Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-03-2020 — Putus : 12-06-2020 — Upload : 12-06-2020
Putusan PA KALABAHI Nomor 28/Pdt.P/2020/PA.Klb
Tanggal 12 Juni 2020 — Pemohon melawan Termohon
2111
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (Ahmad Dopong bin Laisa Dopong) dengan Pemohon II (Masita Karutang binti Jamaludin Karutang) yang dilaksanakan pada tanggal 18 September 2001 di Desa Nule, Kecamatan Pantar Timur, Kabupaten Alor;
    3. Membebankan biaya perkara dalam perkara ini sejumlah Rp. 486.000,00 (empat ratus delapan puluh enam ribu rupiah) kepada Negara melalui DIPA Pengadilan