Ditemukan 2 data
DITA SANGKA ROLINA, SH
Terdakwa:
YULIYANTO Alias PENTET Alias KARKUR Alias KOCLOK Bin JUMADI
48 — 9
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa YULIANTO Alias PENTET Alias KARKUR Alias KOCLOK Bin JUMADI tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa YULIANTO Alias PENTET Alias KARKUR Alias KOCLOK Bin JUMADI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan
Penuntut Umum:
DITA SANGKA ROLINA, SH
Terdakwa:
YULIYANTO Alias PENTET Alias KARKUR Alias KOCLOK Bin JUMADI
54 — 7
WASTIAH yaitu terdakwa namunsetelah lewat dirinya balik lagi dan langsung mendatangi rumah saksiDEDE KOMARIYAH, dan dengan marahmarah langsung mendobrakdobrak kaca jendela ruang tamu rumah saksi DEDE KOMARIYAHdengan mengatakan "kirik bajingan aja karkur karkur bae" (anjingbajingan jangan ngomong kar kur kar kur saja) sambil tangannyamenunjuk nunjuk kearah saksi DEDE KOMARIYAH yang berada didalam ruang tamu;Bahwa melihat tersebut kemudian saksi YUYUS RUSILAWATI keluardan menghampirinya selanjutnya