Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-05-2023 — Putus : 09-11-2023 — Upload : 19-12-2023
Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 17/G/2023/PTUN.PBR
Tanggal 9 Nopember 2023 — Penggugat:
SYAMSUNIR
Tergugat:
KEPALA KANTOR KEMENTRIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN KAMPAR
Intervensi:
1.IVO NILA KRESNA, dkk
2.RULY MARSATUTY
3.DESSY IRAWATY, S.E.
4.SANDI WULANDARI
9448
  • Menyatakan batal:
1) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor: 02083, Desa/Kel.Kualu, tanggal 11 Agustus 2022, Surat Ukur Nomor: 22258/ Kualu/ 2022, tanggal 21 Juli 2022, Luas 117 m2, atas nama RULY MARSATUTY, IVO NILA KRESNA, DESSY IRAWATY S.E dan SANDI WULANDARI;
2) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor: 02084, Desa/Kel.Kualu, tanggal 11 Agustus 2022, Surat Ukur Nomor: 22259/ Kualu/ 2022, tanggal 21 Juli 2022, Luas 120 m2, atas nama RULY MARSATUTY, IVO NILA KRESNA, DESSY IRAWATY
S.E dan SANDI WULANDARI;
5) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor: 02087, Desa/Kel.Kualu, tanggal 11 Agustus 2022, Surat Ukur Nomor: 22262/ Kualu/ 2022, tanggal 21 Juli 2022, Luas 108 m2, atas nama RULY MARSATUTY, IVO NILA KRESNA, DESSY IRAWATY S.E dan SANDI WULANDARI;
6) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor: 02088, Desa/Kel.Kualu, tanggal 11 Agustus 2022, Surat Ukur Nomor: 22263/ Kualu/ 2022, tanggal 21 Juli 2022, Luas 108 m2, atas nama RULY MARSATUTY, IVO NILA KRESNA, DESSY
Nomor: 02119, Desa/Kel.Kualu, tanggal 11 Agustus 2022, Surat Ukur Nomor: 22294/ Kualu/ 2022, tanggal 21 Juli 2022, Luas 108 m2, atas nama MUHAMMAD YUNUS PASARIBU;
38) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor: 02120, Desa/Kel.Kualu, tanggal 11 Agustus 2022, Surat Ukur Nomor: 22295/ Kualu/ 2022, tanggal 21 Juli 2022, Luas 108 m2, atas nama WAHYU DYMANDALA PUTRA;
39) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor: 02121, Desa/Kel.Kualu, tanggal 11 Agustus 2022, Surat Ukur Nomor: 22296/ Kualu/
Bangunan Nomor: 02126, Desa/Kel.Kualu, tanggal 11 Agustus 2022, Surat Ukur Nomor: 22301/ Kualu/ 2022, tanggal 21 Juli 2022, Luas 108 m2, atas nama RULY MARSATUTY, IVO NILA KRESNA, DESSY IRAWATY S.E dan SANDI WULANDARI;
45) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor: 02127, Desa/Kel.Kualu, tanggal 11 Agustus 2022, Surat Ukur Nomor: 22302/ Kualu/ 2022, tanggal 21 Juli 2022, Luas 110 m2, atas nama IMAM MURSIDI;
46) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor: 02128, Desa/Kel.Kualu, tanggal 11
Hak Guna Bangunan Nomor: 02119, Desa/Kel.Kualu, tanggal 11 Agustus 2022, Surat Ukur Nomor: 22294/ Kualu/ 2022, tanggal 21 Juli 2022, Luas 108 m2, atas nama MUHAMMAD YUNUS PASARIBU;
38) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor: 02120, Desa/Kel.Kualu, tanggal 11 Agustus 2022, Surat Ukur Nomor: 22295/ Kualu/ 2022, tanggal 21 Juli 2022, Luas 108 m2, atas nama WAHYU DYMANDALA PUTRA;
39) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor: 02121, Desa/Kel.Kualu, tanggal 11 Agustus 2022, Surat Ukur Nomor
Register : 14-03-2023 — Putus : 01-11-2023 — Upload : 19-12-2023
Putusan PN BANGKINANG Nomor 30/Pdt.G/2023/PN Bkn
Tanggal 1 Nopember 2023 — Penggugat:
Supadi
Tergugat:
1.Rosmery
2.Sri Sukanti
Turut Tergugat:
2.Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar
3.Rina Karlina, SH, m.KN
668
  • MENGADILI:

    DALAM KONVENSI

    Dalam Eksepsi

    • Menolak eksepsi Tergugat I, Tergugat II dan Turut Tergugat I ;

    Dalam Pokok Perkara:

    • Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

    DALAM REKONVENSI

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi /Tergugat I Konvensi sebagian;
    2. Menyatakan sah secara hukum Sertifikat Hak Milik No. 1589/Kel.Kualu GS tanggal 28 Sptember
    2003 seluas 3.855 m2 atas nama Rosmery (Tergugat I);
  • Menyatakan tanah objek perkara yaitu hak milik Nomor 1589/Kel.Kualu GS Nomor : 983/17.05/R/2003 tanggal 28 September 2003 adalah milik Penggugat Rekonvensi/Tergugat I Konvensi ;
  • Menyatakan sah secara hukum jual beli tanggal 11 Maret 2014 dan akta jual beli No. 33/2014 antara Tergugat Konvensi II dengan Penggugat rekonvensi yang dibuat dihadapan Rina Karlina S.H., M.Kn Notaris dan PPAT Kab.
    Kampar;
    Menyatakan perbuatan Tergugat rekonvensi/Penggugat konvensi yang merampas dengan paksa, menguasai dan mendirikan pondok, membongkar pagar kawat berduri diatas tanah milik Penggugat rekonvensi hak milik Nomor 1589/Kel.Kualu Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar adalah perbuatan melanggar hukum (onrechtmatige daad);
  • Menghukum Tergugat rekonvensi/Penggugat konvensi untuk menyerahkan dan membongkar pondok milik Tergugat rekonvensi/Penggugat konvensi diatas tanah objek
    perkara yaitu hak milik nomor 1589/Kel.Kualu dan menyerahkannya kepada Penggugat rekonvensi/Tergugat konvensi dalam keadaan kosong terlepas dari haknya dan hak milik orang yang diperdapat dari padanya, jika ingkar dengan bantuan polisi dan alat keamanan lainnya.