Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-01-2020 — Putus : 01-04-2020 — Upload : 16-04-2020
Putusan PN CIREBON Nomor 38/Pid.Sus/2020/PN Cbn
Tanggal 1 April 2020 — Penuntut Umum:
BUDI SUCIPTO, SH
Terdakwa:
ISMAIL bin UJANG KASILO
258
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan TerdakwaISMAIL Bin UJANG KASILO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak dan melawan Hukum memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat)tahun dan denda sebesar Rp 800.000.000,00 (Delapan Ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tidak