Ditemukan 2 data
PT BPR ADI JAYA MULIA
Tergugat:
1.MIRA PRIYACITTA
2.GEDE KARTEKEL
3.KADEK AGUS OGY ARYA KUSUMO
8 — 0
BPR Adi Jaya Mulia di Singaraja sebagai Penggugat dan MIRA PRIYACITTA sebagai Tergugat I, GEDE KARTEKEL sebagai Tergugat II, KADEK AGUS OGY ARYA KUSUMO sebagai Tergugat III untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati diatas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp308.500,- (Tiga Ratus Delapan Ribu Lima Ratus Rupiah) secara tanggung renteng;
Penggugat:
PT BPR ADI JAYA MULIA
Tergugat:
1.MIRA PRIYACITTA
2.GEDE KARTEKEL
3.KADEK AGUS OGY ARYA KUSUMO
19 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
, Surat UkurNo.67/Anturan/2002, tanggal 21 Agustus 2003, atas namaPenggugat Il Rekonvensi, diperoleh Penggugat II Rekonvensiberdasarkan jual beli, dengan Akta Jual Beli No.35/2003 tanggal 15Maret 2003 di hadapan Notaris/PPAT Wayan Nuaja, S.H. denganpara pihak Gede Kartekel sebagai Penjual dan Penggugat IIRekonvensi sebagai Pembeli ;.b Hotel Jati Ayu yang dibangun di atas tanah milik para PenggugatRekonvensi yang terletak di Desa Temukus, Sertifikat Hak MilikNo.55, Luas 1.500 M?