Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-02-2014 — Putus : 04-03-2014 — Upload : 14-06-2024
Putusan PN BAJAWA Nomor 5/PDT.P/2014/PN.BJW
Tanggal 4 Maret 2014 — Pemohon:
EMILIANA KARMELITHA LILY JINGI
107
  • 1) Mengabulkan permohonan pemohon ;

    2) Menyatakan mengizinkan kepada pemohon untuk merubah / mengganti nama Pemohon dari EMILIANA KARMELITHA JINGI menjadi EMILIANA KARMELITHA LILY JINGI;

    3) Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bajawa untuk mengirimkan sehelai salinan penetapan ini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ngada untuk membuat catatan pinggir pada register Kelahiran bagi warga Negara

    Indonesia tentang perubahan / pergantian nama Pemohon dari EMILIANA KARMELITHA JINGI menjadi EMILIANA KARMELITHA LILY JINGI;

    4) Menghukum Pemohon untuk membayar biaya permohonan ini sebesar Rp.166.000,-(seratus enam puluh enam ribu rupiah).

    Pemohon:
    EMILIANA KARMELITHA LILY JINGI