Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-08-2015 — Putus : 12-10-2015 — Upload : 15-02-2016
Putusan PN WATES Nomor 98/Pid.B/2015/PN.Wat
Tanggal 12 Oktober 2015 — KARMIRAN Bin KASMO SIDIQ
6510
  • 1.Menyatakan terdakwa KARMIRAN Bin KASMO SIDIQ telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENIPUAN.2.Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun.3.Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) lembar slip penyetoran Bank BRI atas nama Penyetor KARMIRAN alamat Boyolali, Nomor Rekening 6648-01-012258-53-4 sebesar Rp. 40.000.000 (empat puluh juta rupiah) tertanggal
    AB 1906 BN kepada KARMIRAN tertanggal Bantul 10-4-2013;Dikembalikan kepada saksi Lamin;4.Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).
    KARMIRAN Bin KASMO SIDIQ
    PUTUSANNomor 98/Pid.B/2015/PN.WatDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Wates yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama yang bersidangsecara majelis telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraatas nama terdakwa : Nama : KARMIRAN BinKASMO SIDIQ.Tempat lahir : Rembang.Umur / tanggal lahir : 46 tahun / 27 November1969.Jenis Kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Dusun Klasiran RT.01RW.07, Desa
    Menyatakan Terdakwa KARMIRAN Bin (Alm) KASMO SIDIQbersalah melakukan Tindak Pidana *Penipuan sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam pasal 378 KUHP.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa KARMIRAN Bin (Alm)KASMO SIDIQ berupa pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6(enam) bulan.3.
    Membebaskan Terdakwa Karmiran Bin (alm) Kasmo Sidiq dari dakwaandakwaan tersebut sesuai pasal 191 ayat (1) KUHAP atau setidaktidaknyamelepaskan Terdakwa Karmiran Bin (alm) Kasmo Sidiq dari semuatuntutan hukum (onslaag van alle recgtvervolging) sesuai dengan pasal191 ayat (2) KUHAP;3. Membebaskan Terdakwa Karmiran Bin (alm) Kasmo Sidig dari Tahanan;4. Mengembalikan nama baik Terdakwa Karmiran Bin (alm) Kasmo Sidiq dimasyarakat;5.
    Memohon kepada Majelis Hakim untuk menerima tanggapan kami JaksaPenuntut Umum atas pembelaan (Nota Pledooi) dari Tim PenasehatHukum Terdakwa Karmiran Bin (alm) Kasmo Sidiq;3.
    Menyatakan terdakwa KARMIRAN Bin KASMO SIDIQ telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENIPUAN.2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun.3.
Register : 08-10-2015 — Putus : 02-11-2015 — Upload : 11-02-2016
Putusan PN WATES Nomor Nomor 130/Pid.B/2015/PN Wat
Tanggal 2 Nopember 2015 — KARMIRAN BIN KASMO SIDIQ
5917
  • Menyatakan Terdakwa KARMIRAN Bin KASMO SIDJO tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENIPUAN ; ---------------------------------------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa KARMIRAN Bin KASMO SIDIQ karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ; ------------------------ 3.
    KARMIRAN ;- 1 (satu) lembar fotocopy surat perjanjian oper kredit yang ditandatangani oleh Sdr. KARMIRAN dan SDR. ANDRI RIOFITA ;Dikembalikan kepada Saksi ANDRI RIOFITA ;- 1 (satu) lembar surat jual beli ;- 1 (satu) lembar berita acara penyerahan kendaraan Dikembalikan kepada Saksi SUTARDI ; 4. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,-- (Dua ribu rupiah). ------------------------------------------------------------------
    KARMIRAN BIN KASMO SIDIQ
    AD 855 UD milik terdakwa KARMIRAN yang mana uangtersebut diserahkan kepada terdakwa KARMIRAN dalam beberapa tahab,Tahab pertama pada tanggal 22 November 2013, dimana saksi SUTARDmrnyerarahkan uang muka sebesar Rp. 15.000.000,(lima belas jutaHal 4 dari 31 hal, Putusan Nomor 95/Pid.B/2015/PN Watrupiah) selanjutnya terdakwa memberikan surat keterangan jual beli yangdi tanda tangani oleh terdakwa dan juga saksi korban SUTARDI,selanjutnya tahab ke dua pada tanggal 28 Novemver 2013 saksi SUTARDmenansfer
    uang sebesar Rp. 60.000.000 ke nomor rekening atas namaKARMIRAN, selanjutnya yang terakir kalinya saksi SUTARDI mentransferke rekening atas nama KARMIRAN sebesar Rp. 5.000.000, namun saat ituterdakwa tidak memberikan bukti apapun melainkan terdakwa hanyamenelpon saksi korban dan mengiyakan kalau uang dari saksi Korbansudah masuk kedalam Rekening terdakwa KARMIRAN; Bahwa akibat perbuatan terdakwa KARMIRAN tersebut saksi SUTARDImengalami kerugian sebesar Rp.80.000.000, atau setidaktidaknya lebihdari
    Kulonprogo telah terjadi tindakpidana penipuan yang dilakukan oleh KARMIRAN BIN KASMO SIDIQ ; Bahwa terdakwa KARMIRAN BIN KASMO SIDIQ datang ke rumah saksiSUTARDI untuk nemawarkan 1 (satu) unit mobil Daihatsu terios TXwarna silver Nopol.
    ABD 8553 UD sebesar Rp. 80.000.000, yang di berikan secarabertahab yang pertama diberikan Rp. 15.000.000, selanjutnya terdakwamemberikan jual beli yang di tanda tangani oleh terdakwa dan juga saksikorban SUTARDI, selanjutnya pada tanggal 28 Novemver 2013 saksiSUTARDI menansfer uang sebesar Rp. 60.000.000 ke nomor rekeningatas nama KARMIRAN, selanjutnya yang terakir kalinya saksi SUTARDmentransfer ke rekening atas nama KARMIRAN sebesar Rp. 5.000.000.
    ABD 8553 UD tersebutdi beli oleh KARMIRAN dengan cara kredit dan KARMIRAN tidak mencicilangsuran 1 (satu) unit mobil Daihatsu terios TX warna silver Nopol. ABD8553 UD tersebut) =
Register : 09-10-2015 — Putus : 02-11-2015 — Upload : 10-02-2016
Putusan PN WATES Nomor 136/Pid.B/2015/PN Wat
Tanggal 2 Nopember 2015 — KARMIRAN Bin KASMO SIDIQ
447
  • Menyatakan Terdakwa KARMIRAN Bin KASMO SIDIQ terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENIPUAN YANG DILAKUKAN SECARA BERLANJUT;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;3.
    Menetapkan barang bukti berupa :- Surat perjanjian jual beli mobil Mitsubishi Colt T 120 SS PU antara saudara KARMIRAN dengan saudara SUGIMAN (SABAR) dibendungan pada tanggal 28 Maret 2014;- Surat pernyataan kesanggupan mengembalikan hutang yang ditanda tangani oleh saudara KARMIRAN di Boyolali pada Tanggal 01 Oktober 2014;- Berita Acara Penyerahan Mobil Mitsubishi Colt T 120 SS PU 1.5 Nomor Polisi AB 8337 U warna hitam Nomor Rangka MHMU5TU2EDK 101695 Nomor Mesin 4G15J25985 dengan Nomor 906RAL20140300012
    pada tanggal 08 April 2014 yang ditanda tangani oleh ANDY PRASETYO dengan saudara SUGIMAN (SABAR);- 6 (enam) buah kwitansi pembayaran angsuran Mobil Mitsubishi Colt T 120 SS PU 1.5 Nomor Polisi AB 8337 U dari saudara SUGIMAN (SABAR) kepada saudara KARMIRAN tertanggal 24 Oktober 2013, 07 Desember 2013, 05 Januari 2014, 06 Februari 2014, 03 Maret 2014, 03 Mei 2014;- 1 (satu) buah slip Transfer Bank BRI dari saudari ENI SUWARNI (istri dari SUGIMAN) kepada KARMIRAN guna pembayaran angsuran Mobil Mitsubishi
    KARMIRAN Bin KASMO SIDIQ
    BIN KASMO SIDIQ telah bersalahmelakukan tindak pidana PENIPUAN sebagaimana dakwaan PERTAMAmelanggar pasal 378 KUHP jo pasal 64 Ayat (1) KUHP;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa KARMIRAN BIN KASMO SIDIQdengan pidana penjara selama (satu) Tahun dan 6 (enam) bulan penjara ;3 Menyatakan barang bukti :a Surat perjanjian jual beli mobil mitsubitshi colt T 120 SS PU 1.5 antaraterdakwa KARMIRAN dan saksi SUGIMAN pada tanggal 28 Maret2014;b Surat pernyataan kesanggupan mengembalikan hutang yang di tandatangani
    oleh Karmiran;c BA Penyerahan mobil Mitsubitshi Colt T 120 SS PU 1.5 Nopol.
    ENI SUWARNI untuk pembayaranangsuran mobil kepada KARMIRAN;Dikembalikan pada saksi SUGIMAN ALS.
    SABAR menjadi tergerak hatinya untukmembeli mobil colt T 120 SS PU FD Nomor Polisi AB 8337 Uyang ditawarkan oleh terdakwa KARMIRAN, Kemudian terjadikesepakatan antara terdakwa KARMIRAN dengan saksi korbanSUGIMAN ALS.
    AB8337 U sebesar Rp. 11.000.000,00 (sebelas juta rupiah) yang diserahkandi rumah Terdakwa KARMIRAN di Dusun Klarisan RT.01 RW.07, DesaTanduk, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali;e Bahwa selanjutnya saksi SUGIMAN ALS.
Register : 08-06-2015 — Putus : 29-06-2015 — Upload : 29-07-2015
Putusan PN WATES Nomor 78/Pid.B/2015/PN.Wat
Tanggal 29 Juni 2015 — KARMIRAN Bin KASMO SIDIQ
408
  • Menyatakan terdakwa KARMIRAN Bin KASMO SIDIQ telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGGELAPAN2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun.3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;5.
    Menetapkan barang bukti berupa: 1(satu) lembar surat keterangan Nomor : 936/1/2012 mengenai surat kepemilikan No. 06 di pasar Bendungan;Dikembalikan kepada terdakwa; 1(satu) lembar surat permohonan pinjam pakai dari terdakwa KARMIRAN yang ditujukan kepada Kapolres Kulonprogo; Surat tanda penerimaan Nopol.
    KARMIRAN Bin KASMO SIDIQ
    ;Kedua :ATAU Bahwa ia terdakwa KARMIRAN BIN KASMO SIDIQ , padahari dan tanggal yang sudah tidak bisa oleh terdakwa di bulanFebruari 2015 atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun2015 , bertempat di warung Pecel lele yang terletak di sebelahbarat Pal 18 Ds. Pandowan kec. Galur Kab.
    ;Bahwa oleh terdakwa KARMIRAN 4 (empat) unit sepeda motor tersebuttidak diserahkan kepada saksi maupun orang tua saksi (LAMIN) melainkantelah di jual oleh terdakwa kepada pihak lain;Bahwa uang hasil penjualan 4 (empat) unit sepeda motor tersebut juga tidakdiserahkan kepada saksi maupun kepada saksi LAMIN namun oleh terdakwauang tersebut telah di gunakan sendiri untuk kepentingan terdakwa;Bahwa baik saksi maupun orang tua saksi ( LAMIN) tidak pernah menyuruhmaupun memberi kuasa kepada terdakwa KARMIRAN
    tidak pernah datang kerumah saya sehingga saya datang ke Polres Kulonprogo dan menanyakanperihal 4 (empat) sepeda motor tersebut, petugas menerangkan bahwaHalaman 9 dari 2 Putusan Nomor 78/Pid.B/2015/PN.Watpermasalahan lakalantas sudah selesai secara damai/kekeluargaan dan 4(empat) sepeda motor sudah diserahkan petugas kepada tersangka saudaraKarmiran karena tersangka saudara Karmiran dapat menunjukkan STNK danBPKB.Bahwa setelah motor diambil Saudara Karmiran dari Polres Kulon Progoternyata tidak
    ;Bahwa benar oleh terdakwa KARMIRAN 4 (empat) unit sepeda motortersebut tidak diserahkan kepada saksi melainkan telah di jual oleh terdakwakepada pihak lain;Bahwa benar Uang hasil penjualan 4 (empat) unit sepeda motor tersebut jugatidak diserahkan kepada saksi LAMIN namun oleh terdakwa uang tersebuttelah di gunakan sendiri untuk kepentingan terdakwa;Bahwa benar saksi LAMIN tidak pernah menyuruh maupun memberi kuasakepada terdakwa KARMIRAN untuk menjualkan 4 (empat) unit sepedamotor miliknya tersebut
    ;e Bahwa benar oleh terdakwa KARMIRAN 4 (empat) unit sepeda motortersebut tidak diserahkan kepada saksi dan suaminya melainkan telah di jualoleh terdakwa kepada pihak lain;e Bahwa benar Uang hasil penjualan 4 (empat) unit sepeda motor tersebut jugatidak diserahkan kepada saksi LAMIN namun oleh terdakwa uang tersebuttelah di gunakan sendiri untuk kepentingan terdakwa;e Bahwa benar saksi LAMIN tidak pernah menyuruh maupun memberi kuasakepada terdakwa KARMIRAN untuk menjualkan 4 (empat) unit sepedamotor