Ditemukan 1 data
DETI ROSTINI, SH
Terdakwa:
FAJAR KURNIAWAN Alias FAJAR Bin HARI KASMUDZI
69 — 23
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa FAJAR KURNIAWAN Alias FAJAR Bin HARI KASMUDZI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp 800.000.000,- (delapan ratus juta
Penuntut Umum:
DETI ROSTINI, SH
Terdakwa:
FAJAR KURNIAWAN Alias FAJAR Bin HARI KASMUDZI