Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-04-2018 — Putus : 18-04-2018 — Upload : 03-09-2018
Putusan PN BATULICIN Nomor 53/Pdt.P/2018/PN Bln
Tanggal 18 April 2018 — Pemohon:
KEDLER MARADEN HATOGUAN HUTAHAEAN
217
    1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan menurut hukum, bahwa perubahan nama Pemohon dari semula bernama MARADEN HUTAHAEAN sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor : 6302CLU0104200800568, yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotabaru tanggal 8 Nopember 2008 diubah menjadi KEDLER MARADEN HATOGUAN HUTAHAEAN, adalah sah.
    Pemohon:
    KEDLER MARADEN HATOGUAN HUTAHAEAN
    PENETAPANNomor 53/Pdt.P/2018/PN Bln.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Batulicin yang mengadili perkaraperkara perdatapermohonan pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan penetapansebagai berikut dalam perkara permohonan dari :KEDLER MARADEN HATOGUAN HUTAHAEAN, Tempat lahir di LumbanSilahi, tanggal lahir 14 Desember 1975, Jenis Kelamin Lakilaki,Alamat Jl Transmigrasi Km 4 RT/RW O08/, Desa Sarigadung,Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, selanjutnyadisebut
    Fotokopi Surat Keterangan sebagai pengganti Kartu Tanda PendudukElektronik dengan Nomor :63100062003/SURKET/01/210318/0002 atasnama KEDLER MARADEN HATOGUAN HUTAHAEAN, tertanggal 21 Maret2018, selanjutnya pada fotokopi bukti surat tersebut diberi tanda P1;Halaman3daril0Penetapan Perkara Nomor53/Pdt.P/2018/PN Bin.2. Fotokopi Kutipan Akta Perkawinan Nomor 477/011/CSKTB2006, tanggal 13Februari 2006, selanjutnya pada fotokopi bukti surat tersebut diberi tanda PZz3.
    Fotokopi Kartu Keluarga Nomor: 6310060505150005, atas nama KepalaKeluarga KEDLER MARADEN HATOGUAN HUTAHAEAN, tertanggal 21Maret 2018, selanjutnya pada fotokopi bukti surat tersebut diberi tanda P3;4. Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6302CLU0104200800568 atasnama ENIKE ZEVANA HUTAHAEAN, tertanggal 8 Nopember 2008,selanjutnya pada fotokopi bukti Surat tersebut diberi tanda P4;5.
    namaPemohon adalah MARADEN HUTAHAEAN sedangkan yang benaradalah KEDLER MARADEN HATOGUAN HUTAHAEAN;e Bahwa oleh karena nama Pemohon KEDLER MARADEN HATOGUANHUTAHAEAN tersebut sudah tercantum pada surat dan dokumen resmilainnya seperti Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Kutipan AktaPerkawinan maka oleh karena itu guna keseragaman data diri Pemohonnama Pemohon mengacu pada surat dan dokumen resmi yang sudahada tersebut;e Bahwa perbaikan nama pemohon menajdi KEDLER MARADENHATOGUAN HUTAHAEAN tersebut
    atas nama ENIKEZEVANA HUTAHAEAN ;Bahwa pada Akta Kelahiran anak Pemohon tersebut ditulis namaPemohon adalah MARADEN HUTAHAEAN sedangkan yang benaradalah KEDLER MARADEN HATOGUAN HUTAHAEAN;Bahwa oleh karena nama Pemohon KEDLER MARADEN HATOGUANHUTAHAEAN tersebut sudah tercantum pada surat dan dokumen resmilainnya seperti Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Kutipan AktaPerkawinan maka oleh karena itu guna keseragaman data diri Pemohonnama Pemohon mengacu pada surat dan dokumen resmi yang sudahada
Register : 02-04-2018 — Putus : 18-04-2018 — Upload : 03-09-2018
Putusan PN BATULICIN Nomor 52/Pdt.P/2018/PN Bln
Tanggal 18 April 2018 — Pemohon:
KEDLER MARADEN HATOGUAN HUTAHAEAN
146
    1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan menurut hukum, bahwa perubahan nama Pemohon dari semula bernama MARADEN HUTAHAEAN sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor : 8302-LT-28122011-0133, yang dikeluarkanoleh Kepala Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotabaru tanggal 11 Januari 2012 diubah menjadi KEDLER MARADEN HATOGUAN HUTAHAEAN, adalah sah
    Pemohon:
    KEDLER MARADEN HATOGUAN HUTAHAEAN
    PENETAPANNomor 52/Pdt.P/2018/PN Bln.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Batulicin yang mengadili perkaraperkara perdatapermohonan pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan penetapansebagai berikut dalam perkara permohonan dari :KEDLER MARADEN HATOGUAN HUTAHAEAN, Tempat lahir di LumbanSilahi, tanggal lahir 14 Desember 1975, Jenis Kelamin Lakilaki,Alamat Jl Transmigrasi Km 4 RT/RW O08/, Desa Sarigadung,Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, selanjutnyadisebut
    Bahwa Pemohon berkeinginan untuk memperbaiki nama Pemohon dariMARADEN HUTAHAEAN Menjadi KEDLER MARADEN HATOGUANHUTAHAEAN yang tercatat di dalam akta kelahiran anak pemohon sesuaidengan KTP, Kartu Keluraga dan Akta Perkawinan Pemohon.5.
    Fotokopi Kartu Keluarga Nomor: 6310060505150005, atas nama KepalaKeluarga KEDLER MARADEN HATOGUAN HUTAHAEAN, tertanggal 21Maret 2018, selanjutnya pada fotokopi bukti surat tersebut diberi tanda P4;5. Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran Nomor 8302LT281220110133 atas namaELKANA HUTAHAEAN, tertanggal 11 Januari 2012, selanjutnya padafotokop! bukti surat tersebut diberi tanda P5;6.
    adalah MARADEN HUTAHAEAN sedangkan yang benaradalah KEDLER MARADEN HATOGUAN HUTAHAEAN;e Bahwa oleh karena nama Pemohon KEDLER MARADEN HATOGUANHUTAHAEAN tersebut sudah tercantum pada surat dan dokumen resmilainnya seperti Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Kutipan AktaPerkawinan maka oleh karena itu guna keseragaman data diri Pemohonnama Pemohon mengacu pada surat dan dokumen resmi yang sudahada tersebut;e Bahwa perbaikan nama pemohon menajdi KEDLER MARADENHATOGUAN HUTAHAEAN tersebut tidak
    , tertanggal 11 Januari2012 ;e Bahwa pada Akta Kelahiran anak Pemohon tersebut ditulis namaPemohon adalah MARADEN HUTAHAEAN sedangkan yang benaradalah KEDLER MARADEN HATOGUAN HUTAHAEAN;e Bahwa oleh karena nama Pemohon KEDLER MARADEN HATOGUANHUTAHAEAN tersebut sudah tercantum pada surat dan dokumen resmilainnya seperti Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Kutipan AktaPerkawinan maka oleh karena itu guna keseragaman data diri Pemohonnama Pemohon mengacu pada surat dan dokumen resmi yang sudahada
Register : 02-01-2019 — Putus : 17-01-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 1/Pdt.P/2019/PN Mdn
Tanggal 17 Januari 2019 — Pemohon:
SURYADI BANGUN
90
  • Mengangkat Saudari : SURYADI BANGUN, sebagai wali dari anak yang belum dewasa bernama :
    • SAMUEL PEPAYOSA MARIAM BANGUN, Jenis Kelamin Laki-laki, lahir di Medan, pada tanggal sepuluh Juni dua ribu lima (10-06-2005), bertempat tinggal di Jalan Irigasi Nomor 11, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara;
    • MARIO DAVID KEDLER BASTANTA BANGUN, Jenis Kelamin laki-laki, lahir