Ditemukan 1 data
9 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Karanganyar untuk mengirim salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kabupaten Karangamnyar ; ---------------------------------------------------------------------------------------5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);