Ditemukan 161 data
KOPERASI UNIT DESA USAHA MINA
Tergugat:
KEPALA DINAS KELAUATAN DAN PERIKANAN KOTA SEMARANG
Turut Tergugat:
KEPALA DINAS KELAUATAN DAN PERIKANAN PROVINSI JAWA TENGAH
46 — 17
Penggugat:
KOPERASI UNIT DESA USAHA MINA
Tergugat:
KEPALA DINAS KELAUATAN DAN PERIKANAN KOTA SEMARANG
Turut Tergugat:
KEPALA DINAS KELAUATAN DAN PERIKANAN PROVINSI JAWA TENGAH
46 — 20
Tanda Penerimaan Pinjaman SementaraTanda penerimaan pinjaman sementara uang muka pekerjaan pengerukanmuara / kuala pada kegiatan peningkatan sarana dan prasarana kelautan danperikanan Dinas Kelauatan dan Perikanan Kab Bireuen senilai Rp.50.000.000,- tertanggal 07 Mei 2010.
Tanda penerimaan pinjaman sementara uang mukan tahap dua pekerjaanpengerukan muara/kuala pada kegiatan peningkatan sarana dan prasaranakelautan dan perikanan Dinas Kelauatan dan Perikanan Kab Bireuen senilaiRp. 50.000.000,- tertanggal 12 Mei 2010.94Tanda penerimaan pinjaman sementara uang muka pekerjaan pengerukanmuara / kuala pada kegiatan peningkatan sarana dan prasarana kelautan danperikanan Dinas Kelauatan dan Perikanan Kab Bireuen senilai Rp.50.000.000,- tertanggal 02 Juni 2010.14.
Tanda Penerimaan PanjarTanda penerimaan panjar biaya sewa kapal keruk untuk pekerjaan pengerukanmuara / kuala pante rheng kec samalanga pada kegiatan peningkatan saranadan prasarana kelautan dan perikanan Dinas Kelauatan dan Perikanan KabBireuen senilai Rp. 250.000.000,-tertanggal 24 Agustus 2010.
Tanda penerimaan panjar biaya sewa kapal keruk untuk pekerjaan pengerukanmuara / kuala pante rheng kec samalanga pada kegiatan peningkatan saranadan prasarana kelautan dan perikanan Dinas Kelauatan dan Perikanan KabBireuen senilai Rp. 25.000.000,- tertanggal 02 September 2010.
Tanda penerimaan panjar biaya sewa kapal keruk untuk pekerjaan pengerukanmuara / kuala pante rheng kec. samalanga pada kegiatan peningkatan saranadan prasarana kelautan dan perikanan Dinas Kelauatan dan Perikanan KabBireuen senilai Rp. 25.000.000.- tertanggal 13 Oktober 2010.15.
dan Perikanan Kab Bireuen senilai Rp.50.000.000, tertanggal 07 Mei 2010.Tanda penerimaan pinjaman sementara uang mukan tahap dua pekerjaanpengerukan muara/kuala pada kegiatan peningkatan sarana dan prasaranakelautan dan perikanan Dinas Kelauatan dan Perikanan Kab Bireuen senilaiRp. 50.000.000, tertanggal 12 Mei 2010.Tanda penerimaan pinjaman sementara uang muka pekerjaan pengerukanmuara / kuala pada kegiatan peningkatan sarana dan prasarana kelautan danperikanan Dinas Kelauatan dan Perikanan Kab
saranadan prasarana kelautan dan perikanan Dinas Kelauatan dan Perikanan KabBireuen senilai Rp. 25.000.000, tertanggal 02 September 2010.Tanda penerimaan panjar biaya sewa kapal keruk untuk pekerjaan pengerukanmuara / kuala pante rheng kec samalanga pada kegiatan peningkatan saranadan prasarana kelautan dan perikanan Dinas Kelauatan dan Perikanan KabBireuen senilai Rp. 25.000.000. tertanggal 13 Oktober 2010.Tanda penerimaan pembayaranTanda penerimaan pembayaran biaya sewa dan mobilisasi kapal keruk
dan Perikanan Kab Bireuen senilai Rp.50.000.000, tertanggal 07 Mei 2010.Tanda penerimaan pinjaman sementara uang mukan tahap dua pekerjaanpengerukan muara/kuala pada kegiatan peningkatan sarana dan prasaranakelautan dan perikanan Dinas Kelauatan dan Perikanan Kab Bireuen senilaiRp. 50.000.000, tertanggal 12 Mei 2010.14.15.94Tanda penerimaan pinjaman sementara uang muka pekerjaan pengerukanmuara / kuala pada kegiatan peningkatan sarana dan prasarana kelautan danperikanan Dinas Kelauatan dan Perikanan
prasarana kelautan dan perikanan Dinas Kelauatan dan Perikanan KabBireuen senilai Rp. 25.000.000, tertanggal 02 September 2010.Tanda penerimaan panjar biaya sewa kapal keruk untuk pekerjaan pengerukanmuara / kuala pante rheng kec. samalanga pada kegiatan peningkatan saranadan prasarana kelautan dan perikanan Dinas Kelauatan dan Perikanan KabBireuen senilai Rp. 25.000.000. tertanggal 13 Oktober 2010.Tanda penerimaan pembayaranTanda penerimaan pembayaran biaya sewa dan mobilisasi kapal keruk, upahkerja
83 — 23
biaya pengadaan bambu cerucok padapekerjaan pengerukan muara/kuala Pante Rheng Kec Samalanga senilai Rp.5.000.000,- tertanggal 06 Oktober 20101 (satu) lembar Tanda penerimaan biaya pengadaan bambu cerucok pada pekerjaanpengerukan muara/kuala Pante Rheng Kec Samalanga senilai Rp. 10.000.000,-tertanggal 25 Oktober 2010.5. 1 (satu) lembar Tanda penerimaan pinjaman sementara uang muka pekerjaanpengerukan muara/kuala pada kegiatan peningkatan sarana dan prasarana Kelautandan Perikanan Dinas Kelauatan
dan Perikanan Kab Bireuen senilai Rp.50.000.000,- tertanggal 07 Mei 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan pinjaman sementara uang mukan tahap duapekerjaan pengerukan muara/kuala pada kegiatan peningkatan sarana danprasarana Kelautan dan Perikanan Dinas Kelauatan dan Perikanan Kab Bireuensenilai Rp. 50.000.000,- tertanggal 12 Mei 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan pinjaman sementara uang muka pekerjaanpengerukan muara/kuala pada kegiatan peningkatan sarana dan prasarana Kelautan 77Dan
Perikanan Dinas Kelauatan dan Perikanan Kab.
6. 1 (satu) lembar Tanda penerimaan panjar biaya sewa Kapal Keruk untuk pekerjaanpengerukan muara/kuala Pante Rheng Kec Samalanga pada kegiatan peningkatansarana dan prasarana Kelautan dan Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan KabBireuen senilai Rp. 250.000.000,- tertanggal 24 Agustus 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan panjar biaya sewa Kapal Keruk untuk pekerjaanpengerukan muara/kuala Pante Rheng Kec Samalanga pada kegiatan peningkatansarana dan prasarana Kelautan dan Perikanan Dinas Kelauatan
muara/kuala PanteRheng Kec Samalanga pada kegiatan peningkatan sarana dan prasarana Kelautandan Perikanan Dinas Kelauatan dan Perikanan Kab Bireuen senilaiRp.350.000.000,- tertanggal 25 Oktober 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan pembayaran biaya sewa dan mobilisasi KapalKeruk, upah kerja, dan biaya BBM untuk pekerjaan pengerukan muara/kualaPeudada pada kegiatan peningkatan sarana dan prasarana Kelautan dan PerikananDinas Kelauatan dan Perikanan Kab Bireuen senilai Rp. 225.000.000,- tertanggal
SYAHDAN selaku Kepala Dinas Kelautan danPerikanan Kabupaten Bireuen dan selaku Pengguna Anggaran pada Dinas Kelauatan danPerikanan Kab. Bireuen serta MUKHTAR, A.Md. BIN MUHAMMAD AMIN selakuBendahara Pengeluaran pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kab.
kegiatanpeningkatan sarana dan prasarana Kelautan dan Perikanan Dinas Kelauatan danPerikanan Kab Bireuen senilai Rp. 25.000.000, tertanggal 02 September 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan panjar biaya sewa Kapal Keruk untukpekerjaan pengerukan muara/kuala Pante Rheng Kec Samalanga pada kegiatanpeningkatan sarana dan prasarana Kelautan dan Perikanan Dinas Kelauatan danPerikanan Kab Bireuen senilai Rp. 25.000.000. tertanggal 13 Oktober 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan pembayaran biaya sewa
Kec Samalanga pada kegiatan peningkatansarana dan prasarana Kelautan dan Perikanan Dinas Kelauatan dan Perikanan KabBireuen senilai Rp. 25.000.000, tertanggal 02 September 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan panjar biaya sewa Kapal Keruk untuk pekerjaanpengerukan muara/kuala Pante Rheng Kec Samalanga pada kegiatan peningkatansarana dan prasarana Kelautan dan Perikanan Dinas Kelauatan dan Perikanan KabBireuen senilai Rp. 25.000.000. tertanggal 13 Oktober 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan pembayaran
muara/kuala PanteRheng Kec Samalanga pada kegiatan peningkatan sarana dan prasarana Kelautandan Perikanan Dinas Kelauatan dan Perikanan Kab Bireuen senilaiRp.350.000.000, tertanggal 25 Oktober 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan pembayaran biaya sewa dan mobilisasi KapalKeruk, upah kerja, dan biaya BBM untuk pekerjaan pengerukan muara/kualaPeudada pada kegiatan peningkatan sarana dan prasarana Kelautan dan PerikananDinas Kelauatan dan Perikanan Kab Bireuen senilai Rp. 225.000.000, tertanggal06
69 — 15
SYAHDAN selakuKepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bireuen dan selaku PenggunaAnggaran pada Dinas Kelauatan dan Perikanan Kab. Bireuen sertaMUKHTAR, A.Md. BIN MUHAMMAD AMIN ss selaku BendaharaPengeluaran pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kab.
kegiatanpeningkatan sarana dan prasarana Kelautan dan Perikanan Dinas Kelauatan danPerikanan Kab Bireuen senilai Rp. 25.000.000, tertanggal 02 September 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan panjar biaya sewa Kapal Keruk untukpekerjaan pengerukan muara/kuala Pante Rheng Kec Samalanga pada kegiatanpeningkatan sarana dan prasarana Kelautan dan Perikanan Dinas Kelauatan danPerikanan Kab Bireuen senilai Rp. 25.000.000. tertanggal 13 Oktober 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan pembayaran biaya sewa
pada kegiatan peningkatansarana dan prasarana Kelautan dan Perikanan Dinas Kelauatan dan Perikanan KabBireuen senilai Rp. 25.000.000, tertanggal 02 September 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan panjar biaya sewa Kapal Keruk untuk pekerjaanpengerukan muara/kuala Pante Rheng Kec Samalanga pada kegiatan peningkatansarana dan prasarana Kelautan dan Perikanan Dinas Kelauatan dan Perikanan KabBireuen senilai Rp. 25.000.000. tertanggal 13 Oktober 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan pembayaran biaya
Kelauatan dan Perikanan Kab.
muara/kuala PanteRheng Kec Samalanga pada kegiatan peningkatan sarana dan prasarana Kelautandan Perikanan Dinas Kelauatan dan Perikanan Kab Bireuen senilaiRp.350.000.000, tertanggal 25 Oktober 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan pembayaran biaya sewa dan mobilisasi KapalKeruk, upah kerja, dan biaya BBM untuk pekerjaan pengerukan muara/kualaPeudada pada kegiatan peningkatan sarana dan prasarana Kelautan dan PerikananDinas Kelauatan dan Perikanan Kab Bireuen senilai Rp. 225.000.000, tertanggal06
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : Faisal Moga, SH.
120 — 24
13. Tanda Penerimaan Pinjaman Sementara
Tanda penerimaan pinjaman sementara uang muka pekerjaan pengerukan muara / kuala pada kegiatan peningkatan sarana dan prasarana kelautan dan perikanan Dinas Kelauatan dan Perikanan Kab Bireuen senilai Rp. 50.000.000,- tertanggal 07 Mei 2010.
Tanda penerimaan pinjaman sementara uang mukan tahap dua pekerjaan pengerukan muara/kuala pada kegiatan peningkatan sarana dan prasarana kelautan dan perikanan Dinas Kelauatan dan Perikanan Kab Bireuen senilai Rp. 50.000.000,- tertanggal 12 Mei 2010.
Tanda,...............
Tanda penerimaan pinjaman sementara uang muka pekerjaan pengerukan muara / kuala pada kegiatan peningkatan sarana dan prasarana kelautan dan perikanan Dinas Kelauatan dan Perikanan Kab Bireuen senilai Rp. 50.000.000,- tertanggal 02 Juni 2010.
15. Tanda penerimaan pembayaran
Tanda penerimaan pembayaran biaya sewa dan mobilisasi kapal keruk, upah
kerja,dan biaya BBM untuk pekerjaan pengerukan muara / kuala pante rheng kec samalanga pada kegiatan peningkatan sarana dan prasarana kelautan dan perikanan Dinas Kelauatan dan Perikanan Kab Bireuen senilai Rp. 350.000.000,- tertanggal 25 Oktober 2010.
Tanda penerimaan pembayaran biaya sewa dan mobilisasi kapal keruk, upah kerja, dan biaya BBM untuk pekerjaan pengerukan muara/kuala peudada pada kegiatan peningkatan sarana dan prasarana kelautan dan perikanan Dinas Kelauatan dan Perikanan Kab Bireuen senilai Rp. 225.000.000,- tertanggal 06 Januari 2011.
dan Perikanan Kab Bireuen senilai Rp.50.000.000, tertanggal 07 Mei 2010.Tanda penerimaan pinjaman sementara uang mukan tahap dua pekerjaanpengerukan muara/kuala pada kegiatan peningkatan sarana dan prasaranakelautan dan perikanan Dinas Kelauatan dan Perikanan Kab Bireuen senilaiRp. 50.000.000, tertanggal 12 Mei 2010.Tanda penerimaan pinjaman sementara uang muka pekerjaan pengerukanmuara / kuala pada kegiatan peningkatan sarana dan prasarana kelautan danperikanan Dinas Kelauatan dan Perikanan Kab
peningkatan saranadan prasarana kelautan dan perikanan Dinas Kelauatan dan Perikanan KabBireuen senilai Rp. 25.000.000, tertanggal 02 September 2010.Tanda penerimaan panjar biaya sewa kapal keruk untuk pekerjaan pengerukanmuara / kuala pante rheng kec samalanga pada kegiatan peningkatan saranadan prasarana kelautan dan perikanan Dinas Kelauatan dan Perikanan KabBireuen senilai Rp. 25.000.000. tertanggal 13 Oktober 2010.Tanda penerimaan pembayaranTanda penerimaan pembayaran biaya sewa dan mobilisasi
dan Perikanan Kab Bireuen senilai Rp.50.000.000, tertanggal 07 Mei 2010.Tanda penerimaan pinjaman sementara uang mukan tahap dua pekerjaanpengerukan muara/kuala pada kegiatan peningkatan sarana dan prasaranakelautan dan perikanan Dinas Kelauatan dan Perikanan Kab Bireuen senilaiRp. 50.000.000, tertanggal 12 Mei 2010.14.15.94Tanda penerimaan pinjaman sementara uang muka pekerjaan pengerukanmuara / kuala pada kegiatan peningkatan sarana dan prasarana kelautan danperikanan Dinas Kelauatan dan Perikanan
prasarana kelautan dan perikanan Dinas Kelauatan dan Perikanan KabBireuen senilai Rp. 25.000.000, tertanggal 02 September 2010.Tanda penerimaan panjar biaya sewa kapal keruk untuk pekerjaan pengerukanmuara / kuala pante rheng kec. samalanga pada kegiatan peningkatan saranadan prasarana kelautan dan perikanan Dinas Kelauatan dan Perikanan KabBireuen senilai Rp. 25.000.000. tertanggal 13 Oktober 2010.Tanda penerimaan pembayaranTanda penerimaan pembayaran biaya sewa dan mobilisasi kapal keruk, upahkerja
50 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
oleh Terdakwa, maka Terdakwa tidakmemperoleh keuntungan atau memperkaya diri Terdakwa atauTerdakwa memberikan keuntungan dari Proyek tersebut agarorang lain yang belum kaya menjadi kaya atau orang yangsudah kaya bertambah kaya atau suatu Badan Hukum(korporasi) menjadi mendapat untung yang berlebihan daripekerjaan proyek pembuatan tambatan Kapal Pulau Osi, uangberjumlah Rp. 648.000.000. semuanya digunakan untukpembuatan Tambatan Kapal Pulau Osi, Terdakwa tidak pernahmemberikan uang kepada Dinas Kelauatan
GunungNakaela ) dan Pekerjaan Tambatan Kapal Pulau Osi yangdikerjakan oleh Terdakwa tersebut adalah karena atas perintahdan pekanan Kepala Dinas Kelauatan dan Perikanan KabupatenSeram Bagian Barat (Ir. Rahadji Sangadji, MT), maka yang telahmenyalahgunakan kewenangan karena kedudukan dan jabatanadalah Kepala Dinas Kelauatan dan Perikanan KabupatenSeram Bagian Barat (Ir.
No. 415 K/Pid.Sus/201 1oleh Pengadilan Tinggi Maluku adalah suatu pertimbangan yangsalah dan keliru, karena secara nyata Terdakwa tidakmempunyai kedudukan maupun jabatan dalam proyek TambatanKapal Pulau Osi tersebut, Terdakwa hanyalah diperintahkan danditekan oleh Kepala Dinas Kelauatan dan Perikanan KabupatenSeram Bagian Barat (Ir.
YOSINA PUTTILEIHALAT secara keseluruhanuntuk proyek di Dinas Kelautan dan Perikanan KabupatenSeram Bagian Barat (SBB), dengan alasan saksi buat SPMkarena sesuai kontrak pekerjaan telah mencapai 100 % (seratuspersen) dan berdasarkan perintah Kepala Dinas Kelauatan danPerikanan Kabupaten Seram Bagian Barat (Ir.
RAHADJI SANGADulI, MT tersebut dengan alasan apabila tidakdicairkan maka tahun depan dana tidak bisa dicairkan lagi, selainitu Kepala Dinas Kelauatan dan Perikanan Kabupaten SeramBagian Barat (Ir. Rahadji Sangadji, MT) menekan Terdakwadengan perkataan apakah kamu ( Terdakwa) sanggup memakaikayu gupasa kalau tidak sanggup proyek di kasin ke pemenangke2, karena ancaman dan tekanan tersebut maka Terdakwadengan terpaksa menjawab sanggup, sehingga TerdakwaHal. 31 dari 34 hal. Put.
56 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
satu) lembar Tanda penerimaan panjar biaya sewa Kapal Kerukuntuk pekerjaan pengerukan muara/kuala Pante Rneng KecamatanSamalanga pada kegiatan peningkatan sarana dan prasaranaKelautan dan Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan KabupatenBireuen senilai Rp250.000.000,00 tertanggal 24 Agustus 2010;1 (satu) lembar Tanda penerimaan panjar biaya sewa Kapal Kerukuntuk pekerjaan pengerukan muara/kuala Pante Rheng KecamatanSamalanga pada kegiatan peningkatan sarana dan prasaranaKelautan dan Perikanan Dinas Kelauatan
dan Perikanan Kab Bireuensenilai Rp25.000.000,00 tertanggal 02 September 2010;1 (satu) lembar Tanda penerimaan panjar biaya sewa Kapal Kerukuntuk pekerjaan pengerukan muara/kuala Pante Rheng KecamatanSamalanga pada kegiatan peningkatan sarana dan prasaranaKelautan dan Perikanan Dinas Kelauatan dan Perikanan Kab Bireuensenilai Rp25.000.000. tertanggal 13 Oktober 2010;1 (satu) lembar Tanda penerimaan pembayaran biaya sewa danmobilisasi Kapal Keruk, upah kerja,dan biaya BBM untuk pekerjaanpengerukan
muara/kuala Pante Rheng Kec Samalanga padakegiatan peningkatan sarana dan prasarana Kelautan dan PerikananDinas Kelauatan dan Perikanan Kab Bireuen senilaiRp350.000.000,00 tertanggal 25 Oktober 2010;1 (satu) lembar Tanda penerimaan pembayaran biaya sewa danmobilisasi Kapal Keruk, upah kerja, dan biaya BBM untuk pekerjaanpengerukan muara/kuala Peudada pada kegiatan peningkatansarana dan prasarana Kelautan dan Perikanan Dinas Kelauatan danHal. 14 dari 75 hal.
senilaiRp250.000.000,00 tertanggal 24 Agustus 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan panjar biaya sewa Kapal Kerukuntuk pekerjaan pengerukan muara/kuala Pante Rheng Kec Samalangapada kegiatan peningkatan sarana dan prasarana Kelautan danPerikanan Dinas Kelauatan dan Perikanan Kab Bireuen senilaiRp25.000.000,00 tertanggal 02 September 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan panjar biaya sewa Kapal Kerukuntuk pekerjaan pengerukan muara/kuala Pante Rheng Kec Samalangapada kegiatan peningkatan sarana dan
prasarana Kelautan danPerikanan Dinas Kelauatan dan Perikanan Kab Bireuen senilaiRp25.000.000. tertanggal 13 Oktober 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan pembayaran biaya sewa danmobilisasi Kapal Keruk, upah kerja,dan biaya BBM untuk pekerjaanpengerukan muara/kuala Pante Rheng Kec Samalanga pada kegiatanpeningkatan sarana dan prasarana Kelautan dan Perikanan DinasKelauatan dan Perikanan Kab Bireuen senilai Rp350.000.000,00tertanggal 25 Oktober 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan pembayaran biaya
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : Faisal Moga, SH.
92 — 25
Samalanga senilaiRp. 10.000.000, tertanggal 25 Oktober 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan pinjaman sementara uang muka pekerjaanpengerukan muara/kuala pada kegiatan peningkatan sarana dan prasaranaKelautan dan Perikanan Dinas Kelauatan dan Perikanan Kab Bireuen senilaiRp. 50.000.000, tertanggal 07 Mei 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan pinjaman sementara uang mukan tahapdua pekerjaan pengerukan muara/kuala pada kegiatan peningkatan saranadan prasarana Kelautan dan Perikanan Dinas Kelauatan
dan Perikanan Kab.Bireuen senilai Rp. 50.000.000, tertanggal 12 Mei 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan pinjaman sementara uang muka pekerjaanpengerukan muara/kuala pada kegiatan peningkatan sarana dan prasaranaKelautan dan Perikanan Dinas Kelauatan dan Perikanan Kab.
Samalanga padakegiatan peningkatan sarana dan prasarana Kelautan dan Perikanan DinasKelauatan dan Perikanan Kab Bireuen senilai Rp. 25.000.000. tertanggal13 Oktober 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan pembayaran biaya sewa dan mobilisasiKapal Keruk, upah kerja,dan biaya BBM untuk pekerjaan pengerukanmuara/kuala Pante Rheng Kec Samalanga pada kegiatan peningkatan saranadan prasarana Kelautan dan Perikanan Dinas Kelauatan dan Perikanan KabBireuen senilai Rp. 350.000.000, tertanggal 25 Oktober 2010.1
(satu) lembar Tanda penerimaan pembayaran biaya sewa dan mobilisasiKapal Keruk, upah kerja, dan biaya BBM untuk pekerjaan pengerukanmuara/kuala Peudada pada kegiatan peningkatan sarana dan prasaranaKelautan dan Perikanan Dinas Kelauatan dan Perikanan Kab Bireuen senilaiRp. 225.000.000, tertanggal 06 Januari 2011.1 (satu) lembar Tanda penerimaan pembayaran biaya sewa alat berat(Kapal Keruk) dari tanggal 04 s/d 29 September 2010 untuk pekerjaanpengerukan kuala/muara Peudada Kecamatan Peudada (swakelola
Kec Samalanga pada kegiatanpeningkatan sarana dan prasarana Kelautan dan Perikanan Dinas Kelauatan danPerikanan Kab Bireuen senilai Rp. 25.000.000, tertanggal 02 September 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan panjar biaya sewa Kapal Keruk untukpekerjaan pengerukan muara/kuala Pante Rheng Kec Samalanga pada kegiatanpeningkatan sarana dan prasarana Kelautan dan Perikanan Dinas Kelauatan danPerikanan Kab Bireuen senilai Rp. 25.000.000. tertanggal 13 Oktober 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan pembayaran
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : Faisal Moga, SH.
140 — 43
- 1 (satu) lembar Tanda penerimaan pinjaman sementara uang muka pekerjaan pengerukan muara/kuala pada kegiatan peningkatan sarana dan prasarana Kelautan dan Perikanan Dinas Kelauatan dan Perikanan Kab Bireuen senilai Rp. 50.000.000,- tertanggal 07 Mei 2010.
Dan Perikanan Dinas Kelauatan dan Perikanan Kab. Bireuen senilai Rp. 50.000.000,- tertanggal 02 Juni 2010.
1 (satu) lembar Tanda penerimaan panjar biaya sewa Kapal Keruk untuk pekerjaan pengerukan muara/kuala Pante Rheng Kec Samalanga pada kegiatan peningkatan sarana dan prasarana Kelautan dan Perikanan Dinas Kelauatan dan Perikanan Kab Bireuen senilai Rp. 25.000.000,- tertanggal 02 September 2010.
1 (satu) lembar Tanda penerimaan panjar biaya sewa Kapal Keruk untuk pekerjaan pengerukan muara/kuala Pante Rheng Kec Samalanga pada kegiatan peningkatan sarana dan prasarana Kelautan dan Perikanan Dinas Kelauatan dan Perikanan Kab Bireuen senilai Rp. 25.000.000.- tertanggal 13 Oktober 2010.
1 (satu) lembar Tanda penerimaan pembayaran biaya sewa dan mobilisasi Kapal Keruk, upah kerja, dan biaya BBM untuk pekerjaan pengerukan muara/kuala Peudada pada kegiatan peningkatan sarana dan prasarana Kelautan dan Perikanan Dinas Kelauatan dan Perikanan Kab Bireuen senilai Rp. 225.000.000,- tertanggal 06 Januari 2011.
SYAHDAN selaku Kepala Dinas Kelautan danPerikanan Kabupaten Bireuen dan selaku Pengguna Anggaran pada Dinas Kelauatan danPerikanan Kab. Bireuen serta MUKHTAR, A.Md. BIN MUHAMMAD AMIN selakuBendahara Pengeluaran pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kab.
kegiatanpeningkatan sarana dan prasarana Kelautan dan Perikanan Dinas Kelauatan danPerikanan Kab Bireuen senilai Rp. 25.000.000, tertanggal 02 September 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan panjar biaya sewa Kapal Keruk untukpekerjaan pengerukan muara/kuala Pante Rheng Kec Samalanga pada kegiatanpeningkatan sarana dan prasarana Kelautan dan Perikanan Dinas Kelauatan danPerikanan Kab Bireuen senilai Rp. 25.000.000. tertanggal 13 Oktober 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan pembayaran biaya sewa
kegiatan peningkatansarana dan prasarana Kelautan dan Perikanan Dinas Kelauatan dan Perikanan KabBireuen senilai Rp. 25.000.000, tertanggal 02 September 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan panjar biaya sewa Kapal Keruk untuk pekerjaanpengerukan muara/kuala Pante Rheng Kec Samalanga pada kegiatan peningkatansarana dan prasarana Kelautan dan Perikanan Dinas Kelauatan dan Perikanan KabBireuen senilai Rp. 25.000.000. tertanggal 13 Oktober 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan pembayaran biaya sewa
Kelauatan dan Perikanan Kab.
muara/kuala PanteRheng Kec Samalanga pada kegiatan peningkatan sarana dan prasarana Kelautandan Perikanan Dinas Kelauatan dan Perikanan Kab Bireuen senilaiRp.350.000.000, tertanggal 25 Oktober 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan pembayaran biaya sewa dan mobilisasi KapalKeruk, upah kerja, dan biaya BBM untuk pekerjaan pengerukan muara/kualaPeudada pada kegiatan peningkatan sarana dan prasarana Kelautan dan PerikananDinas Kelauatan dan Perikanan Kab Bireuen senilai Rp. 225.000.000, tertanggal06
Terbanding/Jaksa Penuntut : Benony A. Kombado, SH., MH
113 — 21
PATTINAMA, MMselaku Kepala Dinas Perikanan dan Kelauatan Kab. Yapen Waropenmenerbitkan suratsurat sebagai berikut :1. Surat Perjanjian Pemborongan Nomor : 25/KEPKADIS/SPP/OTSUS/YW/2007 tanggal 12 Oktober 2007 dengan harga Borongan sebesar Rp.179.900.000,00. (Seratus tujuh puluh sembilan juta sembilan ratusrupiah);2. Surat Perintah Kerja Nomor : 20/KEPKADIS/SPMK/OTSUS/YW/2007tanggal 05 Oktober 2007;3.
;Jumlah Fisik Pekerjaan yang belum dilaksanakan adalah sebesar : Rp.161.092.273,00. ;> Terdakwa HENGKY MANIANI alias HENGKI MAMANI dalam melaksanakanproyek pengadaan Motor Tempel 15 PK sebanyak 10 (Sepuluh) unit padaDinas Kelauatan dan Perikanan Kabupaten Yapen Waropen melalui prosespenunjukan langsung yaitu CV.
PATTINAMA, MM selaku KepalaDinas Perikanan dan Kelauatan Kab. Yapen Waropen menerbitkan suratsuratsebagai berikut :1. Surat Perjanjian Pemborongan Nomor : 25/KEPKADIS/SPP/OTSUS/YW/2007 tanggal 12 Oktober 2007 dengan harga Borongan sebesar Rp.179.900.000,00. (Seratus tujuh puluh sembilan juta sembilan ratus rupiah);2. 2 Surat Perintah Kerja Nomor : 20/KEPKADIS/SPMK/OTSUS/YW/2007tanggal 05 Oktober 2007;3.
174 — 90 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menimbulkan akibat hukum bagi seseorang atau badan hukum perdata.Dalam hal ini tidak diangkatnya Penggugat sebagai Dekan FakultasPerikanan dan Ilmu Kelauatan periode 20152019;(vide: Pasal 1 angka 9 UndangUndang Nomor 51 Tahun 2009 TentangPerubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 TentangPeradilan Tata Usaha Negara);Adapun Dasar dan Alasan Gugatan Penggugat adalah sebagai berikut:1.
Putusan Nomor 206 K/TUN/2016Pemberhentian dan Pengangkatan Dekan Fakultas Perikanan dan IlmuKelautan Periode 20152019;Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencabut Keputusan RektorUniversitas Khairun Nomor 005/UN44/KP/2015 Tanggal 12 Januari 2015tersebut;Mewajibkan kepada Tergugat untuk menerbitkan Keputusan TentangPengangkatan Dekan Fakultas Perikan dan Ilmu Kelauatan UniversitasKhairun Ternate Periode 20152019 atas nama Penggugat Dr. MuhammadIrfan, S.Pi, M.Si.
Oleh karena itu ikusertanya Termohon Kasasimemilin Dekan dan mengeluarkan Keputusan tentang pengangkatanDekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelauatan adalahperbuatan/tindakan yang bertentangan dengan asas legalitas karenatidak mengedepankan dasar hukum yang benar;Asas perlindungan terhadap hak asasi manusia adalah asas yangmenyatakan bahwa penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan,Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan tidak boleh melanggar hakhakdasar Warga Masyarakat sebagaimana dijamin dalam UndangUndang
109 — 27
Jaksa/Penuntut Umumtertanggal 17 Nopember 2015 No.Reg.Perk : PDS07/Masohi/10/2015,Terdakwa didakwa sebagai berikut :PRIMAIRBahwa ia Terdakwa Raynold Gerrits Hetharie selaku Ketua Tim PemeriksaBarang berdasarkan (SK) Surat Keputusan Kepala Dinas Kelautan danPerikanan Provinsi Maluku Nomor 061/1362.A/12k, tanggal 14 Pebruari 2012,pada hari Jumat tanggal 30 November tahun 2012 atau setidaktidaknya dalamwaktu lain pada bulan November Tahun 2012 atau setidaktidaknya dalam tahun2012, bertempat di Dinas Kelauatan
31 Tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke1 KitabUndangUndang Hukum Pidana.SUBSIDIAIRBahwa ia Terdakwa Raynold Gerrits Hetharie selaku Ketua Tim PemeriksaBarang berdasarkan SK Surat Keputusan Kepala Dinas Kelautan dan PerikananProvinsi Maluku Nomor 061/1362.A/12k, tanggal 14 Pebruari 2012, pada hariJumat tanggal 30 November tahun 2012 atau setidaktidaknya dalam waktu lainpada bulan November Tahun 2012, atau setidaktidaknya dalam tahun 2012,bertempat di Dinas Kelauatan
Sulabesi Mandiri, sudah sesuai dengan Kontak Nomor 061/2504.d/12ktanggal 24 September 2012 dan menyatakan bahwa barangbarang yangdiperiksa tersebut lengkap, baru dan siap digunakan ;Bahwa tindakan Terdakwa Raynold Geriits Hatharie bertentangan dengantugas pokok dan fungsinya selaku Panitia Pemeriksa Barang, sesuaidengan Surat Keputusan Kepala Dinas Kelauatan dan Perikanan ProvinsiMaluku Nomor 061/362.a/12k tanggal 14 Pebruari 2012 tentangPembentukan Panitia Pemeriksaan Barang/Jasa Di Lingkungan DinasKelautan
117 — 67 — Berkekuatan Hukum Tetap
Lembar Daerah Kabupaten Sampang tahun 2012 sebagai tempat untukmengumumkan dan mengundangkan keputusankeputusan pemerintahdaerah Kabupaten Sampang (termasuk SK Kepala Dinas Kelauatan,Perikanan, dan Peternakan Kabupaten Sampang);f.
6 — 1
Bukti saksi :1.SAKSI I (ANAK II) umur 36 tahun tahun, agama Islam, pekerjaan Karyawan HonorerDinas Kelauatan tempat kediaman di Kabupaten Brebes.Di bawah sumpah saksi keluarga Pemohon telah memberikan keterangan yang padapokoknya adalah sebagai berikut :Bahwa saksi adalah anak kandung Pemohon dan termohon .Bahwa setelah menikah Pemohon dengan Termohon tinggal bersama dirumahorang tua Termohon selama tahun kemudian tinggal dirumah orang tuapemohon selama 29 tahun dan terakhir dirumah bersama selama
140 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan No. 1162 K/Pid.Sus/2018 9 (sembilan) Box berisi Baby Lobster yang berjumlah 38.325 ekor yangterdiri dari 6.159 ekor jenis Mutiara dan 32.166 ekor jenis pasir;Dilepasliarkan ke habitat alaminya melalui Kementrian Kelauatan danPerikanan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan KeamananHasil Perikanan cq Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu danKeamanan Hasil Perikanan Kelas Jambi dengan Lokasi PantaiPengandaran;4.
11 — 11
Pdt.G/2019/ PA.AGM tanggal 8Februari 2019 dan tanggal 15 Maret 2019 dibacakan di dalam sidangsedangkan tidak ternyata bahwa tidak datangnya itu disebabkan sesuatuhalangan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah menasihati Pemohon agar berpikir untuktidak bercerai dengan Termohon akan tetapi Pemohon tetap dalilpermohonannya untuk bercerai dengan Termohon;Bahwa Pemohon sebagai Pegawai Negeri Sipil untuk melakukanperceeraian telah mendapat izin dari pihak yang berwenang sebagaimanaKeputusan Kepala Dinas Kelauatan
25 — 6
MUSLIM pada Senin tanggal04 November 2013 sekira pukul 11.30 Wib dikantor Dinas Kelauatan Dan PerikananJI.Bunga No.12 Kec.Tembilahan Kab.
JOKO PRAMUDHIYANTO, SH
Terdakwa:
MANSYUR SHALEH als.MANSYUR KADIR
35 — 20
/Pid.Sus/2020/PN Lrt2 (dua) kacamata laut,2 (dua) buah senter,2 (dua) kotak korek api,1(satu) Boks Ikan1(satu) paang kaki katak+80 (delapan puluh) kg campuran ikan pelagis dan ikan dasar. 6 (enam) jaring ikan10.8 (delapan) unit gancu ikan11.2(dua) unit serok ikan12.1(satu) botol bir kosong13.1(satu) buah dayung14. 1(satu) unit jangkar dan TalinyaOONOTE WwYang selanjutnya dibawa oleh tim terpadu untuk diserah terimakankepada Penyidik Pengawai Negeri Sipil Perikanan pada SatuanPengawas Sumberdaya Kelauatan
Boks Ikan1(satu) paang kaki katak+80 (delapan puluh) kg campuran ikan pelagis dan ikan dasar. 6 (enam) jaring ikan10.8 (delapan) unit gancu ikan11.2(dua) unit serok ikan12.1(satu) botol bir kosong13.1(satu) buah dayung14.1(satu) unit jangkar dan TalinyaOC ONOATRWNEHalaman 10 dari 37 Putusan Nomor 5/Pid.Sus/2020/PN LrtSelanjutnya terdakwa Mansyur Shaleh alias Mansyur Kadir dibawa olehtim terpadu untuk diserah terimakan kepada Penyidik Pengawai NegeriSipil Perikanan pada Satuan Pengawas Sumberdaya Kelauatan
panah ikan,2 (dua) kacamata laut,2 (dua) buah senter,2 (dua) kotak korek api,1(satu) Boks Ikan1(satu) paang kaki katak+80 (delapan puluh) kg campuran ikan pelagis dan ikan dasar. 6 (enam) jaring ikan;10.8 (delapan) unit gancu ikan;11.2(dua) unit serok ikan;12.1(satu) botol bir Kosong;13.1(satu) buah dayung;14.1(satu) unit jangkar dan Talinya;OC ONATRWN PEYang selanjutnya dibawa oleh tim terpadu untuk diserah terimakankepada Penyidik Pengawai Negeri Sipil Perikanan pada SatuanPengawas Sumberdaya Kelauatan
61 — 16
Samalangasenilai Rp. 10.000.000, tertanggal 25 Oktober 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan pinjaman sementara uang mukapekerjaan pengerukan muara/kuala pada kegiatan peningkatan saranadan prasarana Kelautan dan Perikanan Dinas Kelauatan dan PerikananKab Bireuen senilai Rp. 50.000.000, tertanggal 07 Mei 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan pinjaman sementara uang mukantahap dua pekerjaan pengerukan muara/kuala pada kegiatanpeningkatan sarana dan prasarana Kelautan dan Perikanan DinasKelauatan dan
Bireuen senilai Rp. 50.000.000,tertanggal 12 Mei 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan pinjaman sementara uang mukapekerjaan pengerukan muara/kuala pada kegiatan peningkatan saranadan prasarana Kelautan dan Perikanan Dinas Kelauatan dan PerikananKab. Bireuen senilai Rp. 50.000.000, tertanggal 02 Juni 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan panjar biaya sewa Kapal Kerukuntuk pekerjaan pengerukan muara/kuala Pante Rheng Kec.
Putusan Perkara No. : 24/Pid.Sus/TPK/2013/PNBNAPerikanan Dinas Kelauatan dan Perikanan Kab Bireuen senilai Rp.25.000.000, tertanggal 02 September 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan panjar biaya sewa Kapal Kerukuntuk pekerjaan pengerukan muara/kuala Pante Rheng Kec.
Samalangapada kegiatan peningkatan sarana dan prasarana Kelautan danPerikanan Dinas Kelauatan dan Perikanan Kab Bireuen senilai Rp.25.000.000. tertanggal 13 Oktober 2010.1 (satu) lembar Tanda penerimaan pembayaran biaya sewa danmobilisasi Kapal Keruk, upah kerja,dan biaya BBM untuk pekerjaanpengerukan muara/kuala Pante Rheng Kec Samalanga pada kegiatanpeningkatan sarana dan prasarana Kelautan dan Perikanan DinasKelauatan dan Perikanan Kab Bireuen senilai Rp. 350.000.000,tertanggal 25 Oktober 2010.1
(satu) lembar Tanda penerimaan pembayaran biaya sewa danmobilisasi Kapal Keruk, upah kerja, dan biaya BBM untuk pekerjaanpengerukan muara/kuala Peudada pada kegiatan peningkatan sarana danprasarana Kelautan dan Perikanan Dinas Kelauatan dan Perikanan KabBireuen senilai Rp. 225.000.000, tertanggal 06 Januari 2011.1 (satu) lembar Tanda penerimaan pembayaran biaya sewa alat berat(Kapal Keruk) dari tanggal 04 s/d 29 September 2010 untuk pekerjaanpengerukan kuala/muara Peudada Kecamatan Peudada (swakelola
58 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pengadilan Negeri Tarakan terhadap diri Terdakwa yaitu pidanaselama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus jutarupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka digantidengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan apabila dicermati dari faktafakta di persidangan kurang mencerminkan rasa keadilan dalam masyarakat,serta tidak mendukung dan kontradiktif dengan semangat program pemerintahdalam mewujudkan Indonesia sebagai Negara Maritim di mana potensiperikanan dan kelauatan