Ditemukan 1 data
52 — 12
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sumardi Bin Hidir) dengan Pemohon II (Kariseum Binti Sanwikarta) yang dilaksanakan tanggal pada tanggal 8 Oktober 1996 di Desa Tanjung Lalam Kecamatan Payaraman Kabupaten Ogan Ilir;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama tempat tinggal Pemohon I dan Pemohon II;
- Membebankan