Ditemukan 1 data
33 — 9
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon, Sittihari binti Kanuhun dengan Syukur bin Rahim yang di laksanakan pada tanggal 2 Maret 1984 di Desa Laliko, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polmas, Propinsi Sulawesi Selatan;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan pernikahannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Dampal Selatan untuk dicatatkan;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp391.000