Ditemukan 1 data
BUDI SUCIPTO, SH
Terdakwa:
ISMAIL bin UJANG KASILO
25 — 8
MENGADILI:
- Menyatakan TerdakwaISMAIL Bin UJANG KASILO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak dan melawan Hukum memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat)tahun dan denda sebesar Rp 800.000.000,00 (Delapan Ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tidak