Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-04-2024 — Putus : 06-05-2024 — Upload : 06-05-2024
Putusan PA INDRAMAYU Nomor 2445/Pdt.G/2024/PA.IM
Tanggal 6 Mei 2024 — Penggugat melawan Tergugat
85
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
    2. Mengabulkan Gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (RATIM BIN CAKAM) terhadap Penggugat (KASNILEM BINTI SUKADI);
    4. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 530000,- ( lima ratus tiga puluh ribu rupiah);