Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-05-2018 — Putus : 16-10-2018 — Upload : 29-04-2020
Putusan PN MAKASSAR Nomor 49/Pid.Sus-TPK/2018/PN Mks
Tanggal 16 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
FADJAR.,SH.,MH
Terdakwa:
NUR AZIKIN SYAMSUDDIN S.G, SE Alias AZIKIN Bin SYAMSUDDIN GALIGO
14342
  • Urut 175 dengan nilai total Rp.19.600.000,- (sembilan belas juta enam ratus ribu rupiah) sebagai sisa uang sewa Ballroom CCC tahun 2017 (dilakukan penyitaan dan dititip pada rekening Bank BRI kejari makassar no.rek 004207.304)

dikembalikan kepada Dinas Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan melalui HADI BASALAMAH, SE,MM;

  • Uang tunai No.
    Urut 176 senilai Rp 177.007.600; (Seratus Tujuh Puluh Tujuh Juta Tujuh Ribu Enam Ratus Rupiah) dilakukan penyitaan dan dititip pada rekening Bank BRI kejari makassar no.rek 004207.304

dikembalikan kepada A. AMIRUDDIN ISKANDAR;

  • Barang Bukti No.

(dilakukan penyitaan dan dititip pada rekening Bank BRI kejari makassar no.rek 004207.304)

Dikembalikan kepada Pemiliknya yakni Terdakwa NUR AZIKIN SYAMSUDDIN ; dan

  • Uang Tunai Rp.213.000.000,- (dua ratus tiga belas juta rupiah) dari laci meja kerja NUR AZIKIN di UPTD BPLP dan
  • Uang Tunai Rp.137.000.000,- (seratus tiga puluh delapan juta rupiah) dari lemari kerja

(dilakukan penyitaan dan dititip pada rekening Bank BRI kejari makassar no.rek 004207.304)

DIRAMPAS UNTUK NEGARA

  • Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 5.000,- (Lima ribu rupiah) ;