDOU alias JOKANberupa pidana penjara selama 2 (dua) tahun dengan dikurangisepenuhnya selama para terdakwa berada didalamtahanan;3.
    yang ada dalam kekuasaan terdakwa bukan karenakejahatan, perbuatan tersebut dilakukan para terdakwa dengan cara sebagaiberikut :Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas,berawal ketika pada bulan Agustus 2012 sampai dengan bulanSeptember 2012 para terdakwa berada di Jakarta tepatnya dirumah saksi korban untuk membicarakan tentang penebanganpohon serta pengolahan kayu untuk pembuatan rumah panggungdan pada saat itu Terdakwa FRANSISKUS XAVERIUS NGALAdengan Terdakwa II SIPRIANUS JHONI KANDOU
    alias JOKANdiberikan kepercayaan untuk menebang 7 (tujuh) pohon yang terdiridari beberapa jenis pohon milik saksi korban yaitu pohon kayucempaka, kayu nantu, kayu wakan untuk diolah menjadi kayu gunapembuatan rumah panggung, beberapa hari kKemudian Terdakwa FRANSISKUS XAVERIUS NGALA dengan Terdakwa IlSIPRIANUS JHONI KANDOU alias JOKAN balik ke Tomohon danlangsung melakukan penebangan pohon berjumlah 48 (empatpuluh delapan) pohon yang sudah melebihi dari apa yangdisepakati atau yang diperintahkan
    saksi korban setelah itu diolahmenjadi kayu kemudian Terdakwa FRANSISKUS XAVERIUSNGALA dengan Terdakwa Il SIPRIANUS JHONI KANDOU aliasJOKAN menjual kayukayu tersebut dengan harga yang bervariasitergantung jenis kayu, yang seharusnya kayukayu tersebutdigunakan untuk pembuatan rumah panggung milik saksi korbanbukan untuk dijual;e Bahwa setelah mendengar informasi Terdakwa FRANSISKUSXAVERIUS NGALA dengan Terdakwa II SIPRIANUS JHONIKANDOU alias JOKAN menjual kayukayu miliknya, saksi korbanlangsung datang
    FRANSISKUS XAVERIUS NGALA dengan Terdakwa IlSIPRIANUS JHONI KANDOU alias JOKAN balik ke Tomohon dan langsungmelakukan penebangan pohon berjumlah 48 (empat puluh delapan) pohonyang sudah melebihi dari apa yang disepakati atau yang diperintahkan saksikorban setelah itu diolah menjadi kayu kemudian Terdakwa FRANSISKUSXAVERIUS NGALA dengan Terdakwa II SIPRIANUS JHONI KANDOU aliasJOKAN menjual kayukayu tersebut dengan harga yang bervariasi tergantung43jenis kayu, yang seharusnya kayukayu tersebut digunakan
Register : 09-09-2021 — Putus : 17-09-2021 — Upload : 27-09-2021
Putusan PN TONDANO Nomor 357/Pdt.P/2021/PN Tnn
Tanggal 17 September 2021 — Pemohon:
1.Mar Gosal
2.OLI KANDOU
183
  • Pemohon:
    1.Mar Gosal
    2.OLI KANDOU
Register : 06-10-2020 — Putus : 21-10-2020 — Upload : 04-11-2020
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 696/Pdt.P/2020/PN Jkt.Brt
Tanggal 21 Oktober 2020 — Pemohon:
1.Heddy Kandou
2.Bambang Surjanto
3208
  • Pemohon:
    1.Heddy Kandou
    2.Bambang Surjanto
    ., dalam perkara permohonan: Heddy Kandou, beralamat di Taman Semanan Indah, Blok NG/12, Rt.011/Rw. 011, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, sebagai : Pemohon I,dalam hal ini diwakili oleh kuasanya : Royana Lumban Gaol, S.H., BidneyTiur Sinaga selanjutnya disebut sebagai: Pemohon I ; Bambang Surjanto, beralamat di Taman Semanan Indah, Blok NG/12 Rt.011/Rw. 011, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, selanjutnya disebutsebagai : Pemohon II ;Pemohon I dan Pemohon II dalam hal ini diwakili oleh
Putus : 10-03-2009 — Upload : 25-08-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2264K/PDT/2008
Tanggal 10 Maret 2009 — SEMMY PANGKEY ; SYULL PANGKEY ; HENNY WEKU ; MIENTJE AALTJE KANDOU
3022 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SEMMY PANGKEY ; SYULL PANGKEY ; HENNY WEKU ; MIENTJE AALTJE KANDOU
Register : 09-02-2022 — Putus : 23-02-2022 — Upload : 23-02-2022
Putusan PN TONDANO Nomor 57/Pdt.P/2022/PN Tnn
Tanggal 23 Februari 2022 — Pemohon:
1.Bobby Kandou
2.Fonny Tanauma
193
  • Pemohon:
    1.Bobby Kandou
    2.Fonny Tanauma