Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-11-2022 — Putus : 27-02-2023 — Upload : 28-02-2023
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 160/Pid.B/LH/2022/PN Sdw
Tanggal 27 Februari 2023 — KAPILAN Y
11126
  • Kapilan Y (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Merintangi atau mengganggu kegiatan usaha pertambangan dari pemegang IUP, IUPK, IPR, atau SIPB yang telah memenuhi syarat-syarat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 86f huruf b dan Pasal 136 ayat (2) sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 1 (satu) tahun;
  • Memerintahkan pidana tersebut tidak perlu
    KAPILAN Y