Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-10-2021 — Putus : 08-11-2021 — Upload : 08-11-2021
Putusan PA BREBES Nomor 513/Pdt.P/2021/PA.Bbs
Tanggal 8 Nopember 2021 — Pemohon melawan Termohon
143
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menetapkan Para Pemohon, yaitu :
    1. AGUS HARDIYANTO bin KARSUM (Pemohon I);
    2. SRI ROCHAYATI binti KARSUM (Pemohon II);
    3. AZIZAH binti KARSUM (Pemohon III);

    adalah ahli waris dari almarhumah NANI YULI ASTUTI binti MOH.

Register : 15-11-2019 — Putus : 26-11-2019 — Upload : 04-12-2019
Putusan PA CIAMIS Nomor 389/Pdt.P/2019/PA.Cms
Tanggal 26 Nopember 2019 — Pemohon melawan Termohon
140
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon yang bernamaRiskiana Binti Ruhyat untuk menikah dengan calon suaminya yangbernama Dian Rusdiana Bin Karsum;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 186000,00 ( seratus delapan puluh enam ribu rupiah);
Register : 03-03-2021 — Putus : 25-03-2021 — Upload : 25-03-2021
Putusan PA CIAMIS Nomor 202/Pdt.P/2021/PA.Cms
Tanggal 25 Maret 2021 — Pemohon melawan Termohon
146
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Fitri binti Jajanguntuk menikah dengan calon suaminya yangbernama Abdul Hamid Alias Abdul Hamid Kurniawan Bin Karsum;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 190.000,00 ( seratus sembilan puluh ribu rupiah);
Register : 11-08-2022 — Putus : 25-10-2022 — Upload : 25-10-2022
Putusan PN Pangkalan Balai Nomor 260/Pid.B/2022/PN Pkb
Tanggal 25 Oktober 2022 — Penuntut Umum:
1.Irfan Ferdiansyah Muis, S.H
2.Haryati,SH
3.Charles Barita Hamonangan Sihombing S.H, M.H
Terdakwa:
Sendi Surya Putra Als Surya Bin Jajang
4415
  • Karsum (Alm);

    • 1 (satu) helai jaket hodie warna kuning-hitam;
    • 1 (satu) helai jeans panjang biru;
    • 1 (satu) buah topi warna biru putih;
    • Sepasang sandal slip-on warna hitam putih;

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp 5.000,- (lima ribu rupiah);