Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-12-2018 — Putus : 13-12-2018 — Upload : 29-01-2019
Putusan PA PANIAI Nomor 7/Pdt.P/2018/PA.Pan
Tanggal 13 Desember 2018 — - Pemohon I - Pemohon II
469
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II yang dilaksanakan pada tanggal 03 Agustus 1982 di Pasar Baru, Kelamak II, Kabupaten Sorong;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 221.000,- (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah).
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon Il padatanggal03 Agustus 1982 di Pasar Baru, Kelamak II, Kabupaten Sorong, dinikahkan olehImam Masjid yang bernama H. Rauf dan yang menjadi wali adalah Kakak dariPemohon II yang bernama H. Idrus dengan mahar Seperangkat Alat Sholat,disaksikan oleh dua orang saksi masingmasing bernama H. Muin dan Ibrahim.2. Bahwa sebelum menikah Pemohon berstatus Perjaka dan Pemohon Ilberstatus Perawan.3.
    Menyatakan pernikahan Pemohon dan Pemohon Il pada tanggal 03 Agustus1982 di Pasar Baru, Kelamak II, Kabupaten Sorong adalah sah menurut hukum.3.
    No. 0007/Pdt.P/2018/PA.Pan.Saksi pertama, umur 60 tahun, agama Islam, dalam keterangannya sebagaiberikut :Bahwa saksi kenal Pemohon dan Pemohon II sebagai suami isteri;bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah pada Tanggal 03 Agustus1982, di Pasar Baru, Kelamak II, Kabupaten Sorong;Bahwa pada saat Pemohon dan Pemohon II menikah, saksi hadir;Bahwa yang menikahkan Pemohon dan Pemohon II adalah ImamMasjid yang bernama H.
    Arvha;Bahwa saksi mengetahui maksud permohonan Pemohon danPemohon II adalah untuk mendapatkan status hukum dalamperkawinannya dalam rangka pengurusan halhal yang terkait sebagaiWarga Negara Indonesia;Saksi kedua, umur 52 tahun, agama Islam, dalam keterangannya sebagaiberikut :Bahwa saksi kenal Pemohon dan Pemohon sebagai suami isteri;Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah pada Tanggal 03 Agustus1982, di Pasar Baru, Kelamak II, Kabupaten Sorong;Bahwa saksi hadir pada saat Pemohon dan Pemohon II menikah
    No. 0007/Pdt.P/2018/PA.Pan.Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi tersebut,telah ditemukan faktafakta hukum sebagai berikut : Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami istri, Keduanya telahmelangsungkan perkawinan pada tanggal 03 Agustus 1982 di PasarBaru, Kelamak Il, Kabupaten Sorong, yang dinikahkan oleh imamMasjid yang bernama H. Rauf dengan wali nikah pada saat itu kakakkandung Pemohon II yang bernama H. Idrus dengan dua orang saksilakilaki yang bernama H.
Register : 10-03-2021 — Putus : 25-03-2021 — Upload : 25-03-2021
Putusan PA SENGETI Nomor 48/Pdt.P/2021/PA.Sgt
Tanggal 25 Maret 2021 — Pemohon melawan Termohon
146
  • Bahwa setelah pernikahan tersebut para Pemohon bertempat tinggal dirumah kediaman bersama di RT. 04, Dusun Sungai Kelamak, Desa LubukRaman, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambihingga sekarang, dan telah hidup rukun sebagaimana layaknya suami isteri;8. Bahwa selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yangmengganggu gugat pernikahan para Pemohon tersebut dan selama itu pulapara Pemohon tetap beragama Islam;9.