Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-01-2023 — Putus : 30-01-2023 — Upload : 30-01-2023
Putusan PA BEKASI Nomor 0005/Pdt.P/2023/PA.Bks
Tanggal 30 Januari 2023 — Pemohon melawan Termohon
205
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan Pewaris(Tukiran bin Kartamedjo)telah meninggal dunia pada tanggal 7 Oktober 2022;
    3. Menetapkan nama-nama dibawah ini:
      1. Eko Prihanto bin Tukiran (Anak Kandung Pewaris);
      2. Trisiawan bin Tukiran (Anak Kandung Pewaris);
      3. Yuniarsih binti
    Tukiran(Anak Kandung Pewaris);
  • Wuryaningrum binti Tukiran (Anak Kandung Pewaris);
  • sebagai ahli waris dari Pewaris (Tukiran bin Kartamedjo);

    1. Menetapkan Endah Restiana binti Tukiran (Anak Kandung Pewaris) sebagai penerima Wasiat Wajibah dari almarhum Tukiran bin Kartamedjo;
    2. Membebankan kepada Para Pemohon