Ditemukan 1 data
8 — 5
Jaya Katwang bin Usman ) dengan Pemohon II (Susanti binti Suaeb) yang dilangsungkan pada tanggal 01 Januari 2012 di Desa Tenga Kecamatan Woha Kabupaten Bima ;
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Woha Kabupaten Bima;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp341.000,- (Tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah);