Ditemukan 2 data
1.RAHMAN SANDY ELA SABTU, SH
2.KADEK AGUS AMBARA WISESA, SH.MH
Terdakwa:
ARRY NEIRAPUTRA KASMARANG alias AI
10 — 5
M E N G A D I L I ;
- Menyatakan Terdakwa Arry Neiraputra Kasmarang Alias Ai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika Golongan I Bagi diri sendiri ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut diatas dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;
- Menetapkan masa
Penuntut Umum:
1.RAHMAN SANDY ELA SABTU, SH
2.KADEK AGUS AMBARA WISESA, SH.MH
Terdakwa:
ARRY NEIRAPUTRA KASMARANG alias AI
20 — 9
Memberi izn kepada Pemohon (Eka Muhammad Rizky bin La Limpu) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Milan binti Munir Kasmarang dihadapan sidang Pengadilan Agama Ambon;