Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-04-2021 — Putus : 03-05-2021 — Upload : 03-05-2021
Putusan PA AMBARAWA Nomor 724/Pdt.G/2021/PA.Amb
Tanggal 3 Mei 2021 — Penggugat melawan Tergugat
334
  • Memberi izin kepada Pemohon ( Budi Hartono bin Kastamid ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ( Ita Dwi Lestari binti Subadi ) di depan sidang Pengadilan Agama Ambarawa;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp595000,00 (lima ratus sembilan puluh limaribu rupiah);