Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-02-2011 — Putus : 24-03-2011 — Upload : 31-01-2012
Putusan PA JAKARTA BARAT Nomor 191/Pdt.G/2011/PA.JB
Tanggal 24 Maret 2011 — Kasiadjid.
262
  • Kasiadjid) terhadap Penggugat (Mudjijani Binti Djaelan);4.Membebankan biaya perkara sejumlah Rp. 316.000 (tiga ratus enam belas ribu rupiah) kepada Penggugat;
    Kasiadjid.