Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-02-2023 — Putus : 11-04-2023 — Upload : 15-04-2023
Putusan PN LAMONGAN Nomor 37/Pid.Sus/2023/PN Lmg
Tanggal 11 April 2023 — Penuntut Umum:
DETI ROSTINI, SH
Terdakwa:
FAJAR KURNIAWAN Alias FAJAR Bin HARI KASMUDZI
6923
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa FAJAR KURNIAWAN Alias FAJAR Bin HARI KASMUDZI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua;

    1. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp 800.000.000,- (delapan ratus juta
    Penuntut Umum:
    DETI ROSTINI, SH
    Terdakwa:
    FAJAR KURNIAWAN Alias FAJAR Bin HARI KASMUDZI