Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-01-2023 — Putus : 14-02-2023 — Upload : 14-02-2023
Putusan PA BANDUNG Nomor 89/Pdt.P/2023/PA.Badg
Tanggal 14 Februari 2023 — Pemohon melawan Termohon
134
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menetapkan ahli waris dari Bambang Edi Karisena bin H.Tripomo adalah:
      1. Ine Anggraeni binti Ijab, (Isteri);

    2.2. Karin Virgiane binti Bambang Edi Karisena, (Anak Perempuan Kandung);

    2.3.

    Rafli Naufal Irsyad bin Bambang Edi Karisena, (Anak Laki-laki Kandung);

    2.4. Thasya Fatharani binti Bambang Edi Karisena, (Anak Perempuan Kandung);

    2.5. H.Tripomo bin Warsosiswojo, (Ayah Kandung);

    2.6. Hj.