Ditemukan 2 data
Muhammad Ahabul Kalam
15 — 6
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan sah menurut hukum perubahan nama Pemohon dan Kasrifah L. Ningsih sebagai orangtua dari anak bernama Achmad Muammarw, dalam Akte Lahir Anak Nomor :522/DTL/DKCS.KK, tanggal 10-12-2003 yang semula tertulis dan terbaca nama Ayah M. Ahabul Kalam dan Ibu Kasrifah L.
Ningsih dirubah atau diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca nama Ayah Muhammad Ahabul Kalam sesuai kutipan akta kelahiran No.471/DT/CS.KPG/1992 dan nama Ibu Kasrifah sesuai kutipan akta kelahiran No.152/1984.
12 — 3
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Mahmud bin Sanukri) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Kasrifah binti Kasan) di depan sidang Pengadilan Agama Pandeglang;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp595.000,00 ( lima ratus sembilan puluh lima ribu