Ditemukan 86 data
54 — 22
dipidana dengan pidana penjara selama : 1 (satu) bulan ; Menetapkan lamanya terdakwa berada dalam tahanan sementara sebelum putusan memperoleh kekuatan hukum yang tetap akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan ; Memerintahkan barang bukti berupa : 1 (satu) lembar Fotocopi KTP atas nama ISMAIL dengan NIK 3575021410540001 1 (satu) lembar kwitansi No. 01S/02B/X/2008 yang ditandatangani Ketua Sentra Mandiri Untuk Keberdayaan
Soenyono., SH., M.Si ; 1 (satu) bendel Proposal Program Penanganan Sosial Ekonomi masyarakat (P2SEM) Propinsi Jawa Timur Tahun 2008, dengan judul Peningkatan Produksi dan Pengembangan Pasar serta Manajemen Tempe Kedelai Tradisional di Kota Pasuruan oleh SERIDA (Sentra mandiri Untuk Keberdayaan Usaha) dengan alamat Jl. Kyai Muso No. 73 Kel. Tembokrejo kec.
Purworejo Kota Pasuruan ; 1 (satu) bendel Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hibah program P2SEM tahun 2008 untuk Peningkatan Produksi dan Pengembangan Pasar serta Manajemen Tempe Kedelai Tradisional di Kota Pasuruan oleh SERIDA (Sentra mandiri Untuk Keberdayaan Usaha) dengan alamat Jl. Kyai Muso (Jl. KH. Mansyur) No. 73 Kel. Tembokrejo kec.
Jatim yang selanjutnya disebut sebagai Pihak KESATU,dengan ISMAIL selaku Ketua Kelompok Sentra Mandiri Untuk Keberdayaan Usaha(SERIDA) alamat JI. KH. Mansyur/ Kyai Muso No.73, Kelurahan Tembokrejo, KecamatanPurworejo, Kota Pasuruan, yang bertindak untuk dan atas nama Kelompok Sentra MandiriUntuk Keberdayaan Usaha (SERIDA) alamat Jl. KH.
MUJIB selaku Bendahara ;Bahwa terdakwa selaku Ketua Kelompok Sentra Mandiri Untuk Keberdayaan Usaha(SERIDA) sebagai Pihak Kedua menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)bersama Dr.H. SOENYONO.,SH.M.Si Kepala Bapemas Prop. Jatim yang bertindak untuk danatas nama Gubernur Prop.
Pembuata 100.000 1 edisi x 10 kali 1.000.000n laporanTotal Rencana Anggaran Biaya 250.000.000 Bahwa setelah seluruh persyaratan pengajuan pencairan dana P2SEM Tahun 2008 darikelompok Sentra Mandiri Untuk Keberdayaan Usaha (SERIDA) sudah engkap, terdakwamemberikan kepada Sdr.
Pembuata 100.000 1 edisi x 10 kali 1.000.000n laporanTotal Rencana Anggaran Biaya 250.000.000 Bahwa setelah seluruh persyaratan pengajuan pencairan dana P2SEM Tahun 2008 darikelompok Sentra Mandiri Untuk Keberdayaan Usaha (SERIDA) sudah lengkap, terdakwamemberikan kepada Sdr.
Terbanding/Terdakwa : ZALI, S.THi Bin JAMADIN
66 — 32
Bengkalis Nomor : 10/KDR/02/2015 tanggal 02 Februari2015 tentang Penetapan/Pengangkatan otoritas Dana Usaha DesaProgram Keberdayaan Masyarakat Perdesaan (PPKMPD) bersertalampirannya;5) 1 (satu) Examplar Foto copy Keputusan Bupati Bengkalis Nomor: 325/KPTS/ VII/2015 tanggal 28 Juli 2015 tentang pengangkatan tenagapendamping Desa/Kelurahan Ekonomi dan Pembangunan padaProgram Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Perdesaan/ KelurahanKabupaten Bengkalis beserta lampirannya;Hal. 26 dari 81 hal.
Bengkalis bulan Februari tahun 2012 s/dbulan Desember tahun 2012;23) 1 (satu) Examplar Laporan Keuangan UEDSP ALBAROKAH (ProgramPeningkatan Keberdayaan Masyarakat Pedesaan (PPKMP) DesaKadur Kec. Rupat Utara Kab. Bengkalis bulan Januari tahun 2013 s/dbulan Desember tahun 2013;24) 1 (satu) Examplar Laporan Keuangan UEDSP ALBAROKAH (ProgramPeningkatan Keberdayaan Masyarakat Pedesaan (PPKMP) DesaKadur Kec. Rupat Utara Kab.
Bengkalis bulan Januari tahun 2014 s/dbulan Desember tahun 2014;25) 1 (satu) Examplar Laporan Keuangan UEDSP ALBAROKAH (ProgramPeningkatan Keberdayaan Masyarakat Pedesaan (PPKMP) DesaKadur Kec. Rupat Utara Kab. Bengkalis bulan Januari tahun 2015 s/dbulan Desember tahun 2015;26) 1 (satu) Examplar Laporan Keuangan UEDSP ALBAROKAH (ProgramPeningkatan Keberdayaan Masyarakat Pedesaan (PPKMP) DesaKadur Kec. Rupat Utara Kab.
Bengkalis bulan Februari tahun 2012 s/dbulan Desember tahun 2012;1 (Satu) Examplar Laporan Keuangan UEDSP ALBAROKAH (ProgramPeningkatan Keberdayaan Masyarakat Pedesaan (PPKMP) DesaKadur Kec. Rupat Utara Kab. Bengkalis bulan Januari tahun 2013 s/dbulan Desember tahun 2013;1 (Satu) Examplar Laporan Keuangan UEDSP ALBAROKAH (ProgramPeningkatan Keberdayaan Masyarakat Pedesaan (PPKMP) DesaKadur Kec. Rupat Utara Kab.
Bengkalis bulan Januari tahun 2014 s/dbulan Desember tahun 2014;1 (Satu) Examplar Laporan Keuangan UEDSP ALBAROKAH (ProgramPeningkatan Keberdayaan Masyarakat Pedesaan (PPKMP) DesaKadur Kec. Rupat Utara Kab. Bengkalis bulan Januari tahun 2015 s/dbulan Desember tahun 2015;1 (Satu) Examplar Laporan Keuangan UEDSP ALBAROKAH (ProgramPeningkatan Keberdayaan Masyarakat Pedesaan (PPKMP) DesaKadur Kec. Rupat Utara Kab.
61 — 19
Bengkalis bulan Februari tahun 2012 s/dbulan Desember tahun 2012;1 (satu) Examplar Laporan Keuangan UEDSP ALBAROKAH (ProgramPeningkatan Keberdayaan Masyarakat Pedesaan (PPKMP) DesaKadur Kec. Rupat Utara Kab. Bengkalis bulan Januari tahun 2013 s/dbulan Desember tahun 2013;1 (satu) Examplar Laporan Keuangan UEDSP ALBAROKAH (ProgramPeningkatan Keberdayaan Masyarakat Pedesaan (PPKMP) DesaKadur Kec. Rupat Utara Kab.
Bengkalis bulan Januari tahun 2014 s/dbulan Desember tahun 2014;1 (satu) Examplar Laporan Keuangan UEDSP ALBAROKAH (ProgramPeningkatan Keberdayaan Masyarakat Pedesaan (PPKMP) DesaKadur Kec. Rupat Utara Kab. Bengkalis bulan Januari tahun 2015 s/dbulan Desember tahun 2015;1 (satu) Examplar Laporan Keuangan UEDSP ALBAROKAH (ProgramPeningkatan Keberdayaan Masyarakat Pedesaan (PPKMP) DesaKadur Kec. Rupat Utara Kab.
Put.No.1/PID.SUSTPK/2019/PT.PBRUsaha Desa Program Keberdayaan Masyarakat Perdesaan(PPKMPD) berserta lampirannya;5) 1 (satu) Examplar Foto copy Keputusan Bupati Bengkalis Nomor:325/ KPTS/ VIV2015 tanggal 28 Juli 2015 tentang pengangkatantenaga pendamping Desa/Kelurahan Ekonomi dan Pembangunanpada Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Perdesaan/Kelurahan Kabupaten Bengkalis beserta lampirannya;6) 1 (satu) Examplar Keputusan Kepala Desa Kadur KecamatanRupat Utara Kabupaten Bengkalis Nomor : 23/
Bengkalis bulan Februari tahun 2012 s/dbulan Desember tahun 2012;1 (satu) Examplar Laporan Keuangan UEDSP ALBAROKAH (ProgramPeningkatan Keberdayaan Masyarakat Pedesaan (PPKMP) DesaKadur Kec. Rupat Utara Kab. Bengkalis bulan Januari tahun 2013 s/dbulan Desember tahun 2013;1 (satu) Examplar Laporan Keuangan UEDSP ALBAROKAH (ProgramPeningkatan Keberdayaan Masyarakat Pedesaan (PPKMP) DesaKadur Kec. Rupat Utara Kab. Bengkalis bulan Januari tahun 2014 s/dbulan Desember tahun 2014;Hal. 63 dari 81 hal.
Put.No.1/PID.SUSTPK/2019/PT.PBR25)26)27)28)29)30)31)32)33)1 (satu) Examplar Laporan Keuangan UEDSP ALBAROKAH (ProgramPeningkatan Keberdayaan Masyarakat Pedesaan (PPKMP) DesaKadur Kec. Rupat Utara Kab. Bengkalis bulan Januari tahun 2015 s/dbulan Desember tahun 2015;1 (satu) Examplar Laporan Keuangan UEDSP ALBAROKAH (ProgramPeningkatan Keberdayaan Masyarakat Pedesaan (PPKMP) DesaKadur Kec. Rupat Utara Kab.
114 — 60 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 2438 K/PID.SUS/20194)1 (satu) exemplar Keputusan Kepala Desa Kadur Kecamatan RupatUtara Kabupaten Bengkalis Nomor 10/KDR/02/2015 tanggal 02Februari 2015 tentang Penetapan/Pengangkatan Otoritas DanaUsaha Desa Program Keberdayaan Masyarakat Pedesaan(PPKMPD) beserta lampirannya;1 (satu) exemplar fotokopi Keputusan Bupati Bengkalis Nomor325/KPTS/VII/2015 tanggal 28 Juli 2015 tentang PengangkatanTenaga Pendamping Desa/Kelurahan Ekonomi dan Pembangunanpada Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat
No. 2438 K/PID.SUS/2019e. 1 (satu) lembar Surat Penetapan Desa Kadur Nomor 014/UEDSP/KDRI/III/2016 tanggal 18 Maret 2016 tentang PenetapanNama Penerima Pinjaman di UEDSP ALBAROKAH DesaKadur,;f. 1 (satu) lembar verifikasi akhir terhadap namanama yangmengajukan pinjaman kepada pihak pengelola UEDSP ALBAROKAH Desa Kadur tanggal 16 Maret 2016;22) 1 (satu) exemplar Laporan Keuangan UEDSP ALBAROKAH(Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Pedesaan(PPKMP) Desa Kadur Kecamatan Rupat Utara, KabupatenBengkalis
bulan Februari tahun 2012 sampai dengan bulanDesember tahun 2012:23) 1 (satu) exemplar Laporan Keuangan UEDSP ALBAROKAH(Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Pedesaan(PPKMP) Desa Kadur Kecamatan Rupat Utara, KabupatenBengkalis bulan Januari tahun 2013 sampai dengan bulan Desembertahun 2013:24) 1 (satu) exemplar Laporan Keuangan UEDSP ALBAROKAH(Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Pedesaan(PPKMP) Desa Kadur Kecamatan Rupat Utara, KabupatenBengkalis bulan Januari tahun 2014 sampai dengan
bulan Desembertahun 2014:25) 1 (satu) exemplar Laporan Keuangan UEDSP ALBAROKAH(Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Pedesaan(PPKMP) Desa Kadur, Kecamatan Rupat Utara, KabupatenBengkalis bulan Januari tahun 2015 sampai dengan bulan Desembertahun 2015:26) 1 (satu) exemplar Laporan Keuangan UEDSP ALBAROKAH(Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Pedesaan(PPKMP) Desa Kadur, Kecamatan Rupat Utara, KabupatenHal. 16 dari 40 hal.
Masyarakat Pedesaan/Kelurahan Kabupaten Bengkalis Tahun 2015 beserta lampirannya;61) 1 (satu) exemplar fotokopi Keputusan Bupati Bengkalis Nomor28/KPTS/I/2016 tanggal 08 Januari 2016 tentang PengangkatanTenaga Pendamping Desa/Kelurahan Ekonomi dan Pembangunanpada Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Pedesaan/Kelurahan Kabupaten Bengkalis tahun 2016 beserta lampirannya;62) 1 (satu) exemplar fotokopi Keputusan Bupati Bengkalis Nomor60/KPTS/I/2017 tanggal 12 Januari 2017 tentang PengangkatanTenaga
81 — 27
Realiasai DPA Tahun 2009 (Nomor DPA/Program)a. 1.22.1.22.05.15.04.5.2 89.785.000,00Peningkatan keberdayaan masyarakat pedesaanb. 1.22.1.22.05.17.05.5.2 149.730.000,00Peningkatan partisipasi masyarakat dalammembangun desa c. 1.22.1.22.05.20.02.5.2 99.360.000,00Penguatan kelembagaan pengarustamaangender dan anak Sub jumlah 338.885.000,00 2.
Sebagian dana pengeluaran tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan,jumlah pengeluaran tersebut yang dapat dipertanggungjawabkan hanyaRp. 708.000.000,00 terdiri dari : Peningkatan keberdayaan masyarakatpedesaan Penguatan kelembagaanpengarustamaan gender dan anak dari ADD tahun 2009 1.22.1.22.05.15.04.5.2 Rp. 8.000.000,001.22.1.22.05.20.02.5.2 Rp. 25.000.000,00Kontribusi Desa dan Dusun yang berasal Rp. 675.000.000,00Jumlah Rp. 708.000.000,00 3.
Realiasai DPA Tahun 2009 (Nomor DPA/Program)a. 1.22.1.22.05.15.04.5.2 89.785.000,00Peningkatan keberdayaan masyarakat pedesaanb. 1.22.1.22.05.17.05.5.2 149.730.000,00Peningkatan partisipasi masyarakat dalammembangun desac. 1.22.1.22.05.20.02.5.2 99.360.000,00Penguatan kelembagaan pengarustamaangender dan anakSub jumlah 338.885.000,002.
Sebagian dana pengeluaran tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan,jumlah pengeluaran tersebut yang dapat dipertanggungjawabkan hanyaRp. 708.000.000,00 terdiri dari : 1. 1.22.1.22.05.15.04.5.2 Rp. 8.000.000,00Peningkatan keberdayaan masyarakatpedesaan2. 1.22.1.22.05.20.02.5.2 Rp. 25.000.000,00Penguatan kelembagaanpengarustamaan gender dan anak 3.
Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat 89.795.000,Pedesaan sebesar Rp.89.795.000, Putusan pidana nomor : 60/PID.B/2011/PN.SML 105 2. Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat 8.000.000, 141.730.000,Dalam Membangun Desa sebesar Rp.149.730.000,3.
74 — 16
atau memalsukan suratyang dapat menimbulkan suatu hak, perikatan atau pembebasan hutang atau yangdiperuntukkan sebagai bukti daripada suatu hal dengan maksud untuk memakai ataumenyuruh orang lain memakai surat tersebut seolaholah isinya benar dan tidak dipalsu,diancam jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian, karena pemalsuan surat,perbuatan mana terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut: Pada waktu dan tempat sebagaimana telah diuraikan di atas, berawal ketikaada Program Peningkatan Keberdayaan
Kertas biasa (tanpa ada Kop TOKOFAJAR) yang ditulis oleh saksi JUMADI sendiri sesuai dengan harga belanjapada saat itu dan telah dibayar lunas selanjutnya alat dan bahanbahanmaterial tersebut telah terdakwa wujudkan dalam bentuk sarana danprasarana jamban dan lantai di Dukuh Jati Desa Banjarejo KecamatanNgariboyo Kabupaten Magetan namun terdakwa tidak pernah membuatlaporan pertanggungjawaban;Bahwa pada saat akan dilakukan pemeriksaan dari provinsi berkaitan denganpelaksanaan Program Peningkatan Keberdayaan
METI PUSPITASARI;Bahwa Saksi pernah memberikan keterangan di Kepolisian dan keterangantersebut sudah benar;Bahwa Saksi pernah bertugas sebagai pendamping dan fasilitator dalampelaksanaan program peningkatan keberdayaan masyarakat tahun 2011 diDesa Banjarejo Kecamatan Ngariboyo Kabupaten Magetan. Tugas saksiadalah memfasilitasi kegiatan program mulai dari awal perencanaan,15pencairan dana program, pelaksanaan kegiatan program danpertanggungjawaban yang dalam hal ini LPJ.
, bahwa selanjutya atas kesempatan yang diberikan kepada terdakwauntuk mengajukan saksisaksi yang meringankan (saksi a de charge), Pensihat HukumTerdakwa maupun Terdakwa menyatakan tidak akan mengajukan saksi yangmeringankan;Menimbang, bahwa di persidangan Terdakwa telah memberikan keteranganpada pokoknya sebagai berikut:Bahwa Terdakwa pernah memberikan keterangan di Kepolisian danketerangan tersebut sudah benar;Bahwa Terdakwa pada tahun 2011 pernah bertugas dalam pelaksanaanprogram peningkatan keberdayaan
Stempel toko Fajar tersebut dibuat tanpasepengetahuan dan seijin dari Jumadi pemilik toko Fajar yang sebenarnya;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan Terdakwasebagai Ketua Timlak Sarpras pada program Peningkatan Keberdayaan MasyarakatTahun Anggaran 2011 di Desa Banjarejo Kecamatan Ngariboyo Kecamatan KawedananKabupaten Magetan mempunyai tugas untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaannyatugasnya tersebut;Menimbang, bahwa program yang direncanakan berupa pembuatan 6 (enam)
154 — 40
Realiasai DPA Tahun 2009 (Nomor DPA/Program)a. 1.22.1.22.05.15.04.5.2 89.785.000,00Peningkatan keberdayaan masyarakat pedesaanb. 1.22.1.22.05.17.05.5.2 149.730.000,00Peningkatan partisipasi masyarakat dalammembangun desa c. 1.22.1.22.05.20.02.5.2 99.360.000,00Penguatan kelembagaan pengarustamaangender dan anak Sub jumlah 338.885.000,00 2.
Putusan pidana nomor : 61/PID.B/2011/PN.SML 23Dimana dalam hal kegiatan ini, saksi Yohannes Imuly sebagai PPTK atasProgram Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Pedesaan, saksi Alexander. LOlivier, S.Stp sebagai PPTK atas Program peningkatan partisipasi masyarakatdalam membangun desa, saksi James. R.
Realiasai DPA Tahun 2009 (Nomor DPA/Program)a. 1.22.1.22.05.15.04.5.2 89.785.000,00Peningkatan keberdayaan masyarakat pedesaan b. 1.22.1.22.05.17.05.5.2 149.730.000,00Peningkatan partisipasi masyarakat dalammembangun desac. 1.22.1.22.05.20.02.5.2 99.360.000,00Penguatan kelembagaan pengarustamaangender dan anakSub jumlah 338.885.000,00 2.
LIKO, S.E. j2 nn nnn none nnn nnn nnn nnn nnn cnnBahwa dalam Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Pedesaandengan jumlah anggaran sebesar Rp. 90.000.000, Terdakwa sebagaiBendahara Pengeluaran bersama dengan saksi SIMON D.
Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat 89.795.000,Pedesaan sebesar Rp.89.795.000,2. Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat 8.000.000, 141.730.000,Dalam Membangun Desa sebesar Rp.149.730.000,3.
148 — 38
Bengkalis Nomor : 10/KDR/02/2015 tanggal 02 Februari 2015 tentang Penetapan/Pengangkatan otoritas Dana Usaha Desa Program Keberdayaan Masyarakat Perdesaan (PPKMPD) berserta lampirannya;5) 1 (satu) Examplar Foto copy Keputusan Bupati Bengkalis Nomor: 325/ KPTS/ VII/2015 tanggal 28 Juli 2015 tentang pengangkatan tenaga pendamping Desa/Kelurahan Ekonomi dan Pembangunan pada Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Perdesaan/ Kelurahan Kabupaten Bengkalis beserta lampirannya;6) 1 (satu) Examplar
Bengkalis bulan Februari tahun 2012 s/d bulan Desember tahun 2012;23) 1 (satu) Examplar Laporan Keuangan UED-SP AL-BAROKAH (Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Pedesaan (PPKMP) Desa Kadur Kec. Rupat Utara Kab. Bengkalis bulan Januari tahun 2013 s/d bulan Desember tahun 2013;24) 1 (satu) Examplar Laporan Keuangan UED-SP AL-BAROKAH (Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Pedesaan (PPKMP) Desa Kadur Kec. Rupat Utara Kab.
Bengkalis bulan Januari tahun 2014 s/d bulan Desember tahun 2014;25) 1 (satu) Examplar Laporan Keuangan UED-SP AL-BAROKAH (Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Pedesaan (PPKMP) Desa Kadur Kec. Rupat Utara Kab. Bengkalis bulan Januari tahun 2015 s/d bulan Desember tahun 2015;26) 1 (satu) Examplar Laporan Keuangan UED-SP AL-BAROKAH (Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Pedesaan (PPKMP) Desa Kadur Kec. Rupat Utara Kab.
Nomor: 5444-01-008162-53-0), periode Transaksi 01 Januari 2016 31 Desember 2016;57) 1 (satu) Examplar Keputusan Bupati Bengkalis Nomor: 16/ KPTS/ I/2014 tanggal 03 Januari 2014 tentang pengangkatan tenaga pendamping ekonomi Desa/Kelurahan pada program peningkatan keberdayaan masyarakat Perdesaan/Kelurahan Kabupaten Bengkalis beserta lampirannya;58) 1 (satu) Examplar foto copy Keputusan Bupati Bengkalis Nomor : 417/ KPTS/ I/2011 tanggal 28 Desember 2011 tentang pengangkatan tenaga pendamping
masyarakat Perdesaan/Kelurahan Kabupaten Bengkalis Tahun 2015 berserta lampirannya;61) 1 (satu) Examplar foto copy Keputusan Bupati Bengkalis Nomor : 28/ KPTS/ I/ 2016 tanggal 08 Januari 2016 tentang Pengangkatan tenaga pendamping Desa/Kelurahan ekonomi dan pembangunan pada program peningkatan keberdayaan mayarakat Perdesaan/ Kelurahan Kabupaten Bengkalis tahun 2016 berserta lampirannya;62) 1 (satu) Examplar foto copy Keputusan Bupati Bengkalis Nomor : 60/ KPTS/I/ 2017 tanggal 12 Januari 2017
Bengkalis bulan Januari tahun2014 s/d bulan Desember tahun 2014;25) 1 (satu) Examplar Laporan Keuangan UEDSP ALBAROKAH(Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Pedesaan (PPKMP)Desa Kadur Kec. Rupat Utara Kab. Bengkalis bulan Januari tahun2015 s/d bulan Desember tahun 2015;26) 1 (satu) Examplar Laporan Keuangan UEDSP ALBAROKAH(Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Pedesaan (PPKMP)Desa Kadur Kec. Rupat Utara Kab.
Bahwapelaku program kegiatan peningkatan keberdayaan masyaratperdesaaan terhadap kegiatan:1. Tim koordinasi pembinaan dan pengendalian teknis tingkatKabupaten.2. Tim Fasilitator program peningkatan keberdayaan masyarakatperdesaan.3. Pelaku pelaksana program peningkatan Keberdayaan masyarakatperdesaan di Desa / kelurahan. Bahwa yang termasuk didalam tim pelaku program terhadap kegiatanpeningkatan keberdayaan masyarakat perdesaaan tersebut yaitu :.
Tim Fasilitator Program Peningkatan Keberdayaan MasyarakatPerdesaan.A.
Pelaku Pelaksana Program Peningkatan Keberdayaan MasyarakatPerdesaan Di Desa/ Kelurahan.A.
Bengkalis bulan Februari tahun 2012 s/d bulanDesember tahun 2012;1 (satu) Examplar Laporan Keuangan UEDSP ALBAROKAH (ProgramPeningkatan Keberdayaan Masyarakat Pedesaan (PPKMP) Desa KadurKec. Rupat Utara Kab. Bengkalis bulan Januari tahun 2013 s/d bulanDesember tahun 2013;1 (satu) Examplar Laporan Keuangan UEDSP ALBAROKAH (ProgramPeningkatan Keberdayaan Masyarakat Pedesaan (PPKMP) Desa KadurKec. Rupat Utara Kab.
5 — 0
Tergugat telah menyampaikan duplik yang pada pokoknya tetapdengan jawabannya semula;Bahwa pada persidangan tanggal 01 Agustus 2018, sebelum agendapembuktian, Tergugat menyatakan bahwa pada hari Senin pagi tanggal 30 Juli2018 antara Penggugat dan Tergugat masih melakukan hubungan layaknyasuami istri dan atas pernyataan Tergugat tersebut PenggugatHim 4 dari 8 him Salinan Putusan No. 1546/Pdt.G/2018/PA.Pml.membenarkannya, tetapi menurut Penggugat hal tersebut terjadi karenapaksaan dan tidak adanya keberdayaan
jawaban Tergugat tersebut tidak dibataholeh Penggugat;Him 5 dari 8 him Salinan Putusan No. 1546/Pdt.G/2018/PA.Pml.Menimbang, bahwa pada persidangan tanggal 01 Agustus 2018, sebelumagenda pembuktian, Tergugat menyatakan bahwa pada hari Senin pagi tanggal30 Juli 2018 antara Penggugat dan Tergugat masih melakukan hubunganlayaknya suami istri dan atas pernyataan Tergugat tersebut Penggugatmembenarkannya, tetapi menurut Penggugat hal tersebut terjadi karenaadanya paksaan dari Tergugat dan tidak adanya keberdayaan
Adid Hanum binti Sarwani
Tergugat:
Iskandar bin (Alm) M.Nur
70 — 10
Hal tersebuttidakiah kami inginkan namun Karena keadaan di iuar keberdayaan kamiTergugat ;Banwa sebagaimana gugaian Penggugat yang meiayangkan gugaiankepada Tergugat ingin bertindak sendiri serta menjadi Wali dari anakkandung Penggugat bernama Muhammad Diardjis sangatiah mengadangada, berlebihan dan tidak tahu diri ;Bapak Hakim yang terhormat, kami atas nama keivarga Mawardi (Aim)sedari dulu siap menerima dan merawat anak yatim ini, bahkan walaupunanak yatim ini tinggal bersama Penggugat kami tetap
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : ANGGITA NAULI Binti APRISTIWA AGUS
122 — 26
Besarnya komposisipendanaan APBN dan APBK ditentukan oleh Pendapatan Daerah masingmasingdan untuk Kabupaten Simeulue 80 % dari APBN dan 20% dari APBK.Pada tahun 2008 sampai dengan tahun 2012 telah dialokasikan dana APBNuntuk Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Perdesaan KabupatenSimeulue sebesar Rp. 61.320.521.000, (enam puluh satu milyar tiga ratus duapuluh juta lima ratus dua puluh satu ribu rupiah) dengan rincian sebagai berikut (tabel 1) :Kode Satker/Nomor dan Uraian Satker/Kegiatan/Kegiatan
Peningkatan 060920/06.90. 8.648.450.000,tanggal Keberdayaan Masyarakat 09.084731/12/2007 dan PNPM Pedesaandengan Kecamatan2 2624.1/010 BPM Kabupaten 8.070.425.000,05.04//2009 Simeulue /Peningkatan 061718/06.90.tanggal Keberdayaan Masyarakat 09.084731/12/2008 Revisi dan PNPM Pedesaan Halaman 3 dari 117 halaman Putusan Nomor 18/PID.Tipikor/2016/PT Bna TI12/10/2009 dengan Kecamatan3 0167/010 BPM Kabupaten 11.825.225.000,05.05//2010 Simeulue /Peningkatan 060927/06.90. tanggal Keberdayaan Masyarakat 09.084731
Besarnya komposisipendanaan APBN dan APBK ditentukan oleh Pendapatan Daerah masingmasing dan untuk Kabupaten Simeulue 80 % dari APBN dan 20% dari APBK.Pada tahun 2008 sampai dengan tahun 2012 telah dialokasikan dana APBNuntuk Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Perdesaan KabupatenSimeulue sebesar Rp. 61.320.521.000, (enam puluh satu milyar tiga ratus duapuluh juta lima ratus dua puluh satu ribu rupiah) dengan rincian sebagai berikut (tabel 1) :Uraian Kode Satker/Nomor dan Tanggal Satker/Kegiatan
Besarnya komposisipendanaan APBN dan APBK ditentukan oleh Pendapatan Daerah masingmasing dan untuk Kabupaten Simeulue 80 % dari APBN dan 20% dari APBK.Pada tahun 2008 sampai dengan tahun 2012 telah dialokasikan dana APBNuntuk Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Perdesaan KabupatenSimeulue sebesar Rp. 61.320.521.000, (enam puluh satu milyar tiga ratus duapuluh juta lima ratus dua puluh satu ribu rupiah) dengan rincian sebagai berikut (tabel 1) :Kode Satker/Nomor dan Uraian Satker/Kegiatan/
Kegiatan/Sub NilaiNo Tanggal Sub KegiatanKegiatan (Rp)DIPA pada DIPApada DIPA1 2624.0/010 BPM Kabupaten 060920/06.90 8.648.450.000,05.01//2008 Simeulue /Peningkatan .09.0847 Halaman 41 dari 117 halaman Putusan Nomor 18/PID.Tipikor/2016/PT Bna tanggal Keberdayaan Masyarakat31/12/2007 dan PNPM Pedesaandengan Kecamatan2624.1/010 BPM Kabupaten 061718/06.90 8.070.425.000,05.04//2009 Simeulue /Peningkatan .09.0847tanggal Keberdayaan Masyarakat31/12/2008 Revisi dan PNPM PedesaanTI 12/10/2009 dengan Kecamatan0167
AGUNG IRAWAN, S.H.
Terdakwa:
ERVAN NOVRIANDI Bin SUTARTO
90 — 27
Nomor: 1582000198), periode 01 Januari 2012 29 Agustus2018.1 (satu) Examplar Laporan Keuangan UEDSP MITRA USAHA(Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Pedesaan (PPKMP)Desa Serai Wangi Kec. Talang Muandau Kab. Bengkalis bulan Apriltahun 2012 sampai dengan bulan Desember tahun 2012.1 (satu) Examplar Laporan Keuangan UEDSP MITRA USAHA(Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Pedesaan (PPKMP)Desa Desa Serai Wangi Kec. Talang Muandau Kab.
Bengkalis bulanJanuari tahun 2013 sampai dengan bulan Desember tahun 2013.1 (satu) Examplar Laporan Keuangan UEDSP MITRA USAHA(Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Pedesaan (PPKMP)Desa Serai Wangi Kec. Talang Muandau Kab. Bengkalis bulanJanuari tahun 2014 sampai dengan bulan Desember tahun 2014.1 (satu) Examplar Laporan Keuangan UEDSP MITRA USAHA(Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Pedesaan (PPKMP)Desa Serai Wangi Kec. Talang Muandau Kab.
Bengkalis bulanJanuari tahun 2015 sampai dengan bulan Desember tahun 2015.1 (satu) Examplar Laporan Keuangan UEDSP MITRA USAHA(Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Pedesaan (PPKMP)Desa Serai Wangi Kec. Talang Muandau Kab. Bengkalis bulanJanuari tahun 2016 sampai dengan bulan Desember tahun 2016.1 (satu) Examplar Laporan Keuangan UEDSP MITRA USAHA(Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Pedesaan (PPKMP)Desa Serai Wangi Kec. Talang Muandau Kab.
Bengkalis bulan Januari tahun 2014sampai dengan bulan Desember tahun 2014.1 (satu) Examplar Laporan Keuangan UEDSP MITRA USAHA (ProgramPeningkatan Keberdayaan Masyarakat Pedesaan (PPKMP) Desa SeraiWangi Kec. Talang Muandau Kab. Bengkalis bulan Januari tahun 2015sampai dengan bulan Desember tahun 2015.1 (satu) Examplar Laporan Keuangan UEDSP MITRA USAHA (ProgramPeningkatan Keberdayaan Masyarakat Pedesaan (PPKMP) Desa SeraiWangi Kec. Talang Muandau Kab.
Bengkalis bulan Januari tahun 2016Sampai dengan bulan Desember tahun 2016.1 (satu) Examplar Laporan Keuangan UEDSP MITRA USAHA (ProgramPeningkatan Keberdayaan Masyarakat Pedesaan (PPKMP) Desa SeraiWangi Kec. Talang Muandau Kab. Bengkalis bulan Januari tahun 2017sampai dengan bulan Desember tahun 2017.1 (satu) Examplar Laporan Keuangan UEDSP MITRA USAHA (ProgramPeningkatan Keberdayaan Masyarakat Pedesaan (PPKMP) Desa SeraiWangi Kec. Talang Muandau Kab.
95 — 32
berlanjutyaitu secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau oranglain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomiannegara, yang dilakukan dengan caracara antara lain sebagai berikut :~ Bahwa berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga tahun 2009 danDaftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA), Nomor :3336.0/01005.4/ 2009, tanggal 31Desember 2008 untuk Kuasa Pengguna Anggaran Sekretariat Daerah Kabupaten Sorongpada Kegiatan Peningkatan Keberdayaan
waktu dengan sengajamenggelapkan barang, akta, surat, atau daftar yang digunakan untuk meyakinkan ataumembuktikan dimuka pejabat yang berwenang, yang dikuasai karena jabatannya, yangdilakukan dengan caracara antara lain sebagai berikut :~ Bahwa berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga tahun 2009 danDaftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA), Nomor :3336.0/01005.4/ 2009, tanggal 31Desember 2008 untuk Kuasa Pengguna Anggaran Sekretariat Daerah Kabupaten Sorongpada Kegiatan Peningkatan Keberdayaan
71 — 52
berlanjutyaitu secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau oranglain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomiannegara, yang dilakukan dengan caracara antara lain sebagai berikut :~ Bahwa berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga tahun 2009 danDaftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA), Nomor :3336.0/01005.4/ 2009, tanggal 31Desember 2008 untuk Kuasa Pengguna Anggaran Sekretariat Daerah Kabupaten Sorongpada Kegiatan Peningkatan Keberdayaan
waktu dengan sengajamenggelapkan barang, akta, surat, atau daftar yang digunakan untuk meyakinkan ataumembuktikan dimuka pejabat yang berwenang, yang dikuasai karena jabatannya, yangdilakukan dengan caracara antara lain sebagai berikut :~ Bahwa berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga tahun 2009 danDaftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA), Nomor :3336.0/01005.4/ 2009, tanggal 31Desember 2008 untuk Kuasa Pengguna Anggaran Sekretariat Daerah Kabupaten Sorongpada Kegiatan Peningkatan Keberdayaan
42 — 16
Besarnya komposisi pendanaanAPBN dan APBK ditentukan oleh Pendapatan Daerah masingmasing dan untukKabupaten Simeulue 80 % dari APBN dan 20% dari APBK.Pada tahun 2008 sampai dengan tahun 2012 telah dialokasikan dana APBNuntuk Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Perdesaan KabupatenSimeulue sebesar Rp. 61.320.521.000, (enam puluh satu milyar tiga ratus duapuluh juta lima ratus dua puluh satu ribu rupiah) dengan rincian sebagai berikut (tabel 1) :Kode Satker/Nomor dan Uraian Satker/Kegiatan/Kegiatan
/Sub NilaiNo Tanggal Sub KegiatanKegiatan pada (Rp)DIPA pada DIPADIPA1 2624.0/01005.01/ BPM Kabupaten Simeulue/2008 tanggal /Peningkatan Keberdayaan 060920/06.90. 8.648.450.000,31/12/2007 Masyarakat dan PNPM 09.0847Pedesaan denganKecamatan2 2624.1/01005.04/ BPM Kabupaten Simeulue 8.070.425.000,/2009 /Peningkatan Keberdayaan 061718/06.90.tanggal Masyarakat dan PNPM 09.0847 Halaman 3 dari 120 halaman Putusan Nomor 18/PID.Tipikor/2016/PT Bna 31/12/2008 Revisi Pedesaan denganTI 12/10/2009 Kecamatan3
0167/01005.05/ BPM Kabupaten Simeulue/2010 /Peningkatan Keberdayaan 060927/06.90. 11.825.225.000,tanggal Masyarakat dan PNPM 09.084731/12/2009 Pedesaan denganKecamatan4 3237/010 BPM Kabupaten Simeulue/ 16.445.505.000,05.05.01/01/2011 Peningkatan Kemandirian 060927/13.124tanggal Masyarakat Pedesaan 520/12/2010 (PNPM)Revisi ke tanggal 12720105 7373/010 BPM Kab.Simeulue/ 16.330.916.000,05.05.01/01/2012 Peningkatan Kemendirian 069328/1245tanggal 9/12/2011 Masyarakat Pedesaan(PNPM)Jumlah 61.320.521.000
Besarnya komposisi pendanaanAPBN dan APBK ditentukan oleh Pendapatan Daerah masingmasing dan untukKabupaten Simeulue 80 % dari APBN dan 20% dari APBK.Pada tahun 2008 sampai dengan tahun 2012 telah dialokasikan dana APBNuntuk Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Perdesaan KabupatenSimeulue sebesar Rp. 61.320.521.000, (enam puluh satu milyar tiga ratus duapuluh juta lima ratus dua puluh satu ribu rupiah) dengan rincian sebagai berikut (tabel 1) :Kode Satker/Nomor dan Uraian Satker/Kegiatan/ .
/01005.05/BPM Kabupaten Simeulue060927/06.9011.825.225.000. /2010 /Peningkatan Keberdayaan .09.0847tanggal Masyarakat dan PNPM31/12/2009 Pedesaan denganKecamatan3237/010 BPM Kabupaten Simeulue/ 060927/13.12 16.445.505.000.05.05.01/01/2011 Peningkatan Kemandirian 45tanggal Masyarakat Pedesaan20/12/2010 (PNPM)Revisi ke tanggal 12720107373/010 BPM Kab.Simeulue/ 069328/1245 16.330.916.000,05.05.01/01/2012 Peningkatan Kemendiriantanggal 9/12/2011Masyarakat Pedesaan(PNPM) Jumlah 61.320.521.000, Alokasi
188 — 92
Dan karena untuk kegiatan pendidikandan pelatihnan juga belum dilaksanakan maka tidak ada laporankegiatannya.Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Perdesaan Pengembangan PendidikanBahwa anggaran belanja untuk Program Peningkatan KeberdayaanMasyarakat Pedesaan Pengembangan Pendidikan dalam APBDestahun 2015 adalah sebesar Rp 30.000.000,00 (tiga puluh jutarupiah).
PengembanganPendidikan pada ProgramPeningkatan Keberdayaan Halaman 22 dari 91 Putusan Nomor 13/Pid.SusTPK/2017/PT YYK. Masyarakat PedesaanSub jumlah (2) 14.712.625,003. Belanja desa untuk 95.283.300,00pembangunan fisik pada program pembangunan desa oleh kepaladesa yang tidak sesualketentuan, berdasarkan hasilpemeriksaan fisik Tim Teknis(Ahli Teknis) dari Dinas PUKabupaten GunungkidulSub jumlah (3) 95.283.300,00 4.
Dan karena untuk kegiatanpendidikan dan pelatihan juga belum dilaksanakan maka tidakada laporan kegiatannya.Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Perdesaan Pengembangan Pendidikan.Halaman 36 dari 91 Putusan Nomor 13/Pid.SusTPK/2017/PT YYK.Bahwa anggaran. belanja untuk Program PeningkatanKeberdayaan Masyarakat Pedesaan PengembanganPendidikan dalam APBDes tahun 2015 adalah sebesar Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah).
Dan karena untuk kegiatanpendidikan dan pelatihan juga belum dilaksanakan maka tidakada laporan kegiatannya.Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Perdesaan Pengembangan PendidikanBahwa anggaran belanja untuk Program PeningkatanKeberdayaan Masyarakat Pedesaan PengembanganPendidikan dalam APBDes tahun 2015 adalah sebesar Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah).
Bahwa uang sejumlah tersebut bersumber dari kKeuangan desa Bundertepatnya dari Pendapatan Asli Desa (PAD), Alokasi Dana Desa (ADD) danDana Desa yang seharusnya digunakan untuk membiayai kegiatankegiatandesa yang sudah ditentukan dalam APBDes Desa Bunder Tahun Anggaran2015, antara lain untuk kegiatan kelembagaan desa, peningkatan kapasitassumber daya manusia, peningkatan keberdayaan masyarakat desa sertakegiatan pembangunan fisik di desa Bunder.Dengan fakta bahwa uang sejumlah Rp. 137.995.925,00 (
106 — 46
Ayat (1) UndangUndang No.46 Tahun 2009 tentang PengadilanTindak Pidana Korupsi jo Pasal 3 angka 1 Keputusan Mahkamah Agung RINo.153/KMA/SK/X/2011 tanggal 11 Oktober 2011, secara melawan hukummelakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian Negara,Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :e Bahwa pada tahun 2010 sampai dengan tahun 2012 telah dialokasikan dana APBNuntuk Program Peningkatan Keberdayaan
Aceh 069334/010 5.5.01/01/2012 Singkil/Program .05.13/010. 16.657.115.000,Keberdayaan 05.13.1245TanggalMasyarakat dan09122011PemerintahanDesa/Peningkatan KemandirianMasyarakatPerdesaan(PNPM). Jumlah 42.945.735.000,00 Sedangkangkan Alokasi Dana Cost Sharing PNPM Mandiri Pedesaan dariPemerintah Kab.
Aceh Singkil/Program 061037/06.90.0 11.616.055.000,10 Peningkatan Keberdayaan 9/06.90.09.084Masyarakat Perdesaan/Peningkatan 7Tanggal 31/12/2009 Keberdayaan Masyarakat dan. PNPM Pedesaan denganRevisi Kecamatan.Tanggal 011020102 Tahun 2011No:3238/01005.5.01/ BPM Kab.
Aceh Singkil/Program 069334/010.05. 16.657.115.000,01/2012 Keberdayaan Masyarakat dan 13/010.05.13.1Pemerintahan Desa/Peningkatan 245Tanggal 09122011 Kemandirian Masyarakat Perdesaan(PNPM).Jumlah 42.945.735.000,00 Sedangkangkan Alokasi Dana Cost Sharing PNPM Mandiri Pedesaan dariPemerintah Kab.
2011, Yang ditugaskan menjalankansuatu jabatan umum terusmenerus atau untuk sementara waktu, Yang dengansengaja menggelapkan uang atau surat berharga yang disimpan karenajJabatannya, atau membiarkan uang atau surat berharga thu diambil ataudigelapkan oleh orang lain, atau menolong sebagai pembantu dalam melakukanperbuatan tersebut, Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagaiberikut:Bahwa Pada tahun 2010 sampai dengan tahun 2012 telah dialokasikan dana APBN untukProgram Peningkatan Keberdayaan
63 — 27
olehKepala Daerah ; Bahwa anggaran alokasi honor Tim Penyalur RaskinKecamatan sebesar Rp.26.325.000, (dua puluh enam jutatiga ratus duapuluh lima ribu rupiah) dan honor TimPenyalur Raskin Kelurahan sebesar Rp.124.800.000, (seratus dua puluh empat ratus juta delapan ratus riburupiah) yang bersumber dari Dokumen pelaksanaanAnggaran (DPA) dengan kode Rekening : = 1.22.02.20.09yaitu. urusan Pemerintahan Pemberdayaan Masyarakat padaOrganisasi kantor Pemberdayaan Masyarakat KotaTangerang program peningkatan keberdayaan
olehKepala Daerah ; Bahwa anggaran alokasi honor Tim Penyalur RaskinKecamatan sebesar Rp.26.325.000, (dua puluh enam jutatiga ratus duapuluh lima ribu rupiah) dan honor TimPernyalur Raskin Kelurahan sebesar Rp.124.800.000,(seratus dua puluh empat ratus juta delapan ratus riburupiah) yang bersumber dari Dokumen pelaksanaanAnggaran (DPA) dengan kode Rekening : = 1.22.02.20.09yaitu. urusan Pemerintahan Pemberdayaan Masyarakat padaOrganisasi kantor Pemberdayaan Masyarakat KotaTangerang program peningkatan keberdayaan
65 — 23
Fotokopi 1 (satu) eksemplar Keputusan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Pekon Kabupaten Pringsewu Nomor : 800/09.ALT.03/2010 tentang Perubahan Pengangkatan Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Penguji Tagihan dan Penandatanganan SPM, Pejabat Pembuat Komitmen Kabupaten, Bendahara Pengeluaran, Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa, Pengelola Kegiatan Pelaksanaan Sistim Akutansi Pemerintahan Pusat, Pejabat Pembuat Komitmen Kecamatan (PJOK) dan Staf Pengelola Program Peningkatan Keberdayaan
Kepala BadanPemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan PekonKabupaten Pringsewu Nomor : 800/09.ALT.03/2010 tentangPage 52 of 15 ~~ Nomor:06/Pid/TPK/2013/PT.TK.53Perubahan Pengangkatan Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran,Pejabat Penguji Tagihan dan Penandatanganan SPM, PejabatPembuat Komitmen Kabupaten, Bendahara Pengeluaran,Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa, Pengelola KegiatanPelaksanaan Sistim Akutansi Pemerintahan Pusat, PejabatPembuat Komitmen Kecamatan (PJOK) dan Staf PengelolaProgram Peningkatan Keberdayaan
2012.50.Fotokopi 1 (satu) eksemplar Keputusan Kepala BadanPemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan PekonKabupaten Pringsewu Nomor : 800/09.ALT.03/2010 tentangPerubahan Pengangkatan Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran,Pejabat Penguji Tagihan dan Penandatanganan SPM, PejabatPembuat Komitmen Kabupaten, Bendahara Pengeluaran,Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa, Pengelola KegiatanPelaksanaan Sistim Akutansi Pemerintahan Pusat, PejabatPembuat Komitmen Kecamatan (PJOK) dan Staf PengelolaProgram Peningkatan Keberdayaan
408 — 11
bahwa penyelenggaraan kehutanan bertujuan untuk sebesarbesarkemakmuran rakyat yang berkeadilan dan berkelanjutan dengan:1 Menjamin keberadaan hutan dengan luasan yang cukup dan sebaran yang proporsional;2 Mengoptimalkan aneka fungsi hutan yang meliputi fungsi konservasi, fungsi lindung, danfungsi produksi untuk mencapai manfaat lingkungan, sosial, budaya, dan ekonomi, yangseimbang dan lestari;3 Meningkatkan daya dukung daerah aliran sungai;4 Meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan kapasitas dan keberdayaan