Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-01-2023 — Putus : 24-01-2023 — Upload : 25-01-2023
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 97/Pdt.G/2023/PA.Bpp
Tanggal 24 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
238
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonanPemohon dengan verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon(Karisoen bin Reksawitana) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Warsita binti Edy Etarsa) di depan sidang Pengadilan Agama Balikpapan;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara